SuaraMalang.id - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, telah mengirimkan surat somasi kepada Bupati Malang, HM Sanusi, menyusul pencopotan dirinya dari jabatan tersebut pada akhir Maret 2024.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Gubernur Jawa Timur, diterima pada tanggal 22 Mei 2024.
Pencopotan Wiyanto terjadi di tengah kontroversi kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang diinisiasi oleh Pemkab Malang, menyebabkan pemerintah kabupaten menghadapi tunggakan iuran yang signifikan kepada BPJS Kesehatan.
Menurut Wiyanto, keputusan pencopotannya didasarkan pada tuduhan melampaui kewenangan yang diberikan kepadanya sebagai Kepala Dinas Kesehatan, suatu hal yang ia anggap sebagai tuduhan yang tidak adil dan berpotensi berakibat hukum baginya.
"Saya merasa dirugikan dengan pencopotan ini, bukan hanya karena cara keputusan diambil, tapi juga dampak hukum yang mungkin saya hadapi," ujar Wiyanto, dikutip hari Selasa (4/6/2024).
Wiyanto menambahkan, banyak pihak terlibat dalam pengambilan keputusan seputar program UHC, termasuk Inspektorat Daerah dan Kepala Bappeda.
Ia juga menyebutkan bahwa alokasi anggaran Jaminan Kesehatan dari APBD Kabupaten Malang sebesar Rp 194,07 miliar telah diusulkan untuk mendukung program tersebut, meski akhirnya dianggap terlalu besar dan perlu diusulkan kembali dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023.
Menanggapi keberatan Wiyanto, kuasa hukumnya, Arifin, menyatakan bahwa surat yang diajukan telah sesuai dengan peraturan administrasi pemerintahan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Arifin menjelaskan bahwa ASN yang dijatuhi hukuman dapat mengajukan keberatan dan atasannya wajib menjawab dalam waktu 10 hari kerja.
Baca Juga: Niat Cari Rezeki Berakhir Tragis! Kakek Pemotor Tewas di Hantam Panther
"Jika tidak ada jawaban dari Bupati Malang dalam waktu 10 hari, kami berhak mengajukan banding administratif ke atasan yang lebih tinggi, yaitu Gubernur Jawa Timur," tegas Arifin.
Kasus ini memperlihatkan kompleksitas dalam manajemen administratif di sektor pemerintahan, khususnya dalam menghadapi kebijakan kesehatan yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat dan pejabat yang terlibat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Niat Cari Rezeki Berakhir Tragis! Kakek Pemotor Tewas di Hantam Panther
-
Kronologi Anak Robohkan Rumah Ibunya karena Harta Gono-Gini
-
Kisah Pilu Seorang Ibu, Rumahnya Dibuldozer Anak Sendiri, Apa yang Terjadi?
-
Mimpi Rumah Mewah Berubah Petaka! Direktur Pengembang Perumahan Ini Tipu Korban Ratusan Juta
-
Jual 1 Gram Untung 100 Ribu! Terbongkar Bisnis Haram Pemuda Asal Malang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian