SuaraMalang.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemkab Tulungagung terjaring razia saat diduga mengonsumsi ekstasi di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Gubeng, Surabaya, pada Kamis (16/5/2024) dini hari.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menyebutkan bahwa PNS tersebut berinisial HP (42), yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tulungagung, Jatim.
Saat diamankan, penyidik menyita dua butir ekstasi seberat sekitar 0,50 gram. Barang bukti tersebut merupakan sisa dari ekstasi yang belum sempat dikonsumsi oleh HP.
Hasil pengujian tes urine terhadap HP menunjukkan positif mengonsumsi zat narkotika jenis ekstasi.
"Dia PNS Tulungagung, di Dinas Kesehatan kayaknya. Usianya 40-an tahun. Dia duda. Ya karena pengguna, dia mungkin lagi memakai, dicek urin, positif," ujar Kombes Pol Robert Da Costa, dikutip Jumat (16/5/2024).
Atas temuan tersebut, HP telah dinyatakan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika. Namun, berdasarkan hasil penyidikan lanjutan, HP ternyata sebatas pengguna dan tidak terbukti sebagai pengedar ataupun bandar.
"Ya sebenarnya, kalau penyalahguna, dia korban sebenarnya. Kalau di UU kan gitu. Kecuali dia pengedar," kata Robert.
Penyidik akan melimpahkan HP kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).
"Iya (akan direhab), penyalahguna, nanti di TAT BNN. Nanti hasil TAT-nya akan dilihat," ungkapnya.
Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang sedang mengonsumsi narkotika di lokasi tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan tujuh orang di tempat kejadian. Empat di antaranya berjenis kelamin laki-laki, termasuk HP, sementara tiga lainnya adalah perempuan yang merupakan pegawai di tempat hiburan tersebut.
"Kan ada pihak karaoke juga diamankan untuk diambil keterangan. Sama dia (si HP). Ada 4 orang laki-laki. Dan 3 perempuan. Iya (jadi ada 7 orang diamankan)," jelas Robert.
Namun, hanya HP yang terbukti mengonsumsi ekstasi dan menyimpan dua butir pil ekstasi seberat 0,50 gram. "Iya itu aja si ASN itu," ujar mantan Wakapolres Pare-pare itu.
Mengenai durasi dan kebiasaan HP mengonsumsi narkotika, Robert menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, HP kerap membeli ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal. "Pengakuan dia, (beli ekstasi) dari seseorang yang enggak dikenal juga," jelasnya.
Berita Terkait
-
Heboh! PNS Dinkes Terciduk Pesta Ekstasi di Room Karaoke!
-
Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Ayah Belikan Mainan Lalu Bunuh Balitanya
-
Warga Geram! Penyuntik Gas Subsidi Untung Besar, Hukumannya Cuma Segini
-
Bimsalabim! Kantor Kelurahan Jodipan Malang Kosong Gak Ada Orang, Pada ke Mana?
-
Perempuan Tulungagung Diculik sampai Hamil 7 Bulan, Pelaku Masih Buron
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget