Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 23 Mei 2024 | 22:55 WIB
Kris Dayanti (Instagram/@krisdayantilemos)

SuaraMalang.id - Penyanyi Kris Dayanti mengembalikan berkas formulir Bakal Calon Wali Kota Batu ke kantor DPC PDIP setempat pada Kamis (23/5/2024).

Kris Dayanti yang juga politikus PDI Perjuangan itu tidak hadir secara langsung ke kantor DPC PDIP Kota Batu. Dia diwakili oleh timnya yang menyerahkan berkas kepada tim 9.

Meski demikian, Kris Dayanti sempat terhubung dengan panitia pendaftaran di kantor DPC PDIP Kota Batu secara daring.

Dalam kesempatan tersebut, penyanyi kelahiran Kota Batu itu menyatakan niatnya untuk maju di Pilkada Kota Batu 2024.

Baca Juga: Pilkada Malang 2024: Rematch Panas! Lathifah Shohib Siap Rebut Tahta

Dia juga meminta maaf kepada Ketua Tim 9, Simon Purwoali beserta anggota tim karena tidak bisa hadir secara tatap muka.

Alasan istri Raul Lemos itu tidak bisa hadir karena menjadi panitia rakernas PDIP yang diselenggarakan pada 24-25 Mei 2024.

Sebab itulah, ia hanya bisa melakukan penandatangan berkas dan menunjukkan berkas-berkas miliknya baru secara online. Berkas aslinya akan diserahkan oleh Relawan KD hari Sabtu (25/5/2024).

"Saya akan menghadap Tim 9 secara langsung antara tanggal 6 hingga 8 Juni mendatang," kata Kris Dayanti dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.

Sementara itu, Simon menjelaskan berkas yang disampaikan Kris Dayanti bisa diterima karena yang bersangkutan masih menjalankan tugas partai.

Baca Juga: Gagal Total! Mimpi Maju Pilkada Malang Kandas, Calon Independen Ini Lakukan Kesalahan Fatal

"Tapi secara fisik, Krisdayanti harus tetap hadir ke kantor DPC PDIP dan berkas fisiknya tetap harus kita terima sebelum masa pengembalian formulir berakhir," kata Simon Purwoali.

Pihaknya akan mengeceknya terlebih dahulu. Apabila ada yang perlu diperbaiki, harus segera dilengkapi.

Load More