Suud menegaskan, harusnya semua orang sudah memahami mengenai aturan larangan memelihara ikan Aligator Gar.
Terdakwa tinggal menjalankan hukuman 4 bulan karena dipotong masa tahanan yang telah dijalani sebelumnya.
Piyono memelihara ikan tersebut sejak tahun 2008 silam. Ia membeli ikan tersebut di salah satu pedagang pasar hewan Splindid Kota Malang dengan jumlah 8 ekor seharga masing-masing Rp10 ribu.
Seiring berjalannya waktu, ikan tersebut hanya tersisa 5 ekor saja dengan panjang kisaran 1 meter. Pada tanggal 2 Februari 2024 Polda Jatim mendatangi kolam pemancingan milik Piyono di Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
Kepolisian menemukan 5 ekor ikan jenis Aligator Gar yang dipeliharan oleh Piyono.
Kemudian, pada 22 Februari 2024 lalu, pihak Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar satuan wilayah Surabaya mendatangi lokasi Piyono. Tanggal 6 Agustus 2024 Piyono di tahan di Lapas Kelas I Malang atas perbuatannya, yakni memelihara ikan Aligator Gar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
MBG Dihentikan Sementara, Karyawan SPPG di Malang Kesulitan Bayar Cicilan Motor
-
Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung Malang Berakhir di Tangan Polisi
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon