SuaraMalang.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Motor milik FJ (45), seorang penyapu jalan raib digondol maling.
Peristiwa pencurian motor tersebut terjadi pada Sabtu (21/9/2024). Saat itu, korban korban memarkir sepeda motornya di tepi Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Malang. FJ kemudian menjalankan tugasnya penyapu jalan di kawasan Jalan Adi Mulyo hingga area depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Prayudha Nirmala.
Korban terkejut saat selesai bekerja, motornya hilang. FJ lantas melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Setelah selesai bekerja, DS terkejut mendapati sepeda motornya telah hilang. Kemudian korban langsung melapor ke kami dengan membawa bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB," ujar kata Kasi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Mardianto dikutip dari Antara, Senin (30/9/2024).
Belakangan pelakunya tertangkap berinisial SY. Tersangka ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Malang pada Kamis (26/9/2024).
"Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dan seorang penadah terkait kejadian curanmor," katanya.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku ini merupakan residivis pencurian kayu di Kecamatan Donomulyo beberapa tahun lalu.
"Pelaku SY ini memang residivis, sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian kayu ilegal," katanya.
Tidak hanya itu, polisi juga menangkap tersangka lainnya berinisial SW (51) di hari yang sama dengan penangkapan SY. SW merupakan penadah barang curian yang menerima penjualan sepeda motor yang dicuri oleh SY. "Dia membeli sepeda motor dari SY senilai Rp1,2 juta," ucapnya.
Baca Juga: Kebanjiran Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Comboran Malang Tutup Kembali Lapaknya
Polisi menjerat SY dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Sedangkan untuk SW dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa