SuaraMalang.id - Satreskrim Polres Tuban telah menetapkan dua belas orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan di kawasan Tambang Grabagan, Tuban. Kedua belas individu tersebut, lima dari mereka berasal dari Tuban sementara tujuh lainnya dari luar kota.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa para tersangka mengatasnamakan LSM ketika melakukan aksinya.
"Mereka ini datang ke tambang dan mengusir pekerja, menyita kunci ekskavator, dan menyegel tambang," kata Oskar, dikutip hari Selasa (13/8/2024).
Para pelaku kemudian meminta uang damai sebesar Rp 200 juta, namun akhirnya disepakati sebesar Rp 20 juta.
Tersangka dari Tuban diidentifikasi sebagai M.S (55), ARG (58), JHM (29), AS (42), dan RN (34).
Sementara itu, tersangka dari luar kota meliputi EK (38) dari Gresik, MR (41) dari Jakarta, M (45) dari Mojokerto, SA (40) dari Jombang, serta S (48) dan S (46) dari Banten dan Lamongan.
Insiden ini bermula ketika para pelaku mendatangi tambang pada Rabu (07/08/2024) dan menuntut pembayaran dari pemilik tambang, yang diwakili oleh korban NR (55) dari Lamongan.
Menurut keterangan polisi, tindakan ini dilakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hak, memaksa korban untuk memberikan sejumlah uang.
AKBP Oskar menambahkan bahwa dari 15 orang yang ditangkap terkait aduan ini, hanya 12 yang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Geger Aksi Dugaan Pemerasan Berkedok Tuduhan Ugal-ugalan di Lawang, Polisi Periksa CCTV
"Tiga lainnya tidak terpenuhi unsur yang kami sangkakan," ungkapnya.
Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara di bawah Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Tuban.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!