SuaraMalang.id - Polres Malang telah menetapkan Tomy Bachtiar Safitri, Direktur PT Hadara Propertindo Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penipuan penjualan tanah kavling. Berdasarkan penyelidikan, puluhan korban mengalami kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Tersangka telah menjual tanah kavling kepada para korban. Status tanah yang dijual belum jelas karena tersangka belum melunasi pembayaran kepada pemilik lahan,” ujar AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, dalam konferensi pers pada Kamis (16/5/2024).
Kasus ini bermula dari laporan Winarti Juliana, warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, yang membeli dua tanah kavling di Green View, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada 14 Maret 2022.
Pembelian tersebut dilakukan melalui anaknya dengan harga Rp 298 juta dan uang tanda jadi sebesar Rp 5 juta.
Meskipun korban telah mengangsur pembayaran hingga total Rp 215 juta, yang telah melampaui 50 persen dari harga tanah kavling, tersangka tidak melakukan pembangunan yang dijanjikan.
Sebaliknya, tersangka menawarkan penggantian lokasi tanah kavling ke D’orange Village di Kecamatan Karangploso, namun tetap tidak ada kejelasan.
Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Malang. Tersangka yang selalu mengelak dan berjanji akan mengembalikan uang korban akhirnya ditangkap oleh Unit 4 Satreskrim Polres Malang.
Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Malang untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 154 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ngeri! Kontrakan di Malang Diserang, Dipicu Perempuan Hamil!
-
Daftar Korban Tragedi Maut Mobil Masuk Jurang di Ngadas
-
Fortuner Masuk Jurang, Perjalanan Pulang Ini Jadi Perpisahan Terakhir Ibu dan Anak
-
Rem Tangan Aktif, Toyota Fortuner Tetap Terjun ke Jurang Bromo
-
Kronologi Lengkap Fortuner Masuk Jurang, Mau Hadiri Kondangan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah