SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan bakal pasangan calon (Bapaslon) M Anton alias Abah Anton dan Dimyati Ayatullah lolos seleksi administrasi.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib mengatakan, lolosnya pasangan Abah Anton-Dimyati sudah sesuai dengan regulasi. “Kami yakin bahwa putusan ini sudah sesuai dengan aturan. Jika ada pihak yang meragukan, kami terbuka untuk menerima masukan,” katanya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Senin (16/9/2024).
Sekadar diketahui, Abah Anton pernah terjerat kasus korupsi yang membuatnya dipenjara.
Abah Anton kemudian bebas dari penjara pada 2020. Namun sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, seharusnya ia tidak dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 karena belum memenuhi masa jeda lima tahun sejak bebas dari hukuman pidana.
Selain itu, juga berdasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam membuat keputusan tersebut.
Toyyib mengaku sudah berkonsultasi kepada KPU Jatim dan RI terkait keputusan meloloskan pasangan Abah Anton-Dimyati. "Kami sudah mendapatkan kepastian terkait tafsir ancaman hukuman pidana dari hasil konsultasi dengan KPU Jatim dan KPU RI. Berdasarkan itu, kami meloloskan syarat administrasi Bapaslon Anton-Dimyati," katanya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap hasil verifikasi syarat administrasi Bapaslon.
"Jika ada masyarakat yang ingin menanggapi, bisa datang ke KPU dengan identitas jelas dan membawa dokumen yang relevan untuk dijadikan bukti," kata Toyyib.
Dia menjelaskan, kemungkinan bakal pasangan calon tidak lolos masih tetap mungkin terjadi. "Segala kemungkinan bisa saja terjadi, tergantung dari masukan masyarakat serta klarifikasi yang dilakukan," katanya.
Baca Juga: Pujianto Terancam 12 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerkosaan Perempuan Tunawicara di Kabupaten Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi