SuaraMalang.id - Satreskrim Polres Tuban telah menetapkan dua belas orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan di kawasan Tambang Grabagan, Tuban. Kedua belas individu tersebut, lima dari mereka berasal dari Tuban sementara tujuh lainnya dari luar kota.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa para tersangka mengatasnamakan LSM ketika melakukan aksinya.
"Mereka ini datang ke tambang dan mengusir pekerja, menyita kunci ekskavator, dan menyegel tambang," kata Oskar, dikutip hari Selasa (13/8/2024).
Para pelaku kemudian meminta uang damai sebesar Rp 200 juta, namun akhirnya disepakati sebesar Rp 20 juta.
Tersangka dari Tuban diidentifikasi sebagai M.S (55), ARG (58), JHM (29), AS (42), dan RN (34).
Sementara itu, tersangka dari luar kota meliputi EK (38) dari Gresik, MR (41) dari Jakarta, M (45) dari Mojokerto, SA (40) dari Jombang, serta S (48) dan S (46) dari Banten dan Lamongan.
Insiden ini bermula ketika para pelaku mendatangi tambang pada Rabu (07/08/2024) dan menuntut pembayaran dari pemilik tambang, yang diwakili oleh korban NR (55) dari Lamongan.
Menurut keterangan polisi, tindakan ini dilakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hak, memaksa korban untuk memberikan sejumlah uang.
AKBP Oskar menambahkan bahwa dari 15 orang yang ditangkap terkait aduan ini, hanya 12 yang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Geger Aksi Dugaan Pemerasan Berkedok Tuduhan Ugal-ugalan di Lawang, Polisi Periksa CCTV
"Tiga lainnya tidak terpenuhi unsur yang kami sangkakan," ungkapnya.
Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara di bawah Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Tuban.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience