SuaraMalang.id - Proses pengadaan tujuh unit mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang semakin disorot.
Kejanggalan terkait pengadaan ambulans berbasis Hyundai Staria, mobil kelas premium yang selevel dengan Toyota Alphard, menimbulkan pertanyaan besar.
Terbaru, muncul dugaan bahwa pengadaan tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Sesuai DPA, pengadaan ambulans tahun 2022 seharusnya melibatkan delapan unit mobil Toyota Hiace, yang dirancang sesuai standar ambulans PSC 119.
Namun, hanya tujuh unit yang direalisasikan, dan bukan Hiace yang dibeli, melainkan Hyundai Staria yang harganya hampir dua kali lipat lebih mahal dari Hiace.
Gubernur LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), M Zuhdy Ahmadi, mempertanyakan perubahan merek mobil tersebut.
"Kami sedang menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas perubahan ini. Jika perubahan dilakukan tanpa dasar yang jelas atau tanpa adendum resmi, ini bisa menjadi masalah serius," tegas Ahmadi, Selasa (17/9/2024).
Bukan hanya jumlah dan jenis mobil yang berubah, fasilitas dan interior ambulans juga dinilai tidak sesuai dengan standar yang diajukan.
Ambulans yang seharusnya dilengkapi dengan peralatan medis darurat setara ICU atau UGD berjalan, justru hadir dengan fasilitas yang lebih rendah dari yang direncanakan.
Baca Juga: Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
Sementara itu, permasalahan lain muncul terkait penerbitan BPKB dan STNK, yang diduga terhambat karena keberatan dari ATPM Hyundai, mengingat Staria adalah mobil kelas mewah.
Hingga kini, kelengkapan dokumen kendaraan tersebut masih menjadi tanda tanya.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menilai bahwa pengadaan ini tidak profesional.
"Mengapa spesifikasi diubah dan mobil mewah yang dipilih? Seharusnya, prioritas ada pada peralatan medis yang canggih, bukan pada mahalnya mobil," kritik Qodir.
Inspektur Kabupaten Malang, Nur Cahyo, mengaku belum mengetahui perubahan ini dan akan segera meminta klarifikasi dari Kepala Dinkes.
"Saya akan minta laporan dari Kadinkes dan segera melapor ke bupati jika memang ada persoalan serius," ungkap Cahyo.
Berita Terkait
-
Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
-
Satu Wisatawan Masih Hilang Pasca Tenggelam di Sungai Coban Kedung Darmo
-
Kontroversi Pengadaan Ambulans Seharga Alphard di Malang: Dugaan Pelanggaran
-
Selasa Besok Pemutusan Sementara Layanan Air di Sawojajar Akibat Perbaikan Pipa
-
GUS Siapkan 'Satu Desa Satu Ambulans' dalam Pilkada Malang 2024
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar