SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus memperdalam kasus korupsi di bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kantor Cabang Kepanjen, yang berlangsung sejak tahun 2019.
Pada perkembangan terbaru, pada Rabu (17/7/2024), Kejari Kabupaten Malang telah menetapkan dan menahan Badru Zyaman (BZ), warga Kota Malang, sebagai tersangka dalam skandal korupsi perkreditan ini.
Kepala Kejaksaan Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa BZ diduga sebagai debitur fiktif yang bekerja sama dengan orang dalam bank tersebut, termasuk pimpinan cabang yang berinisial RY, yang saat ini telah menjadi terpidana dalam kasus yang sama.
"BZ melakukan tiga pengajuan kredit fiktif pada tahun 2019, dengan total nilai mencapai Rp 8,45 miliar," jelas Rachmat.
Tersangka pertama kali mengajukan kredit fiktif atas nama orang lain pada 24 April 2019, sebesar Rp3 miliar, diikuti dengan pengajuan serupa pada 9 Agustus 2019. Pada 22 Agustus, BZ menggunakan namanya sendiri untuk mengajukan kredit investasi umum sebesar Rp2,45 miliar.
"Semua pengajuan ini dilakukan tanpa sepengetahuan para debitur yang namanya digunakan," tambah Rachmat.
Menurut laporan perhitungan keuangan PE.03.03/SR-436/PW13/5.2/2024 tanggal 28 Juni 2024, kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8.568.308.404,41.
Rachmat menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan untuk mempersiapkan persidangan yang akan mendatang.
Kasus ini menjadi sorotan penting terhadap tata kelola bank BUMD dan memicu desakan untuk reformasi sistem pengawasan internal di lembaga keuangan daerah.
Baca Juga: Wanita di Malang Tewas Dibantai, Tamu Wanita Misterius Jadi Petunjuk?
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Wanita di Malang Tewas Dibantai, Tamu Wanita Misterius Jadi Petunjuk?
-
Misteri Kematian Wanita di Malang: Luka Sayat, Lebam, dan Barang Hilang, Benarkah Dibunuh Teman
-
Bom Peninggalan Perang Dunia I Ditemukan di Sungai Malang
-
Awas Macet! Jalan Industri Wendit Barat Ditutup Total 3 Hari
-
Nekat! Komplotan Pencuri Jeruk di Malang Beraksi 5 Kali, Korban Rugi Ratusan Kilo
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?