SuaraMalang.id - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, telah mengirimkan surat somasi kepada Bupati Malang, HM Sanusi, menyusul pencopotan dirinya dari jabatan tersebut pada akhir Maret 2024.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Gubernur Jawa Timur, diterima pada tanggal 22 Mei 2024.
Pencopotan Wiyanto terjadi di tengah kontroversi kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang diinisiasi oleh Pemkab Malang, menyebabkan pemerintah kabupaten menghadapi tunggakan iuran yang signifikan kepada BPJS Kesehatan.
Menurut Wiyanto, keputusan pencopotannya didasarkan pada tuduhan melampaui kewenangan yang diberikan kepadanya sebagai Kepala Dinas Kesehatan, suatu hal yang ia anggap sebagai tuduhan yang tidak adil dan berpotensi berakibat hukum baginya.
"Saya merasa dirugikan dengan pencopotan ini, bukan hanya karena cara keputusan diambil, tapi juga dampak hukum yang mungkin saya hadapi," ujar Wiyanto, dikutip hari Selasa (4/6/2024).
Wiyanto menambahkan, banyak pihak terlibat dalam pengambilan keputusan seputar program UHC, termasuk Inspektorat Daerah dan Kepala Bappeda.
Ia juga menyebutkan bahwa alokasi anggaran Jaminan Kesehatan dari APBD Kabupaten Malang sebesar Rp 194,07 miliar telah diusulkan untuk mendukung program tersebut, meski akhirnya dianggap terlalu besar dan perlu diusulkan kembali dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023.
Menanggapi keberatan Wiyanto, kuasa hukumnya, Arifin, menyatakan bahwa surat yang diajukan telah sesuai dengan peraturan administrasi pemerintahan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Arifin menjelaskan bahwa ASN yang dijatuhi hukuman dapat mengajukan keberatan dan atasannya wajib menjawab dalam waktu 10 hari kerja.
Baca Juga: Niat Cari Rezeki Berakhir Tragis! Kakek Pemotor Tewas di Hantam Panther
"Jika tidak ada jawaban dari Bupati Malang dalam waktu 10 hari, kami berhak mengajukan banding administratif ke atasan yang lebih tinggi, yaitu Gubernur Jawa Timur," tegas Arifin.
Kasus ini memperlihatkan kompleksitas dalam manajemen administratif di sektor pemerintahan, khususnya dalam menghadapi kebijakan kesehatan yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat dan pejabat yang terlibat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Niat Cari Rezeki Berakhir Tragis! Kakek Pemotor Tewas di Hantam Panther
-
Kronologi Anak Robohkan Rumah Ibunya karena Harta Gono-Gini
-
Kisah Pilu Seorang Ibu, Rumahnya Dibuldozer Anak Sendiri, Apa yang Terjadi?
-
Mimpi Rumah Mewah Berubah Petaka! Direktur Pengembang Perumahan Ini Tipu Korban Ratusan Juta
-
Jual 1 Gram Untung 100 Ribu! Terbongkar Bisnis Haram Pemuda Asal Malang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat