SuaraMalang.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bondowoso terus mengalami peningkatan, dengan 23 kasus tercatat hingga Agustus 2024.
Menurut Anisatul Hamidah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, peningkatan ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum semakin tinggi.
"Kami melihat peningkatan laporan sebagai hasil positif dari upaya edukasi yang kami lakukan, yang membuat masyarakat semakin berani melaporkan kasus kekerasan seksual," ujar Anisatul.
Dia mengatakan bahwa masyarakat kini lebih sadar akan pentingnya melindungi anak dan tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan seksual.
Baca Juga: Liburan Seru di Bondowoso: Rekomendasi Hotel dengan View Menakjubkan
Langkah-langkah pembinaan yang diambil meliputi pendekatan khusus pada korban, bekerja sama dengan psikolog dan konselor untuk penyembuhan mental, serta memastikan privasi dan keamanan anak terjaga.
"Kami menekankan pada pemulihan mental korban dan memastikan bahwa mereka tidak putus sekolah," tambah Anisatul.
Koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat juga dilakukan untuk memberikan dukungan dan ruang belajar yang aman bagi korban.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan anak-anak yang menjadi korban bisa melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan.
Data historis menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bondowoso mengalami fluktuasi selama beberapa tahun terakhir, dengan puncaknya tercatat 64 kasus pada tahun 2022.
Baca Juga: 'Tes Ombak' ala Kandidat Pilbup Bondowoso: Cuma Cari Panggung atau Serius?
Meskipun terjadi penurunan pada tahun 2023 dengan hanya 21 kasus, tahun 2024 mengalami kenaikan lagi.
Kesadaran masyarakat yang meningkat dan respons cepat dari pihak berwenang diharapkan akan terus mengurangi insiden kekerasan terhadap anak di Bondowoso.
Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak, sebagai bagian dari upaya mengurangi angka kekerasan seksual di wilayah tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
UU TPKS: Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Makin Kuat di Era Jokowi
-
Kemen PPPA Kecam Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, 8 Anak Jadi Korban
-
Yang Luput Dibicarakan dari Kasus Kekerasan Seksual di Panti di Tangerang: Pemulihan dan Pendampingan Korban
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
Butuh Inovasi, Firhando Gumelar-Rudi Bisa Bangkitkan Pertanian Kota Batu
-
Bangkit! Arema FC U-20 Tak Terkalahkan di 4 Laga Berkat Sentuhan Senior
-
Libur Usai, Singo Edan Tempa Fisik di Kebun Raya Purwodadi
-
Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum