SuaraMalang.id - Nasib apes dialami seorang pria berinisial MS (55) asal Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dia mengaku menjadi korban penipuan dukun yang mengaku bisa menggandakan uang.
Korban mengaku rugi hingga mencapai Rp3 miliar. MS didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Kuasa hukum MS, Didik Lestariyono dan Robby Prastyo menyebutkan kejadian bermula pada 2015. Ketika itu MS dikenalkan oleh temannya ke seorang dukun yang disebut bisa menggandakan uang.
"Terduga pelaku ini lihai memanipulasi klien kami dengan berbagai ritual dan mantra untuk mengelabui klien kami hingga klien kami rela menyerahkan uangnya. Modusnya, terduga pelaku ini menjanjikan kekayaan instan melalui kekuatan gaib," ujar Robby dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (19/9/2024).
Sang dukun menjanjikan MS akan ada fenomena hujan uang di ruang tamu rumahnya. "Di situlah klien kami menaruh kepercayaan (kepada terduga pelaku untuk menggandakan uang)," katanya.
MS tergiur dengan yang dijanjikan sang dukun. Pria 55 tahun tersebut kemudian menyerahkan uang sekitar Rp3 miliar sebagai syarat.
"Uang sebanyak Rp3 miliar itu diserahkan sekaligus. Dan dijanjikan bahwa dalam 4 bulan, akan menjadi Rp20 Miliar," imbuh Didik.
Namun, janji yang dijanjikan sang dukun tidak kunjung datang. Setelah ditunggu 4 bulan uang Rp20 miliar tak pernah ada.
MS akhirnya sadar bahwa telah ditipu. Korban ingin menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan.
Baca Juga: Pencuri Tabung Gas Berkeliaran di Kota Malang: Lagi Marak Apa Gimana?
Sang dukun sempat membuat surat pernyataan dengan berjanji akan melunasi utangnya Rp3 miliar pada November 2016. Akan tetapi, tak ditepatinya. MS akhirnya mengambil langkah hukum pada 2024.
"Kantor hukum kami telah secara resmi melaporkan perkara tersebut kepada Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang dukun pengganda uang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026