SuaraMalang.id - DS (40) dan TH (30), pelaku pemerasan dan premanisme, diamankan Polres Malang. Keduanya merupakan warga Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat di Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan selain dua dua tersangka yang sudah diamankan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bululawang masih mengejar satu pelaku lain berinisial Y (22).
"Para tersangka diamankan di rumah masing-masing di Kecamatan Bululawang, sementara Y, saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Ferli.
Ferli menjelaskan, para tersangka melakukan aksi pemerasan disertai tindakan kekerasan terhadap korban berinisial MS (30) di Lapangan Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Sabtu (17/9).
Saat itu, korban sedang melakukan pemeriksaan suara (check sound) dengan menggunakan kendaraan bak terbuka di tempat kejadian perkara (TKP). Para pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta uang dengan alasan keamanan dan biaya parkir kendaraan.
"Korban dimintai uang oleh DS dengan alasan uang keamanan. Semula korban tidak mau memberikan uang. Namun, karena dipaksa, akhirnya korban memberi uang sebanyak Rp35 ribu," katanya.
Para pelaku pemerasan tersebut tidak puas dengan jumlah uang yang diberikan korban. Para pelaku kemudian meminta uang tambahan dan terlibat adu mulut dengan korban.
Setelah itu, tersangka DS menampar muka korban yang diikuti oleh tindakan pemukulan oleh dua orang rekannya. Korban yang merasa terpojok saat itu tidak bisa berbuat banyak hingga tindakan kekerasan itu dihentikan oleh warga sekitar.
"Korban mengalami luka lebam pada mata, pelipis, dan kepala bagian belakang. Korban akhirnya melapor ke Polsek Bululawang," tambahnya.
Baca Juga: Diminta Foto Telanjang sebagai Syarat Permohonan Beasiswa, Gadis Penjaga Toko Diperas
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Bululawang dan Opsnal Polres Malang masih melakukan penyelidikan dan memburu satu tersangka lainnya. Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku dan menetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan, sedangkan satu orang masih dalam pengejaran. Kami sudah mengantongi identitasnya dan menetapkan status DPO," ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Bululawang dan dijerat dengan pasal Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 351 KUHP tentang pemerasan disertai kekerasan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Terungkap Foto yang Dipakai Eks Sekuriti untuk Peras Ria Ricis Rp300 Juta: Dua-duanya Tak Pakai...
-
Waspada! Aksi Peras Pengendara Modus Nyebrang Lampu Merah, Pelakunya Berkeliaran di Gambir Jakpus!
-
Hampir Setahun Jadi Tersangka Belum Ditahan Polisi, Eks Penyidik KPK: Jangan-jangan Firli Bahuri Sakti
-
Dicap Perusak Demokrasi, Pramono Kecam Aksi Premanisme yang Bubarkan Diskusi FTA: Jangan Terulang Lagi!
-
Imbas Diskusi FTA Diduga Dibubarkan Preman Bayaran, PHRI Siap Tambah Personel Keamanan di Tiap Hotel
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Angin Kencang Terjang Malang, 7 Rumah Rusak, Warga Mengungsi