SuaraMalang.id - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, telah mengirimkan surat somasi kepada Bupati Malang, HM Sanusi, menyusul pencopotan dirinya dari jabatan tersebut pada akhir Maret 2024.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Gubernur Jawa Timur, diterima pada tanggal 22 Mei 2024.
Pencopotan Wiyanto terjadi di tengah kontroversi kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang diinisiasi oleh Pemkab Malang, menyebabkan pemerintah kabupaten menghadapi tunggakan iuran yang signifikan kepada BPJS Kesehatan.
Menurut Wiyanto, keputusan pencopotannya didasarkan pada tuduhan melampaui kewenangan yang diberikan kepadanya sebagai Kepala Dinas Kesehatan, suatu hal yang ia anggap sebagai tuduhan yang tidak adil dan berpotensi berakibat hukum baginya.
"Saya merasa dirugikan dengan pencopotan ini, bukan hanya karena cara keputusan diambil, tapi juga dampak hukum yang mungkin saya hadapi," ujar Wiyanto, dikutip hari Selasa (4/6/2024).
Wiyanto menambahkan, banyak pihak terlibat dalam pengambilan keputusan seputar program UHC, termasuk Inspektorat Daerah dan Kepala Bappeda.
Ia juga menyebutkan bahwa alokasi anggaran Jaminan Kesehatan dari APBD Kabupaten Malang sebesar Rp 194,07 miliar telah diusulkan untuk mendukung program tersebut, meski akhirnya dianggap terlalu besar dan perlu diusulkan kembali dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023.
Menanggapi keberatan Wiyanto, kuasa hukumnya, Arifin, menyatakan bahwa surat yang diajukan telah sesuai dengan peraturan administrasi pemerintahan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Arifin menjelaskan bahwa ASN yang dijatuhi hukuman dapat mengajukan keberatan dan atasannya wajib menjawab dalam waktu 10 hari kerja.
Baca Juga: Niat Cari Rezeki Berakhir Tragis! Kakek Pemotor Tewas di Hantam Panther
"Jika tidak ada jawaban dari Bupati Malang dalam waktu 10 hari, kami berhak mengajukan banding administratif ke atasan yang lebih tinggi, yaitu Gubernur Jawa Timur," tegas Arifin.
Kasus ini memperlihatkan kompleksitas dalam manajemen administratif di sektor pemerintahan, khususnya dalam menghadapi kebijakan kesehatan yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat dan pejabat yang terlibat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Niat Cari Rezeki Berakhir Tragis! Kakek Pemotor Tewas di Hantam Panther
-
Kronologi Anak Robohkan Rumah Ibunya karena Harta Gono-Gini
-
Kisah Pilu Seorang Ibu, Rumahnya Dibuldozer Anak Sendiri, Apa yang Terjadi?
-
Mimpi Rumah Mewah Berubah Petaka! Direktur Pengembang Perumahan Ini Tipu Korban Ratusan Juta
-
Jual 1 Gram Untung 100 Ribu! Terbongkar Bisnis Haram Pemuda Asal Malang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif