SuaraMalang.id - Proses pengadaan tujuh unit mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang semakin disorot.
Kejanggalan terkait pengadaan ambulans berbasis Hyundai Staria, mobil kelas premium yang selevel dengan Toyota Alphard, menimbulkan pertanyaan besar.
Terbaru, muncul dugaan bahwa pengadaan tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Sesuai DPA, pengadaan ambulans tahun 2022 seharusnya melibatkan delapan unit mobil Toyota Hiace, yang dirancang sesuai standar ambulans PSC 119.
Baca Juga: Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
Namun, hanya tujuh unit yang direalisasikan, dan bukan Hiace yang dibeli, melainkan Hyundai Staria yang harganya hampir dua kali lipat lebih mahal dari Hiace.
Gubernur LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), M Zuhdy Ahmadi, mempertanyakan perubahan merek mobil tersebut.
"Kami sedang menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas perubahan ini. Jika perubahan dilakukan tanpa dasar yang jelas atau tanpa adendum resmi, ini bisa menjadi masalah serius," tegas Ahmadi, Selasa (17/9/2024).
Bukan hanya jumlah dan jenis mobil yang berubah, fasilitas dan interior ambulans juga dinilai tidak sesuai dengan standar yang diajukan.
Ambulans yang seharusnya dilengkapi dengan peralatan medis darurat setara ICU atau UGD berjalan, justru hadir dengan fasilitas yang lebih rendah dari yang direncanakan.
Baca Juga: Satu Wisatawan Masih Hilang Pasca Tenggelam di Sungai Coban Kedung Darmo
Sementara itu, permasalahan lain muncul terkait penerbitan BPKB dan STNK, yang diduga terhambat karena keberatan dari ATPM Hyundai, mengingat Staria adalah mobil kelas mewah.
Hingga kini, kelengkapan dokumen kendaraan tersebut masih menjadi tanda tanya.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menilai bahwa pengadaan ini tidak profesional.
"Mengapa spesifikasi diubah dan mobil mewah yang dipilih? Seharusnya, prioritas ada pada peralatan medis yang canggih, bukan pada mahalnya mobil," kritik Qodir.
Inspektur Kabupaten Malang, Nur Cahyo, mengaku belum mengetahui perubahan ini dan akan segera meminta klarifikasi dari Kepala Dinkes.
"Saya akan minta laporan dari Kadinkes dan segera melapor ke bupati jika memang ada persoalan serius," ungkap Cahyo.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
-
Satu Wisatawan Masih Hilang Pasca Tenggelam di Sungai Coban Kedung Darmo
-
Kontroversi Pengadaan Ambulans Seharga Alphard di Malang: Dugaan Pelanggaran
-
Selasa Besok Pemutusan Sementara Layanan Air di Sawojajar Akibat Perbaikan Pipa
-
GUS Siapkan 'Satu Desa Satu Ambulans' dalam Pilkada Malang 2024
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat