Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 18 Mei 2024 | 12:34 WIB
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Tragedi kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat, saat agenda study tour telah menarik perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengadakan sosialisasi untuk memastikan kelayakan armada sebelum digunakan untuk study tour. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Disdikbud Kota Malang pada Jumat (17/5) lalu.

Sosialisasi Keselamatan Pelaksanaan Study Tour ini dihadiri oleh para pengawas dan kepala sekolah jenjang PAUD hingga SMP negeri dan swasta di Kota Malang.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi tentang penyelenggaraan kegiatan luar sekolah yang aman bagi para peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, guna meminimalisir kejadian yang tidak diharapkan.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa sebelum melakukan kegiatan outing class, setiap sekolah harus memberitahu pihak Disdikbud dan mengantongi izin.

Setelah pemberitahuan diterima, dinas akan memberikan surat rekomendasi yang nantinya menjadi dasar untuk mengeluarkan izin pelaksanaan kegiatan.

“Nanti ada beberapa rekomendasi, seperti harus jelas kelayakan kendaraannya, panitianya juga jelas. Paling penting, tidak ada paksaan untuk wali murid, khususnya terkait biaya,” jelas Suwarjana.

Disdikbud Kota Malang juga telah meminta bantuan dari Dishub untuk melakukan pendampingan, terutama terkait penilaian kelayakan kendaraan.

“Jika kendaraan tidak layak, maka Dishub akan melarang penggunaannya,” tambahnya.

Menurut Suwarjana, study tour atau outing class merupakan bagian dari pembelajaran Kurikulum Merdeka yang telah dilakukan sebelumnya.

Load More