SuaraMalang.id - Warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur, digegerkan oleh kasus ayah membunuh anak.
Pelaku, yang berinisial RAP (29), diduga membunuh anak laki-lakinya yang berinisial MAK (3).
Saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung masih memeriksa kondisi kejiwaan RAP.
"Pemeriksaan pertama belum selesai karena kondisi terduga pelaku belum memungkinkan," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dikutip hari Sabtu (18/5/2024).
Pemeriksaan kejiwaan ini penting untuk memastikan RAP dalam kondisi sehat secara mental sebelum melanjutkan proses hukum.
Kepolisian berkomitmen untuk memastikan RAP pulih secara kejiwaan sebelum melimpahkan perkaranya ke Kejaksaan.
Meski secara hukum orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak bisa dipidana, keputusan akhir tetap ada di tangan pengadilan.
"Penyidikan tetap akan berlangsung sebagaimana mestinya. Apa pun hasilnya, pengadilan yang berhak memutuskan," tambah Arsya.
Selama proses penyidikan, pengakuan RAP selalu berubah-ubah. Awalnya, dia mengaku mendengar bisikan gaib sebelum melakukan kekerasan kepada MAK.
Di lain waktu, RAP mengaku kesal karena anaknya mengajaknya bermain saat ia ingin istirahat.
"Kami masih mendalami pengakuan terduga pelaku, karena menurut keterangan saksi, dia dipulangkan dari Taiwan karena depresi," ungkap Arsya.
Saat ini, RAP ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung dan disatukan dengan tahanan lain.
Para tahanan lain diminta untuk selalu berkomunikasi dengan RAP, karena ia lebih mengkhawatirkan jika sendirian.
"Dia lebih mengkhawatirkan jika sendirian. Karena itu, dia terus diajak komunikasi oleh tahanan lain," pungkas Arsya.
Sebelumnya, MAK ditemukan tidak berdaya di sofa ruang tengah setelah bermain bersama RAP pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Tubuhnya membiru seperti kekurangan oksigen.
Berita Terkait
-
Pegawai Dinkes Kepergok Teler di Klub Malam, Diduga Habis Pesta Ekstasi
-
Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Ayah Belikan Mainan Lalu Bunuh Balitanya
-
Warga Geram! Penyuntik Gas Subsidi Untung Besar, Hukumannya Cuma Segini
-
Perempuan Tulungagung Diculik sampai Hamil 7 Bulan, Pelaku Masih Buron
-
KPU Tulungagung Musnahkan 7.598 Surat Suara Rusak dan Kelebihan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah