SuaraMalang.id - Tahap penyerahan syarat dokumen dukungan pasangan independen untuk Pilkada Kota Malang telah usai. Pasangan Heri Cahyono (Sam HC) dan M Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncell) dipastikan lolos ke tahap selanjutnya. Sementara pasangan Briyan Cahya Putra dan Ahmad Yani gugur setelah dilakukan verifikasi administrasi.
Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar, menyampaikan bahwa kedua pasangan tersebut telah menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan perseorangan ke KPU Kota Malang pada Minggu (12/5/2024).
Selain menyerahkan dokumen syarat dukungan, mereka juga diwajibkan mengunggah dokumen tersebut ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Setelah dilakukan verifikasi administrasi, KPU Kota Malang menyatakan hanya satu pasangan yang lolos ke tahap selanjutnya.
"Dari dua bapaslon itu yang lanjut tahap berikutnya yakni verifikasi administrasi adalah bapaslon atas nama Heri Cahyono dan M Rizky Wahyu Utomo. Untuk Briyan dan Ahmad Yani sudah tidak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi," ungkap Deny.
Menurutnya, pasangan Briyan dan Ahmad Yani gugur karena dokumen dukungan yang diunggah ke Silon tidak memenuhi jumlah minimal. Pasangan ini hanya mengunggah sekitar 2 ribu dukungan dari 48.822 dukungan yang diwajibkan.
"Jadi sementara ini yang lanjut vermin berikutnya adalah pasangan Heri Cahyono dan M Rizky. Pasangan satunya gak lanjut karena minimal syarat dukungannya kurang. Kemarin yang disetor di Silon gak sampai 2 ribu. Otomatis gugur dan tak bisa lanjut tahap berikutnya," jelasnya.
Tahap selanjutnya adalah verifikasi kebenaran dokumen dukungan yang diserahkan oleh bakal pasangan independen tersebut, seperti pencocokan KTP, surat dukungan, hingga verifikasi profesi pendukung untuk memastikan mereka bukan ASN atau anggota TNI/Polri.
"Jadi yang lolos tahap selanjutnya, ini nanti sampai 29 Mei kami lakukan verifikasi administrasi terkait dengan kebenaran dokumen yang diserahkan ke kami melalui Silon. Jadi nanti ada KTP dan surat dukungan, itu akan kami cek KTP-nya Kota Malang atau bukan. NIK cocok apa belum dengan di DPT, jenis pekerjaan bukan ASN atau TNI Polri," tandas Deny.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Wisata Petik Buah yang Seru dan Edukatif di Lumbung Stroberi, Malang
-
Profil dan Agama Ririn Dwi Ariyanti, Santer Diisukan Dilamar Jonathan Frizzy
-
Wow! SMA Negeri 1 Purwakarta Kunjungi Universitas Brawijaya di Malang
-
6 Rekomendasi Tempat Makan Seblak Enak di Malang!
-
Merasakan Pengalaman Seru Bermain River Tubing di Sumber Maron Malang
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila