SuaraMalang.id - Satreskrim Polres Tuban telah menetapkan dua belas orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan di kawasan Tambang Grabagan, Tuban. Kedua belas individu tersebut, lima dari mereka berasal dari Tuban sementara tujuh lainnya dari luar kota.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa para tersangka mengatasnamakan LSM ketika melakukan aksinya.
"Mereka ini datang ke tambang dan mengusir pekerja, menyita kunci ekskavator, dan menyegel tambang," kata Oskar, dikutip hari Selasa (13/8/2024).
Para pelaku kemudian meminta uang damai sebesar Rp 200 juta, namun akhirnya disepakati sebesar Rp 20 juta.
Baca Juga: Geger Aksi Dugaan Pemerasan Berkedok Tuduhan Ugal-ugalan di Lawang, Polisi Periksa CCTV
Tersangka dari Tuban diidentifikasi sebagai M.S (55), ARG (58), JHM (29), AS (42), dan RN (34).
Sementara itu, tersangka dari luar kota meliputi EK (38) dari Gresik, MR (41) dari Jakarta, M (45) dari Mojokerto, SA (40) dari Jombang, serta S (48) dan S (46) dari Banten dan Lamongan.
Insiden ini bermula ketika para pelaku mendatangi tambang pada Rabu (07/08/2024) dan menuntut pembayaran dari pemilik tambang, yang diwakili oleh korban NR (55) dari Lamongan.
Menurut keterangan polisi, tindakan ini dilakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hak, memaksa korban untuk memberikan sejumlah uang.
AKBP Oskar menambahkan bahwa dari 15 orang yang ditangkap terkait aduan ini, hanya 12 yang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: 2 Pelaku Pemerasan dan Pramanisme Ditangkap Polres Malang, 1 Orang dalam Pengejaran
"Tiga lainnya tidak terpenuhi unsur yang kami sangkakan," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban