SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang resmi membuka pendaftaran untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2024.
Sebanyak 28.294 anggota KPPS dibutuhkan untuk mengisi posisi di 4.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, menyatakan bahwa pendaftaran dibuka sejak 17 hingga 28 September 2024.
"Pendaftaran calon anggota KPPS dibuka di kantor sekretariat PPS di desa/kelurahan masing-masing," ujar Marhaendra, Rabu (18/9/2024).
Setiap TPS akan membutuhkan 7 anggota KPPS, dan para calon anggota harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, di antaranya berusia antara 17 hingga 55 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, bebas dari penyalahgunaan narkoba, dan tidak menjadi anggota partai politik.
Selain itu, calon harus memiliki minimal ijazah SMA atau sederajat serta tidak pernah dihukum penjara.
Berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran meliputi fotokopi e-KTP, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan bermaterai.
Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi administrasi sebelum menetapkan anggota KPPS yang terpilih pada 7 November 2024.
Masa kerja anggota KPPS akan berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai 7 November hingga 7 Desember 2024, mencakup persiapan hingga penghitungan suara.
Baca Juga: HM Sanusi Ajukan Cuti Kampanye, Beri Pesan Perpisahan kepada ASN Malang
KPU Kabupaten Malang berharap pendaftaran ini berjalan lancar agar pelaksanaan Pilbup 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan tertib.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
HM Sanusi Ajukan Cuti Kampanye, Beri Pesan Perpisahan kepada ASN Malang
-
KPU Kabupaten Malang Petakan Daerah yang Butuh Perhatian Khusus untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024
-
KPU Buka Pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024, Berikut Tugas dan Tanggung Jawab Petugas KPPS
-
Bawaslu Kota Malang: Pilkada Serentak 2024 Berpotensi Lebih Rawan Dibandingkan Pileg
-
KPU Kota Malang Persiapkan 5 TPS Khusus di LP untuk Pemilu 2024
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi