SuaraMalang.id - Polres Malang telah menetapkan Tomy Bachtiar Safitri, Direktur PT Hadara Propertindo Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penipuan penjualan tanah kavling. Berdasarkan penyelidikan, puluhan korban mengalami kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Tersangka telah menjual tanah kavling kepada para korban. Status tanah yang dijual belum jelas karena tersangka belum melunasi pembayaran kepada pemilik lahan,” ujar AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, dalam konferensi pers pada Kamis (16/5/2024).
Kasus ini bermula dari laporan Winarti Juliana, warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, yang membeli dua tanah kavling di Green View, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada 14 Maret 2022.
Pembelian tersebut dilakukan melalui anaknya dengan harga Rp 298 juta dan uang tanda jadi sebesar Rp 5 juta.
Meskipun korban telah mengangsur pembayaran hingga total Rp 215 juta, yang telah melampaui 50 persen dari harga tanah kavling, tersangka tidak melakukan pembangunan yang dijanjikan.
Sebaliknya, tersangka menawarkan penggantian lokasi tanah kavling ke D’orange Village di Kecamatan Karangploso, namun tetap tidak ada kejelasan.
Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Malang. Tersangka yang selalu mengelak dan berjanji akan mengembalikan uang korban akhirnya ditangkap oleh Unit 4 Satreskrim Polres Malang.
Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Malang untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 154 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ngeri! Kontrakan di Malang Diserang, Dipicu Perempuan Hamil!
-
Daftar Korban Tragedi Maut Mobil Masuk Jurang di Ngadas
-
Fortuner Masuk Jurang, Perjalanan Pulang Ini Jadi Perpisahan Terakhir Ibu dan Anak
-
Rem Tangan Aktif, Toyota Fortuner Tetap Terjun ke Jurang Bromo
-
Kronologi Lengkap Fortuner Masuk Jurang, Mau Hadiri Kondangan
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025