SuaraMalang.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang masih menunggu surat rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPC PKB Kota Malang, Fatchullah, menanggapi kabar bahwa H Moch Anton sudah mendapat rekomendasi dari DPP PKB.
"Soal itu kami belum dapat kabar. Kalau turun (rekom turun) pasti kami diberitahu secara resmi. Tidak mungkin jika DPC tidak diberi tahu," tutur Fatchullah saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).
Fatchullah menjelaskan bahwa ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum rekomendasi resmi turun dari DPP untuk pencalonan dalam Pilkada di daerah, khususnya Pilkada Kota Malang. Salah satunya adalah pemberian Surat Tugas.
Baca Juga: Klaim Rekom untuk Abah Anton Maju Pilwali Malang Dipatahkan DPC PKB: Kalau Turun Saya Diberitahu
Diketahui, berbagai partai politik telah memberikan surat tugas kepada calon-calon yang dianggap potensial atau yang sudah mendaftarkan diri dalam penjaringan partai.
"Karena aturannya ada surat tugas dulu. Calon-calon yang dinilai potensial diberi surat tugas oleh DPP dan pasti akan dapat surat itu dulu. Lalu nanti ada evaluasi dan monitoring hasil dari tugas dijalankan, baru ada rekom turun," tegas Fatchullah.
Ia juga mengungkapkan bahwa belum ada calon-calon yang mendaftar dalam penjaringan terbuka maupun internal yang mendapat surat tugas tersebut.
Saat ini, Fatchullah menyatakan bahwa bakal calon dari PKB masih mengikuti proses Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK).
Sebelumnya, ramai beredar informasi bahwa H Moch Anton atau Abah Anton mendapat sinyal rekomendasi dari DPP PKB setelah bertemu dengan Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, di Malang pekan lalu.
Baca Juga: Ini Jagoan PKB di Pilwali Malang, Sosoknya Tak Asing
Namun, Fatchullah menegaskan bahwa pihaknya belum menerima kabar resmi terkait hal tersebut dan masih menunggu arahan lebih lanjut dari DPP PKB.
Dengan demikian, keputusan akhir mengenai calon yang akan diusung oleh PKB dalam Pilkada Kota Malang masih menunggu proses dan keputusan resmi dari DPP PKB.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
PKB Kecam Aksi Carok Tewaskan Saksi Cabup Sampang: Merusak Demokrasi!
-
Cak Imin Digugat 2 Legislator PKB Gegara PAW, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
-
Klaim Masih Kompak Dukung RK-Suswono, PKB Sebut Kader yang Membelot ke Pramono Bukan Pengurus
-
Cucun Ajak Kaum Muda Ikrarkan Sumpah Pemuda dengan Sepenuh Hati
-
Dipanggil ke Istana, Cak Imin Ungkap Pesan Penting Anies Baswedan
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Lampu Mobil Bikin Silau Mata, Selebgram Kota Malang Kena Tilang
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?