SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan bakal pasangan calon (Bapaslon) M Anton alias Abah Anton dan Dimyati Ayatullah lolos seleksi administrasi.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib mengatakan, lolosnya pasangan Abah Anton-Dimyati sudah sesuai dengan regulasi. “Kami yakin bahwa putusan ini sudah sesuai dengan aturan. Jika ada pihak yang meragukan, kami terbuka untuk menerima masukan,” katanya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Senin (16/9/2024).
Sekadar diketahui, Abah Anton pernah terjerat kasus korupsi yang membuatnya dipenjara.
Abah Anton kemudian bebas dari penjara pada 2020. Namun sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, seharusnya ia tidak dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 karena belum memenuhi masa jeda lima tahun sejak bebas dari hukuman pidana.
Baca Juga: Pujianto Terancam 12 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerkosaan Perempuan Tunawicara di Kabupaten Malang
Selain itu, juga berdasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam membuat keputusan tersebut.
Toyyib mengaku sudah berkonsultasi kepada KPU Jatim dan RI terkait keputusan meloloskan pasangan Abah Anton-Dimyati. "Kami sudah mendapatkan kepastian terkait tafsir ancaman hukuman pidana dari hasil konsultasi dengan KPU Jatim dan KPU RI. Berdasarkan itu, kami meloloskan syarat administrasi Bapaslon Anton-Dimyati," katanya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap hasil verifikasi syarat administrasi Bapaslon.
"Jika ada masyarakat yang ingin menanggapi, bisa datang ke KPU dengan identitas jelas dan membawa dokumen yang relevan untuk dijadikan bukti," kata Toyyib.
Dia menjelaskan, kemungkinan bakal pasangan calon tidak lolos masih tetap mungkin terjadi. "Segala kemungkinan bisa saja terjadi, tergantung dari masukan masyarakat serta klarifikasi yang dilakukan," katanya.
Baca Juga: Usai Ngopi di Warung, Suyono Tewas Ditabrak Kereta di Perlintasan Klojen
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa