SuaraMalang.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Motor milik FJ (45), seorang penyapu jalan raib digondol maling.
Peristiwa pencurian motor tersebut terjadi pada Sabtu (21/9/2024). Saat itu, korban korban memarkir sepeda motornya di tepi Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Malang. FJ kemudian menjalankan tugasnya penyapu jalan di kawasan Jalan Adi Mulyo hingga area depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Prayudha Nirmala.
Korban terkejut saat selesai bekerja, motornya hilang. FJ lantas melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Setelah selesai bekerja, DS terkejut mendapati sepeda motornya telah hilang. Kemudian korban langsung melapor ke kami dengan membawa bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB," ujar kata Kasi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Mardianto dikutip dari Antara, Senin (30/9/2024).
Belakangan pelakunya tertangkap berinisial SY. Tersangka ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Malang pada Kamis (26/9/2024).
"Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dan seorang penadah terkait kejadian curanmor," katanya.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku ini merupakan residivis pencurian kayu di Kecamatan Donomulyo beberapa tahun lalu.
"Pelaku SY ini memang residivis, sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian kayu ilegal," katanya.
Tidak hanya itu, polisi juga menangkap tersangka lainnya berinisial SW (51) di hari yang sama dengan penangkapan SY. SW merupakan penadah barang curian yang menerima penjualan sepeda motor yang dicuri oleh SY. "Dia membeli sepeda motor dari SY senilai Rp1,2 juta," ucapnya.
Baca Juga: Kebanjiran Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Comboran Malang Tutup Kembali Lapaknya
Polisi menjerat SY dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Sedangkan untuk SW dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM