SuaraMalang.id - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap tersangka pencurian meteran air di beberapa lokasi di Kota Malang.
Tersangka yang berhasil diamankan bernama SBK alias Bakir (42), warga Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan hilangnya meteran air di berbagai lokasi.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku," kata Kompol Danang, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Terkulai Lemas di Tepi Sungai, Mahasiswa UB Berjuang untuk Hidup
Penangkapan terjadi saat Bakir tengah beraksi merusak kunci gembok sebuah gerobak warung lalapan di Jalan Sudimoro Utara, Kecamatan Lowokwaru.
"Petugas yang sedang patroli melihat pelaku yang sedang melangsungkan aksinya dan langsung mengamankan pelaku ke Polresta Malang Kota," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Bakir telah beraksi membobol sekitar 20 unit meteran air sejak Januari 2024.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Perum Tasikmadu Inside dan Ruko Soekarno Hatta. Pelaku diketahui beroperasi sendirian dengan modus berpura-pura sebagai pemulung sambil mengendarai sepeda motor yang dilengkapi dengan karung untuk menyimpan meteran air yang dicuri.
Menurut Kompol Danang, pelaku menyasar lokasi-lokasi yang relatif sepi dan perumahan yang tidak dihuni namun sudah terpasang meteran air. Akibat perbuatannya, Bakir kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara hingga 7 tahun.
Baca Juga: Nekat! Komplotan Pencuri Jeruk di Malang Beraksi 5 Kali, Korban Rugi Ratusan Kilo
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan komunal dan mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap keamanan properti mereka, terutama di lokasi yang jarang dihuni.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terkulai Lemas di Tepi Sungai, Mahasiswa UB Berjuang untuk Hidup
-
Nekat! Komplotan Pencuri Jeruk di Malang Beraksi 5 Kali, Korban Rugi Ratusan Kilo
-
Heboh! Hotel Melati di Galunggung Digerebek, 12 Wanita Muda Diamankan
-
Pabrik Narkoba Terbesar di Malang, Bahan Baku dari Luar Negeri, Dikirim Berbentuk Cat
-
Knalpot Brong Meresahkan? Polisi Sita 1.021 Unit di Malang, Pelajar Mendominasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi
-
BRI Unggul di Era Digital, Raih Penghargaan Prestisius dari BSEM Tahun 2025