SuaraMalang.id - Penjualan ikan aligator yang diduga masih terjadi di Pasar Splendid, Kota Malang, menarik perhatian publik dan pemerintah setelah seorang lansia di kota tersebut divonis penjara karena memelihara ikan jenis tersebut.
Ikan aligator, yang memiliki ciri khas mirip buaya dan dilarang untuk dipelihara tanpa izin khusus, telah mengundang kekhawatiran akan risiko yang sama bagi pembeli lainnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tentang penjualan ikan aligator tersebut.
"Kami akan segera cek ke lokasi untuk setidaknya melakukan edukasi, meskipun kewenangan kami terbatas hanya pada ikan konsumsi," ujar Slamet pada Rabu (11/9/2024).
Slamet menambahkan, kewenangan penuh terkait ikan aligator berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Namun, pihaknya berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada lagi penjualan ikan aligator yang tidak berizin di Malang.
"Di tingkat kota, kami tidak memiliki kewenangan atas perikanan hias atau spesies eksotis seperti aligator. Namun, kami tengah mendiskusikan dengan kementerian tentang potensi delegasi tugas untuk ke tingkat kota terkait perikanan," lanjutnya.
Penjualan ikan aligator tanpa izin dilarang karena alasan ekosistem, keamanan, dan lingkungan. Kasus lansia yang divonis lima bulan penjara adalah contoh nyata dari penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran ini.
Kasus tersebut telah menjadi perhatian luas, memicu diskusi tentang kebutuhan peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat mengenai hewan yang dilarang untuk dipelihara.
Baca Juga: Proyek Drainase Jalan Soekarno-Hatta Malang Ditargetkan Mulai 2025 dengan Anggaran Rp 50 Miliar
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Proyek Drainase Jalan Soekarno-Hatta Malang Ditargetkan Mulai 2025 dengan Anggaran Rp 50 Miliar
-
Heboh di Media Sosial, Belasan Kucing Mati Diduga Diracun di Perumahan Malang
-
Parkir Sembarangan di Jalan Semeru dan Bromo Disikat
-
Hukum Kejam atau Kurang Edukasi? Derita Kakek Piyono dan Ikan Peliharaannya
-
Tragis! Kakek Ini Dipenjara Gara-gara Ikan Peliharaan Seharga Rp10 Ribu
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia