SuaraMalang.id - Penyanyi Kris Dayanti mengembalikan berkas formulir Bakal Calon Wali Kota Batu ke kantor DPC PDIP setempat pada Kamis (23/5/2024).
Kris Dayanti yang juga politikus PDI Perjuangan itu tidak hadir secara langsung ke kantor DPC PDIP Kota Batu. Dia diwakili oleh timnya yang menyerahkan berkas kepada tim 9.
Meski demikian, Kris Dayanti sempat terhubung dengan panitia pendaftaran di kantor DPC PDIP Kota Batu secara daring.
Dalam kesempatan tersebut, penyanyi kelahiran Kota Batu itu menyatakan niatnya untuk maju di Pilkada Kota Batu 2024.
Dia juga meminta maaf kepada Ketua Tim 9, Simon Purwoali beserta anggota tim karena tidak bisa hadir secara tatap muka.
Alasan istri Raul Lemos itu tidak bisa hadir karena menjadi panitia rakernas PDIP yang diselenggarakan pada 24-25 Mei 2024.
Sebab itulah, ia hanya bisa melakukan penandatangan berkas dan menunjukkan berkas-berkas miliknya baru secara online. Berkas aslinya akan diserahkan oleh Relawan KD hari Sabtu (25/5/2024).
"Saya akan menghadap Tim 9 secara langsung antara tanggal 6 hingga 8 Juni mendatang," kata Kris Dayanti dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Simon menjelaskan berkas yang disampaikan Kris Dayanti bisa diterima karena yang bersangkutan masih menjalankan tugas partai.
Baca Juga: Pilkada Malang 2024: Rematch Panas! Lathifah Shohib Siap Rebut Tahta
"Tapi secara fisik, Krisdayanti harus tetap hadir ke kantor DPC PDIP dan berkas fisiknya tetap harus kita terima sebelum masa pengembalian formulir berakhir," kata Simon Purwoali.
Pihaknya akan mengeceknya terlebih dahulu. Apabila ada yang perlu diperbaiki, harus segera dilengkapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas