SuaraMalang.id - Masalah di dunia properti kembali mencuat, kali ini datang dari Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Pada Jumat pagi (17/5), sekitar 100 user perumahan D’Graha Artha mendatangi pihak manajemen untuk menagih hak berupa penyelesaian pembangunan rumah.
Sekitar pukul 08.18, para user menuju kantor marketing dengan membawa berbagai atribut berisi kecaman. Mereka datang dari dalam dan luar daerah untuk menyuarakan keluhan mereka.
Pada pertemuan tersebut, beberapa poin penting disuarakan oleh para user. Pudjiono SH, Kuasa Hukum Paguyuban User D’Graha Artha, menyatakan bahwa intinya mereka menuntut hak-hak yang selalu dijanjikan pengembang.
“Mereka ingin rumah mereka segera dibangun,” ujarnya.
Pudjiono menambahkan bahwa mayoritas user sudah melunasi pembelian rumah mereka. Ada yang membeli sejak tahun 2021 hingga 2023, beberapa di antaranya dengan skema in-house yang hampir lunas.
Dari informasi yang diperoleh, total uang yang masuk berkisar Rp 60 miliar dari para user. Beberapa poin lain juga dituangkan dalam surat pernyataan para user, termasuk tuntutan untuk mengganti direktur PT Esa Santa Agrapana selaku pengembang dan meminta jadwal pembangunan yang harus diserahkan paling lambat 20 Mei.
Samuel Teguh Santoso, Kuasa Hukum Komisaris PT Esa Santa Agrapana, mengatakan bahwa kliennya beriktikad dan berjanji menyelesaikan pembangunan.
Komisaris PT Esa Santa Agrapana, Dewangga Arief Wicaksana, diharapkan dapat segera menemukan solusi yang baik.
Samuel juga menyebutkan bahwa sebelumnya pengembang meminta waktu tambahan 24 bulan untuk menyelesaikan pembangunan, namun hal ini ditolak oleh para user yang menuntut percepatan proses.
Pada Senin pekan depan (20/5), Samuel berjanji akan menyampaikan progres pembangunan.
Tanah kavling perumahan tersebut memiliki luas tiga hektare, dengan lebih dari 80 unit rumah yang menunggu untuk dibangun.
Salah satu user, Indri Yasin, mengungkapkan kekecewaannya. Ia membeli rumah di perumahan tersebut pada tahun 2022 dengan harga sekitar Rp 775 juta.
"Kami datangi bagus tempatnya," kata perempuan asal Sidoarjo itu.
Namun, hingga kini rumahnya baru dibangun sekitar 30 persen, hanya berupa dinding tanpa atap.
Indri, yang telah menabung selama 35 tahun untuk mempersiapkan rumah tersebut bagi anaknya, sangat berharap agar masalah ini segera diselesaikan.
Kepolisian setempat juga turut memantau situasi ini dan berencana melakukan mediasi antara kedua pihak untuk mencari solusi yang adil dan memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
-
Jangan Sampai Dilabrak Tetangga Seperti Arafah Rianti, Pahami Aturan Parkir Mobil di Kompleks
-
Menteri Perumahan dan Permukiman Buka Pameran Indonesia Tanah Airku, Tanah Tumpah Darahku
-
Kemenkeu Siapkan Daftar Lokasi Proyek Perumahan Rakyat di Aset BLBI, Mana Saja?
-
Curhat ke Pimpinan KPK, Menteri Maruarar Sirait Ingin Aset Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Menepi, Arema FC Berlatih di Pinggiran Malang
-
Dukungan untuk Gumelar-Rudi Terus Mengalir Jelang Coblosan
-
Lampu Mobil Bikin Silau Mata, Selebgram Kota Malang Kena Tilang
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan