Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 16 Mei 2024 | 23:36 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Polres Tulungagung menduga RAP (29), pelaku pembunuhan terhadap anak balitanya di Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, mengidap skizofrenia. Dugaan ini muncul setelah RAP memberikan jawaban yang tidak masuk akal selama pemeriksaan oleh penyidik.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menyatakan bahwa RAP sering mendengar bisikan gaib, yang menurutnya mulai terjadi sejak bekerja sebagai TKI di Taiwan. Pelaku dipulangkan oleh agensi setelah delapan bulan bekerja karena diduga mengalami depresi.

"Keterangan yang diberikan pelaku tidak masuk akal. Dia mengaku menghabisi anaknya sendiri, MAK (3), karena mendengar bisikan gaib yang menyebut korban sebagai anak dajjal," ungkap AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (16/5/2024).

Pelaku menyatakan bahwa jika tidak membunuh korban, korban akan membunuhnya. Polisi menduga kuat bahwa pelaku mengalami skizofrenia berdasarkan ciri-ciri yang ditunjukkan. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes kejiwaan untuk memastikan kondisi mental pelaku.

"Kasus ini akan kita lanjutkan. Terkait dugaan depresi atau gangguan kejiwaan, nanti majelis hakim yang akan memutuskan saat persidangan," jelas Kapolres Tulungagung.

Sebelumnya, warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, dikejutkan oleh peristiwa tragis pembunuhan balita berinisial MAK (3) oleh ayah kandungnya.

Pelaku sempat membelikan mainan untuk korban sebelum peristiwa tersebut terjadi. Usai membunuh anaknya, pelaku tampak santai sambil merokok di depan rumah.

Kasus ini menggemparkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kejadian ini juga menimbulkan keprihatinan terhadap kondisi kesehatan mental para pekerja migran yang mengalami tekanan berat selama bekerja di luar negeri.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More