SuaraMalang.id - Tragedi kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat, saat agenda study tour telah menarik perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengadakan sosialisasi untuk memastikan kelayakan armada sebelum digunakan untuk study tour. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Disdikbud Kota Malang pada Jumat (17/5) lalu.
Sosialisasi Keselamatan Pelaksanaan Study Tour ini dihadiri oleh para pengawas dan kepala sekolah jenjang PAUD hingga SMP negeri dan swasta di Kota Malang.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi tentang penyelenggaraan kegiatan luar sekolah yang aman bagi para peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, guna meminimalisir kejadian yang tidak diharapkan.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa sebelum melakukan kegiatan outing class, setiap sekolah harus memberitahu pihak Disdikbud dan mengantongi izin.
Setelah pemberitahuan diterima, dinas akan memberikan surat rekomendasi yang nantinya menjadi dasar untuk mengeluarkan izin pelaksanaan kegiatan.
“Nanti ada beberapa rekomendasi, seperti harus jelas kelayakan kendaraannya, panitianya juga jelas. Paling penting, tidak ada paksaan untuk wali murid, khususnya terkait biaya,” jelas Suwarjana.
Disdikbud Kota Malang juga telah meminta bantuan dari Dishub untuk melakukan pendampingan, terutama terkait penilaian kelayakan kendaraan.
“Jika kendaraan tidak layak, maka Dishub akan melarang penggunaannya,” tambahnya.
Menurut Suwarjana, study tour atau outing class merupakan bagian dari pembelajaran Kurikulum Merdeka yang telah dilakukan sebelumnya.
Melalui kegiatan ini, peserta didik diajak untuk lebih mengenal lingkungan, yang diharapkan dapat mempermudah pendalaman materi karena mereka bisa melihat realita secara langsung.
Outing class dianggap sebagai proses pembelajaran yang inovatif, nyata, dan relevan dengan tuntutan zaman.
“Outing class itu bagian dari Kurikulum Merdeka dan kegiatannya bisa di dalam kota maupun di luar kota. Ini menyesuaikan kemampuan masing-masing dan tujuan dari outing class. Untuk di Kota Malang, baik di dalam atau luar kota, kami tidak melarang. Namun harus berhati-hati karena menggunakan sarana transportasi umum, harus diperhatikan ketentuan sesuai aturan, kelayakan, sopir, dan sebagainya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menekankan pentingnya sosialisasi tentang Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dan UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini berkaitan dengan persiapan administrasi kelayakan kendaraan layak jalan.
“Bus yang beroperasi harus terpenuhi administrasi, harus lolos uji KIR (pengujian kelayakan kendaraan), termasuk pengemudi atau sopirnya, juga harus memenuhi syarat,” jelas Widjaja.
Berita Terkait
-
Dishub Malang Siapkan Ini Buat Keamanan Study Tour
-
Mahasiswa Baru Wajib Tahu! 4 Kos Putri Murah di Malang Ini Bikin Betah
-
Study Tour Tetap Jalan! Disdikbud Malang Beri Peringatan Keras ke Sekolah
-
Tragedi Subang Jadi Pelajaran! Outing Class Sekolah di Malang Diperketat, Apa Saja?
-
Satu Paslon Independen Pilkada Kota Malang Didepak, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!