SuaraMalang.id - Proses pengadaan tujuh unit mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang semakin disorot.
Kejanggalan terkait pengadaan ambulans berbasis Hyundai Staria, mobil kelas premium yang selevel dengan Toyota Alphard, menimbulkan pertanyaan besar.
Terbaru, muncul dugaan bahwa pengadaan tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Sesuai DPA, pengadaan ambulans tahun 2022 seharusnya melibatkan delapan unit mobil Toyota Hiace, yang dirancang sesuai standar ambulans PSC 119.
Namun, hanya tujuh unit yang direalisasikan, dan bukan Hiace yang dibeli, melainkan Hyundai Staria yang harganya hampir dua kali lipat lebih mahal dari Hiace.
Gubernur LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), M Zuhdy Ahmadi, mempertanyakan perubahan merek mobil tersebut.
"Kami sedang menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas perubahan ini. Jika perubahan dilakukan tanpa dasar yang jelas atau tanpa adendum resmi, ini bisa menjadi masalah serius," tegas Ahmadi, Selasa (17/9/2024).
Bukan hanya jumlah dan jenis mobil yang berubah, fasilitas dan interior ambulans juga dinilai tidak sesuai dengan standar yang diajukan.
Ambulans yang seharusnya dilengkapi dengan peralatan medis darurat setara ICU atau UGD berjalan, justru hadir dengan fasilitas yang lebih rendah dari yang direncanakan.
Baca Juga: Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
Sementara itu, permasalahan lain muncul terkait penerbitan BPKB dan STNK, yang diduga terhambat karena keberatan dari ATPM Hyundai, mengingat Staria adalah mobil kelas mewah.
Hingga kini, kelengkapan dokumen kendaraan tersebut masih menjadi tanda tanya.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menilai bahwa pengadaan ini tidak profesional.
"Mengapa spesifikasi diubah dan mobil mewah yang dipilih? Seharusnya, prioritas ada pada peralatan medis yang canggih, bukan pada mahalnya mobil," kritik Qodir.
Inspektur Kabupaten Malang, Nur Cahyo, mengaku belum mengetahui perubahan ini dan akan segera meminta klarifikasi dari Kepala Dinkes.
"Saya akan minta laporan dari Kadinkes dan segera melapor ke bupati jika memang ada persoalan serius," ungkap Cahyo.
Berita Terkait
-
Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
-
Satu Wisatawan Masih Hilang Pasca Tenggelam di Sungai Coban Kedung Darmo
-
Kontroversi Pengadaan Ambulans Seharga Alphard di Malang: Dugaan Pelanggaran
-
Selasa Besok Pemutusan Sementara Layanan Air di Sawojajar Akibat Perbaikan Pipa
-
GUS Siapkan 'Satu Desa Satu Ambulans' dalam Pilkada Malang 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman