SuaraMalang.id - Kabupaten Malang mencatat rekor sebagai daerah dengan angka perceraian terbanyak di Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2023.
Dari total 88.213 kasus perceraian yang terjadi di Jatim, sebanyak 7.038 di antaranya terjadi di Kabupaten Malang.
Meskipun jumlah perceraian di Kabupaten Malang menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 8.195 kasus, daerah ini tetap menempati urutan teratas dari 29 kabupaten dan 9 kota di Jatim.
Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), penyebab kasus perceraian di Kabupaten Malang sangat beragam.
Berikut adalah rincian penyebab utama perceraian di daerah tersebut:
1. Faktor Ekonomi: Hampir setengah dari total kasus perceraian, yaitu sebanyak 3.158 kasus, terjadi karena alasan ekonomi. Banyak pasangan merasa kesulitan mempertahankan pernikahan mereka karena tekanan keuangan.
2. Perselisihan dan Pertengkaran: Sebanyak 2.378 kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus. Konflik yang tidak terselesaikan sering kali berujung pada keputusan untuk berpisah.
3. Ditinggalkan Secara Sepihak: Sebanyak 573 orang menggugat cerai karena ditinggalkan oleh pasangannya tanpa alasan yang jelas atau dengan alasan yang tidak dapat diterima.
4. Dipenjara: Sebanyak 15 kasus perceraian terjadi karena salah satu pihak dipenjara. Situasi ini membuat pasangan merasa sulit melanjutkan kehidupan bersama.
5. Pindah Agama atau Keyakinan: Ada 15 kasus perceraian yang disebabkan oleh salah satu pihak yang pindah agama atau keyakinan, yang sering kali menyebabkan perbedaan yang tidak bisa dijembatani dalam rumah tangga.
6. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): Sebanyak 13 orang memilih bercerai karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan fisik atau emosional menjadi alasan kuat untuk berpisah.
7. Minuman Keras: Sebanyak 6 kasus perceraian terjadi karena salah satu pasangan kecanduan minuman keras, yang berdampak negatif pada hubungan mereka.
8. Kecanduan Judi Online (Online Zeus): Ada 6 kasus perceraian yang disebabkan oleh kecanduan judi online, yang menguras keuangan dan menyebabkan ketegangan dalam rumah tangga.
9. Perselingkuhan: Sebanyak 6 kasus perceraian terjadi karena salah satu pihak berselingkuh, yang merusak kepercayaan dalam hubungan pernikahan.
10. Poligami: Sebanyak 4 kasus perceraian disebabkan oleh praktik poligami, yang menimbulkan ketidakpuasan dan konflik dalam rumah tangga.
Berita Terkait
-
Cinta Tak Seindah Faktanya! Dari 19.936 Pernikahan di Malang, 7.038 Cerai
-
Nikah dan Cerai, Kabupaten Malang Juaranya, Kok Bisa?
-
Data: Penduduk SD ke Bawah di Jawa Timur Makin Sulit Dapat Kerja
-
Bacabup Malang dari PDIP Diam-diam Temui Petinggi Golkar, Ada Apa?
-
1.625 Calon Jemaah Haji Kabupaten Malang Diberangkatkan ke Embarkasi Surabaya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru