SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus memperdalam kasus korupsi di bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kantor Cabang Kepanjen, yang berlangsung sejak tahun 2019.
Pada perkembangan terbaru, pada Rabu (17/7/2024), Kejari Kabupaten Malang telah menetapkan dan menahan Badru Zyaman (BZ), warga Kota Malang, sebagai tersangka dalam skandal korupsi perkreditan ini.
Kepala Kejaksaan Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa BZ diduga sebagai debitur fiktif yang bekerja sama dengan orang dalam bank tersebut, termasuk pimpinan cabang yang berinisial RY, yang saat ini telah menjadi terpidana dalam kasus yang sama.
"BZ melakukan tiga pengajuan kredit fiktif pada tahun 2019, dengan total nilai mencapai Rp 8,45 miliar," jelas Rachmat.
Tersangka pertama kali mengajukan kredit fiktif atas nama orang lain pada 24 April 2019, sebesar Rp3 miliar, diikuti dengan pengajuan serupa pada 9 Agustus 2019. Pada 22 Agustus, BZ menggunakan namanya sendiri untuk mengajukan kredit investasi umum sebesar Rp2,45 miliar.
"Semua pengajuan ini dilakukan tanpa sepengetahuan para debitur yang namanya digunakan," tambah Rachmat.
Menurut laporan perhitungan keuangan PE.03.03/SR-436/PW13/5.2/2024 tanggal 28 Juni 2024, kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8.568.308.404,41.
Rachmat menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan untuk mempersiapkan persidangan yang akan mendatang.
Kasus ini menjadi sorotan penting terhadap tata kelola bank BUMD dan memicu desakan untuk reformasi sistem pengawasan internal di lembaga keuangan daerah.
Baca Juga: Wanita di Malang Tewas Dibantai, Tamu Wanita Misterius Jadi Petunjuk?
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Wanita di Malang Tewas Dibantai, Tamu Wanita Misterius Jadi Petunjuk?
-
Misteri Kematian Wanita di Malang: Luka Sayat, Lebam, dan Barang Hilang, Benarkah Dibunuh Teman
-
Bom Peninggalan Perang Dunia I Ditemukan di Sungai Malang
-
Awas Macet! Jalan Industri Wendit Barat Ditutup Total 3 Hari
-
Nekat! Komplotan Pencuri Jeruk di Malang Beraksi 5 Kali, Korban Rugi Ratusan Kilo
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos