SuaraMalang.id - Mantan Bupati Pasuruan dua periode, Irsyad Yusuf, yang akrab disapa Gus Irsyad, akhirnya mengundurkan diri sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan.
Pengumuman tersebut disampaikan saat acara halal bi halal dan pendidikan politik Pemilukada 2024 di Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/5/2024).
“Secara resmi, saya mengundurkan diri sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan sejak hari ini,” ujar Gus Irsyad, yang baru saja terpilih sebagai anggota DPR RI.
Gus Irsyad menyatakan bahwa pengunduran dirinya merupakan bentuk loyalitas dan ketaatannya sebagai kader PKB. Salah satu alasan pengunduran diri ini adalah kegagalannya dalam mencapai target tambahan kursi pada Pemilu 2024.
“Ada saksinya Pak Dion. Saya tandatangani pakta integritas di DPP PKB, di hadapan Sekjen, bahwa PKB Kabupaten Pasuruan bisa meraih 18 kursi,” terangnya.
Namun, Gus Irsyad mengakui bahwa komitmen tersebut tidak mampu direalisasikan.
“Faktanya, saya gagal merealisasikan komitmen itu, dan hasilnya tidak mampu. Maka, saya sampaikan matur nuwun kepada semua para kiai, dan pengurus jajaran DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Mas Dion dan semuanya,” ungkapnya.
Gus Irsyad juga mengakui adanya kekurangan dan kelemahan selama kepemimpinannya selama 14 tahun ini. Ia menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan yang terjadi.
“Saya akan tetap berkhidmat dan tetap menjadi kader PKB. Apapun yang saya lakukan selama ini ikhlas untuk kemajuan PKB Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.
Surat pernyataan pengunduran diri sudah dibuat oleh Gus Irsyad, dan ia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Umum DPP PKB atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan dan kekhilafan selama kepemimpinannya.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, membenarkan terkait penandatanganan pakta integritas perolehan kursi di Pemilu 2024.
“Saya saksinya. Dan memang betul, ada perintah untuk menaikkan perolehan kursi dalam Pemilu 2024 kemarin dari 15 menjadi 18,” tambahnya.
Sudiono juga menyebutkan bahwa target awal DPP adalah 21 kursi, namun setelah menghitung secara rasional, target tersebut diturunkan menjadi 18 kursi.
“Tapi target itu ternyata gagal. Saya juga tidak menyangka bahwa beliau memilih langkah ini, yakni mengundurkan diri sebagai Ketua DPC PKB,” tutupnya.
Pengunduran diri Gus Irsyad ini menjadi momen penting dalam dinamika politik Kabupaten Pasuruan dan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi DPC PKB di masa mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat