SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan bakal pasangan calon (Bapaslon) M Anton alias Abah Anton dan Dimyati Ayatullah lolos seleksi administrasi.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib mengatakan, lolosnya pasangan Abah Anton-Dimyati sudah sesuai dengan regulasi. “Kami yakin bahwa putusan ini sudah sesuai dengan aturan. Jika ada pihak yang meragukan, kami terbuka untuk menerima masukan,” katanya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Senin (16/9/2024).
Sekadar diketahui, Abah Anton pernah terjerat kasus korupsi yang membuatnya dipenjara.
Abah Anton kemudian bebas dari penjara pada 2020. Namun sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, seharusnya ia tidak dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 karena belum memenuhi masa jeda lima tahun sejak bebas dari hukuman pidana.
Selain itu, juga berdasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam membuat keputusan tersebut.
Toyyib mengaku sudah berkonsultasi kepada KPU Jatim dan RI terkait keputusan meloloskan pasangan Abah Anton-Dimyati. "Kami sudah mendapatkan kepastian terkait tafsir ancaman hukuman pidana dari hasil konsultasi dengan KPU Jatim dan KPU RI. Berdasarkan itu, kami meloloskan syarat administrasi Bapaslon Anton-Dimyati," katanya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap hasil verifikasi syarat administrasi Bapaslon.
"Jika ada masyarakat yang ingin menanggapi, bisa datang ke KPU dengan identitas jelas dan membawa dokumen yang relevan untuk dijadikan bukti," kata Toyyib.
Dia menjelaskan, kemungkinan bakal pasangan calon tidak lolos masih tetap mungkin terjadi. "Segala kemungkinan bisa saja terjadi, tergantung dari masukan masyarakat serta klarifikasi yang dilakukan," katanya.
Baca Juga: Pujianto Terancam 12 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerkosaan Perempuan Tunawicara di Kabupaten Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Keberangkatan Dibatalkan, Ratusan Penumpang KAI di Stasiun Malang Refund Tiket
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan