SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus memperdalam kasus korupsi di bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kantor Cabang Kepanjen, yang berlangsung sejak tahun 2019.
Pada perkembangan terbaru, pada Rabu (17/7/2024), Kejari Kabupaten Malang telah menetapkan dan menahan Badru Zyaman (BZ), warga Kota Malang, sebagai tersangka dalam skandal korupsi perkreditan ini.
Kepala Kejaksaan Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa BZ diduga sebagai debitur fiktif yang bekerja sama dengan orang dalam bank tersebut, termasuk pimpinan cabang yang berinisial RY, yang saat ini telah menjadi terpidana dalam kasus yang sama.
"BZ melakukan tiga pengajuan kredit fiktif pada tahun 2019, dengan total nilai mencapai Rp 8,45 miliar," jelas Rachmat.
Baca Juga: Wanita di Malang Tewas Dibantai, Tamu Wanita Misterius Jadi Petunjuk?
Tersangka pertama kali mengajukan kredit fiktif atas nama orang lain pada 24 April 2019, sebesar Rp3 miliar, diikuti dengan pengajuan serupa pada 9 Agustus 2019. Pada 22 Agustus, BZ menggunakan namanya sendiri untuk mengajukan kredit investasi umum sebesar Rp2,45 miliar.
"Semua pengajuan ini dilakukan tanpa sepengetahuan para debitur yang namanya digunakan," tambah Rachmat.
Menurut laporan perhitungan keuangan PE.03.03/SR-436/PW13/5.2/2024 tanggal 28 Juni 2024, kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8.568.308.404,41.
Rachmat menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan untuk mempersiapkan persidangan yang akan mendatang.
Kasus ini menjadi sorotan penting terhadap tata kelola bank BUMD dan memicu desakan untuk reformasi sistem pengawasan internal di lembaga keuangan daerah.
Baca Juga: Misteri Kematian Wanita di Malang: Luka Sayat, Lebam, dan Barang Hilang, Benarkah Dibunuh Teman
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Wanita di Malang Tewas Dibantai, Tamu Wanita Misterius Jadi Petunjuk?
-
Misteri Kematian Wanita di Malang: Luka Sayat, Lebam, dan Barang Hilang, Benarkah Dibunuh Teman
-
Bom Peninggalan Perang Dunia I Ditemukan di Sungai Malang
-
Awas Macet! Jalan Industri Wendit Barat Ditutup Total 3 Hari
-
Nekat! Komplotan Pencuri Jeruk di Malang Beraksi 5 Kali, Korban Rugi Ratusan Kilo
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak