SuaraMalang.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Motor milik FJ (45), seorang penyapu jalan raib digondol maling.
Peristiwa pencurian motor tersebut terjadi pada Sabtu (21/9/2024). Saat itu, korban korban memarkir sepeda motornya di tepi Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Malang. FJ kemudian menjalankan tugasnya penyapu jalan di kawasan Jalan Adi Mulyo hingga area depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Prayudha Nirmala.
Korban terkejut saat selesai bekerja, motornya hilang. FJ lantas melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Setelah selesai bekerja, DS terkejut mendapati sepeda motornya telah hilang. Kemudian korban langsung melapor ke kami dengan membawa bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB," ujar kata Kasi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Mardianto dikutip dari Antara, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: Kebanjiran Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Comboran Malang Tutup Kembali Lapaknya
Belakangan pelakunya tertangkap berinisial SY. Tersangka ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Malang pada Kamis (26/9/2024).
"Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dan seorang penadah terkait kejadian curanmor," katanya.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku ini merupakan residivis pencurian kayu di Kecamatan Donomulyo beberapa tahun lalu.
"Pelaku SY ini memang residivis, sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian kayu ilegal," katanya.
Tidak hanya itu, polisi juga menangkap tersangka lainnya berinisial SW (51) di hari yang sama dengan penangkapan SY. SW merupakan penadah barang curian yang menerima penjualan sepeda motor yang dicuri oleh SY. "Dia membeli sepeda motor dari SY senilai Rp1,2 juta," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Tewaskan Remaja di Malang: Pengurus PSHT Jadi Tersangka
Polisi menjerat SY dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
Terkini
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi