SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial EY tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap salah satu sekolah di Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Modus operandinya, mengaku sebagai wartawan Radar X dan sekaligus mengaku dari LSM KPK (Komunitas Pemantau Korupsi).
Kepolisian Resor Malang menyita sejumlah barang bukti dari tangan EY. Diantaranya, Kartu Pers, Kartu LSM, kuitansi dan amplop berisi uang Rp 5 juta.
“Benar, kami mengamankan satu orang yang diduga melakukan pemerasan di sebuah sekolah,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kamis (18/8/2022).
Dijelaskannya, kronologi bermula dari pemberitaan di media online yang menunjukkan ada seorang siswa yang lengannya lebam dicubit temannya. Pada berita itu disebut ada oknum guru yang melakukan aksi tersebut.
"Setelah kami melakukan penyelidikan, cubit-mencubit di sekolah itu tidak benar adanya,” tegasnya.
Atas berita itu lanjut AKBP Ferli Hidayat, pihak sekolah didatangi oleh seorang yang mengaku dari wartawan media online dan cetak yang berinisial EY (48) warga asal Kelurahan Lowokwaru Kota Malang.
Disitu, EY mengutarakan maksudnya untuk meminta uang dengan tujuan agar berita tersebut tidak dimuat dan tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Saat datang ke sekolah tersebut terduga pelaku pemerasan meminta uang sebesar Rp 25 juta,” kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya.
Pihak sekolah yang tidak bisa memenuhi permintaan tersebut akhirnya mencoba dan meminta separuh dari nominal yang diminta. Dan terduga pelaku sepakat agar sekolah memberikan uang sejumlah Rp 12.500.000.
“Dengan tawaran tersebut maka terduga pelaku pemerasan EY menyetujui dan akhirnya pada hari Senin (15/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB EY datang kesekolah tersebut dan mengambil uang damai tersebut,” beber Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Namun saat EY mengambil uang, anggota Polres Malang masih kata AKBP Ferli Hidayat, langsung melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kepada terduga pelaku pemerasan.
“Saat yang bersangkutan mengambil uang tersebut anggota Satreskrim Polres Malang mengamankan terduga pelaku berikut dengan barang bukti,” jelasnya.
Terakhir kata AKBP Ferli Hidayat, penyidik Polres Malang menjerat pelaku pemerasan sekolah yang terjaring OTT dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan.
Berita Terkait
-
Jadi Tahanan Kejagung, KPK Secepatnya Bakal Ikut Periksa Surya Darmadi Terkait Kasus Suap Alih Fungsi Hutan
-
KPK Panggil Wabup Pemalang Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bupati Mukti Agung Wibowo
-
Eks Walkot Cimahi Ditangkap KPK Saat Keluar Bebas Penjara, Jadi Tersangka Suap Penyidik Robin
-
Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK
-
Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita