Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 17:13 WIB
Ilustrasi kecelakaan kereta api. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

Dugaan Bunuh Diri dan Tindak Lanjut Polisi

Dua kasus kecelakaan kereta api yang diduga sebagai bunuh diri ini telah menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Pakisaji dan Polsek Kepanjen masih melakukan penyelidikan intensif terhadap kedua insiden tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya motif bunuh diri. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, perilaku kedua korban saat berada di rel kereta api memang mencurigakan, karena mereka tidak menghindar meski telah diberi peringatan oleh masinis,” ujar AKP Indra.

Baca Juga: Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?

Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk mencari tahu latar belakang dan kondisi psikologis kedua korban sebelum kejadian.

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah tindakan ini murni bunuh diri atau ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi keputusan mereka.

Imbauan Kepada Masyarakat

Dengan adanya dua peristiwa tragis ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak beraktivitas di sekitar rel kereta api demi keselamatan.

Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi mental orang-orang di sekitarnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran 28.294 KPPS, Ini Persyaratannya

“Jika ada orang yang terlihat berperilaku mencurigakan atau menunjukkan tanda-tanda depresi, segera laporkan kepada pihak yang berwenang atau bawa mereka ke tempat yang aman. Jangan biarkan orang yang sedang mengalami kesulitan dibiarkan sendirian, terutama di tempat-tempat berbahaya seperti rel kereta api,” tegas AKP Indra.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak menggunakan jalur rel sebagai tempat aktivitas, mengingat risiko kecelakaan yang sangat tinggi. Polisi akan meningkatkan patroli di sekitar jalur rel untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

Pihak PT KAI (Kereta Api Indonesia) juga telah diminta untuk memperketat pengawasan di sepanjang jalur rel yang kerap dilewati warga, terutama di wilayah yang rawan kecelakaan.

Hingga kini, penyelidikan terhadap kedua kasus ini masih berlanjut, dan polisi akan memberikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari berbagai pihak terkait. (*/Yh)

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More