SuaraMalang.id - Polres Malang telah menetapkan Tomy Bachtiar Safitri, Direktur PT Hadara Propertindo Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penipuan penjualan tanah kavling. Berdasarkan penyelidikan, puluhan korban mengalami kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Tersangka telah menjual tanah kavling kepada para korban. Status tanah yang dijual belum jelas karena tersangka belum melunasi pembayaran kepada pemilik lahan,” ujar AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, dalam konferensi pers pada Kamis (16/5/2024).
Kasus ini bermula dari laporan Winarti Juliana, warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, yang membeli dua tanah kavling di Green View, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada 14 Maret 2022.
Pembelian tersebut dilakukan melalui anaknya dengan harga Rp 298 juta dan uang tanda jadi sebesar Rp 5 juta.
Meskipun korban telah mengangsur pembayaran hingga total Rp 215 juta, yang telah melampaui 50 persen dari harga tanah kavling, tersangka tidak melakukan pembangunan yang dijanjikan.
Sebaliknya, tersangka menawarkan penggantian lokasi tanah kavling ke D’orange Village di Kecamatan Karangploso, namun tetap tidak ada kejelasan.
Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Malang. Tersangka yang selalu mengelak dan berjanji akan mengembalikan uang korban akhirnya ditangkap oleh Unit 4 Satreskrim Polres Malang.
Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Malang untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 154 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ngeri! Kontrakan di Malang Diserang, Dipicu Perempuan Hamil!
-
Daftar Korban Tragedi Maut Mobil Masuk Jurang di Ngadas
-
Fortuner Masuk Jurang, Perjalanan Pulang Ini Jadi Perpisahan Terakhir Ibu dan Anak
-
Rem Tangan Aktif, Toyota Fortuner Tetap Terjun ke Jurang Bromo
-
Kronologi Lengkap Fortuner Masuk Jurang, Mau Hadiri Kondangan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Harga Sejutaan Terbaik 2025, Layar Besar Performa Gahar
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban