SuaraMalang.id - Satreskrim Polres Tuban telah menetapkan dua belas orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan di kawasan Tambang Grabagan, Tuban. Kedua belas individu tersebut, lima dari mereka berasal dari Tuban sementara tujuh lainnya dari luar kota.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa para tersangka mengatasnamakan LSM ketika melakukan aksinya.
"Mereka ini datang ke tambang dan mengusir pekerja, menyita kunci ekskavator, dan menyegel tambang," kata Oskar, dikutip hari Selasa (13/8/2024).
Para pelaku kemudian meminta uang damai sebesar Rp 200 juta, namun akhirnya disepakati sebesar Rp 20 juta.
Tersangka dari Tuban diidentifikasi sebagai M.S (55), ARG (58), JHM (29), AS (42), dan RN (34).
Sementara itu, tersangka dari luar kota meliputi EK (38) dari Gresik, MR (41) dari Jakarta, M (45) dari Mojokerto, SA (40) dari Jombang, serta S (48) dan S (46) dari Banten dan Lamongan.
Insiden ini bermula ketika para pelaku mendatangi tambang pada Rabu (07/08/2024) dan menuntut pembayaran dari pemilik tambang, yang diwakili oleh korban NR (55) dari Lamongan.
Menurut keterangan polisi, tindakan ini dilakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hak, memaksa korban untuk memberikan sejumlah uang.
AKBP Oskar menambahkan bahwa dari 15 orang yang ditangkap terkait aduan ini, hanya 12 yang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Geger Aksi Dugaan Pemerasan Berkedok Tuduhan Ugal-ugalan di Lawang, Polisi Periksa CCTV
"Tiga lainnya tidak terpenuhi unsur yang kami sangkakan," ungkapnya.
Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara di bawah Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Tuban.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
BRI Sabet 4 Penghargaan Bergengsi Berkat Kinerja Keuangan yang Konsisten
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat