SuaraMalang.id - Polres Malang menetapkan 10 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap pelajar SMK PGRI 3 Malang yang berakhir tragis dengan kematian korban. Insiden yang berujung maut ini melibatkan enam anak di bawah umur sebagai pelaku.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengungkapkan dalam konferensi pers di halaman Lobi Utama Polres Malang bahwa insiden pengeroyokan terjadi dalam dua hari yang berbeda, menunjukkan tingkat kekerasan yang serius.
“Pengeroyokan pertama terjadi di lokasi latihan silat dan kedua di kawasan Petren," jelas Imam pada Jumat (13/9/2024).
Empat dari sepuluh tersangka adalah dewasa, yakni Achmat Ragil (19), Ahmad Erfendi alias Somad (20), Muhammad Andika Yudhistira (19), dan Iman Cahyo Saputro (25).
Sementara enam lainnya masih di bawah umur, termasuk MAS (17), RAF (17), VM (16), PIAH (15), RH (15), dan RFP (17), semua merupakan warga Kabupaten Malang.
Imam Mustolih menjelaskan bahwa dua dari tersangka, VM dan RAF, terlibat dalam kedua kejadian pengeroyokan tersebut.
“Kejadian pertama melibatkan lima tersangka, sedangkan kejadian kedua melibatkan tujuh tersangka,” ungkapnya.
Korban, yang dikenal dengan inisial ASA (17), sempat dirawat di rumah sakit selama enam hari sebelum dinyatakan meninggal.
“Korban adalah pelajar di SMK PGRI 3 Malang, dan prosesi pemakamannya dilakukan sesaat setelah dia dinyatakan meninggal,” tambah Imam.
Baca Juga: Pertunjukan Bantengan di Malang Berakhir Ricuh, Tiga Penonton Terluka
Pemicu dari pengeroyokan ini bermula dari unggahan status WhatsApp korban yang mengenakan atribut PSHT, yang memicu pertanyaan dari MAS (16) mengenai keaslian keanggotaan PSHT korban.
Ketika terungkap bahwa ASA bukan anggota resmi, dia diajak ke latihan yang akhirnya berujung pada tragedi pengeroyokan.
Para tersangka sekarang dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Kami akan terus mengikuti dan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik," tutup Imam Mustolih.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pertunjukan Bantengan di Malang Berakhir Ricuh, Tiga Penonton Terluka
-
Pria di Malang Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Terhadap Perempuan Tunawicara
-
Remaja di Malang Terluka Diduga Dikeroyok Pendekar, Pemicunya Masalah Sepele
-
Polres Malang Buru Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Pakisaji
-
Bobol Rumah di Lawang, Pria Asal Malang Gasak Perhiasan dan Uang Tunai Rp 8 Juta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget