SuaraMalang.id - Polres Malang menetapkan 10 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap pelajar SMK PGRI 3 Malang yang berakhir tragis dengan kematian korban. Insiden yang berujung maut ini melibatkan enam anak di bawah umur sebagai pelaku.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengungkapkan dalam konferensi pers di halaman Lobi Utama Polres Malang bahwa insiden pengeroyokan terjadi dalam dua hari yang berbeda, menunjukkan tingkat kekerasan yang serius.
“Pengeroyokan pertama terjadi di lokasi latihan silat dan kedua di kawasan Petren," jelas Imam pada Jumat (13/9/2024).
Empat dari sepuluh tersangka adalah dewasa, yakni Achmat Ragil (19), Ahmad Erfendi alias Somad (20), Muhammad Andika Yudhistira (19), dan Iman Cahyo Saputro (25).
Sementara enam lainnya masih di bawah umur, termasuk MAS (17), RAF (17), VM (16), PIAH (15), RH (15), dan RFP (17), semua merupakan warga Kabupaten Malang.
Imam Mustolih menjelaskan bahwa dua dari tersangka, VM dan RAF, terlibat dalam kedua kejadian pengeroyokan tersebut.
“Kejadian pertama melibatkan lima tersangka, sedangkan kejadian kedua melibatkan tujuh tersangka,” ungkapnya.
Korban, yang dikenal dengan inisial ASA (17), sempat dirawat di rumah sakit selama enam hari sebelum dinyatakan meninggal.
“Korban adalah pelajar di SMK PGRI 3 Malang, dan prosesi pemakamannya dilakukan sesaat setelah dia dinyatakan meninggal,” tambah Imam.
Baca Juga: Pertunjukan Bantengan di Malang Berakhir Ricuh, Tiga Penonton Terluka
Pemicu dari pengeroyokan ini bermula dari unggahan status WhatsApp korban yang mengenakan atribut PSHT, yang memicu pertanyaan dari MAS (16) mengenai keaslian keanggotaan PSHT korban.
Ketika terungkap bahwa ASA bukan anggota resmi, dia diajak ke latihan yang akhirnya berujung pada tragedi pengeroyokan.
Para tersangka sekarang dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Kami akan terus mengikuti dan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik," tutup Imam Mustolih.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pertunjukan Bantengan di Malang Berakhir Ricuh, Tiga Penonton Terluka
-
Pria di Malang Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Terhadap Perempuan Tunawicara
-
Remaja di Malang Terluka Diduga Dikeroyok Pendekar, Pemicunya Masalah Sepele
-
Polres Malang Buru Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Pakisaji
-
Bobol Rumah di Lawang, Pria Asal Malang Gasak Perhiasan dan Uang Tunai Rp 8 Juta
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita