SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial EY tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap salah satu sekolah di Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Modus operandinya, mengaku sebagai wartawan Radar X dan sekaligus mengaku dari LSM KPK (Komunitas Pemantau Korupsi).
Kepolisian Resor Malang menyita sejumlah barang bukti dari tangan EY. Diantaranya, Kartu Pers, Kartu LSM, kuitansi dan amplop berisi uang Rp 5 juta.
“Benar, kami mengamankan satu orang yang diduga melakukan pemerasan di sebuah sekolah,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kamis (18/8/2022).
Dijelaskannya, kronologi bermula dari pemberitaan di media online yang menunjukkan ada seorang siswa yang lengannya lebam dicubit temannya. Pada berita itu disebut ada oknum guru yang melakukan aksi tersebut.
"Setelah kami melakukan penyelidikan, cubit-mencubit di sekolah itu tidak benar adanya,” tegasnya.
Atas berita itu lanjut AKBP Ferli Hidayat, pihak sekolah didatangi oleh seorang yang mengaku dari wartawan media online dan cetak yang berinisial EY (48) warga asal Kelurahan Lowokwaru Kota Malang.
Disitu, EY mengutarakan maksudnya untuk meminta uang dengan tujuan agar berita tersebut tidak dimuat dan tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Saat datang ke sekolah tersebut terduga pelaku pemerasan meminta uang sebesar Rp 25 juta,” kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya.
Pihak sekolah yang tidak bisa memenuhi permintaan tersebut akhirnya mencoba dan meminta separuh dari nominal yang diminta. Dan terduga pelaku sepakat agar sekolah memberikan uang sejumlah Rp 12.500.000.
“Dengan tawaran tersebut maka terduga pelaku pemerasan EY menyetujui dan akhirnya pada hari Senin (15/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB EY datang kesekolah tersebut dan mengambil uang damai tersebut,” beber Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Namun saat EY mengambil uang, anggota Polres Malang masih kata AKBP Ferli Hidayat, langsung melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kepada terduga pelaku pemerasan.
“Saat yang bersangkutan mengambil uang tersebut anggota Satreskrim Polres Malang mengamankan terduga pelaku berikut dengan barang bukti,” jelasnya.
Terakhir kata AKBP Ferli Hidayat, penyidik Polres Malang menjerat pelaku pemerasan sekolah yang terjaring OTT dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan.
Berita Terkait
-
Jadi Tahanan Kejagung, KPK Secepatnya Bakal Ikut Periksa Surya Darmadi Terkait Kasus Suap Alih Fungsi Hutan
-
KPK Panggil Wabup Pemalang Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bupati Mukti Agung Wibowo
-
Eks Walkot Cimahi Ditangkap KPK Saat Keluar Bebas Penjara, Jadi Tersangka Suap Penyidik Robin
-
Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK
-
Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa