SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus memperdalam kasus korupsi di bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kantor Cabang Kepanjen, yang berlangsung sejak tahun 2019.
Pada perkembangan terbaru, pada Rabu (17/7/2024), Kejari Kabupaten Malang telah menetapkan dan menahan Badru Zyaman (BZ), warga Kota Malang, sebagai tersangka dalam skandal korupsi perkreditan ini.
Kepala Kejaksaan Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa BZ diduga sebagai debitur fiktif yang bekerja sama dengan orang dalam bank tersebut, termasuk pimpinan cabang yang berinisial RY, yang saat ini telah menjadi terpidana dalam kasus yang sama.
"BZ melakukan tiga pengajuan kredit fiktif pada tahun 2019, dengan total nilai mencapai Rp 8,45 miliar," jelas Rachmat.
Tersangka pertama kali mengajukan kredit fiktif atas nama orang lain pada 24 April 2019, sebesar Rp3 miliar, diikuti dengan pengajuan serupa pada 9 Agustus 2019. Pada 22 Agustus, BZ menggunakan namanya sendiri untuk mengajukan kredit investasi umum sebesar Rp2,45 miliar.
"Semua pengajuan ini dilakukan tanpa sepengetahuan para debitur yang namanya digunakan," tambah Rachmat.
Menurut laporan perhitungan keuangan PE.03.03/SR-436/PW13/5.2/2024 tanggal 28 Juni 2024, kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8.568.308.404,41.
Rachmat menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan untuk mempersiapkan persidangan yang akan mendatang.
Kasus ini menjadi sorotan penting terhadap tata kelola bank BUMD dan memicu desakan untuk reformasi sistem pengawasan internal di lembaga keuangan daerah.
Baca Juga: Wanita di Malang Tewas Dibantai, Tamu Wanita Misterius Jadi Petunjuk?
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Wanita di Malang Tewas Dibantai, Tamu Wanita Misterius Jadi Petunjuk?
-
Misteri Kematian Wanita di Malang: Luka Sayat, Lebam, dan Barang Hilang, Benarkah Dibunuh Teman
-
Bom Peninggalan Perang Dunia I Ditemukan di Sungai Malang
-
Awas Macet! Jalan Industri Wendit Barat Ditutup Total 3 Hari
-
Nekat! Komplotan Pencuri Jeruk di Malang Beraksi 5 Kali, Korban Rugi Ratusan Kilo
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita