SuaraMalang.id - Penjualan ikan aligator yang diduga masih terjadi di Pasar Splendid, Kota Malang, menarik perhatian publik dan pemerintah setelah seorang lansia di kota tersebut divonis penjara karena memelihara ikan jenis tersebut.
Ikan aligator, yang memiliki ciri khas mirip buaya dan dilarang untuk dipelihara tanpa izin khusus, telah mengundang kekhawatiran akan risiko yang sama bagi pembeli lainnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tentang penjualan ikan aligator tersebut.
"Kami akan segera cek ke lokasi untuk setidaknya melakukan edukasi, meskipun kewenangan kami terbatas hanya pada ikan konsumsi," ujar Slamet pada Rabu (11/9/2024).
Slamet menambahkan, kewenangan penuh terkait ikan aligator berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Namun, pihaknya berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada lagi penjualan ikan aligator yang tidak berizin di Malang.
"Di tingkat kota, kami tidak memiliki kewenangan atas perikanan hias atau spesies eksotis seperti aligator. Namun, kami tengah mendiskusikan dengan kementerian tentang potensi delegasi tugas untuk ke tingkat kota terkait perikanan," lanjutnya.
Penjualan ikan aligator tanpa izin dilarang karena alasan ekosistem, keamanan, dan lingkungan. Kasus lansia yang divonis lima bulan penjara adalah contoh nyata dari penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran ini.
Kasus tersebut telah menjadi perhatian luas, memicu diskusi tentang kebutuhan peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat mengenai hewan yang dilarang untuk dipelihara.
Baca Juga: Proyek Drainase Jalan Soekarno-Hatta Malang Ditargetkan Mulai 2025 dengan Anggaran Rp 50 Miliar
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Proyek Drainase Jalan Soekarno-Hatta Malang Ditargetkan Mulai 2025 dengan Anggaran Rp 50 Miliar
-
Heboh di Media Sosial, Belasan Kucing Mati Diduga Diracun di Perumahan Malang
-
Parkir Sembarangan di Jalan Semeru dan Bromo Disikat
-
Hukum Kejam atau Kurang Edukasi? Derita Kakek Piyono dan Ikan Peliharaannya
-
Tragis! Kakek Ini Dipenjara Gara-gara Ikan Peliharaan Seharga Rp10 Ribu
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm