SuaraMalang.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemkab Tulungagung terjaring razia saat diduga mengonsumsi ekstasi di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Gubeng, Surabaya, pada Kamis (16/5/2024) dini hari.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menyebutkan bahwa PNS tersebut berinisial HP (42), yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tulungagung, Jatim.
Saat diamankan, penyidik menyita dua butir ekstasi seberat sekitar 0,50 gram. Barang bukti tersebut merupakan sisa dari ekstasi yang belum sempat dikonsumsi oleh HP.
Hasil pengujian tes urine terhadap HP menunjukkan positif mengonsumsi zat narkotika jenis ekstasi.
"Dia PNS Tulungagung, di Dinas Kesehatan kayaknya. Usianya 40-an tahun. Dia duda. Ya karena pengguna, dia mungkin lagi memakai, dicek urin, positif," ujar Kombes Pol Robert Da Costa, dikutip Jumat (16/5/2024).
Atas temuan tersebut, HP telah dinyatakan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika. Namun, berdasarkan hasil penyidikan lanjutan, HP ternyata sebatas pengguna dan tidak terbukti sebagai pengedar ataupun bandar.
"Ya sebenarnya, kalau penyalahguna, dia korban sebenarnya. Kalau di UU kan gitu. Kecuali dia pengedar," kata Robert.
Penyidik akan melimpahkan HP kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).
"Iya (akan direhab), penyalahguna, nanti di TAT BNN. Nanti hasil TAT-nya akan dilihat," ungkapnya.
Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang sedang mengonsumsi narkotika di lokasi tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan tujuh orang di tempat kejadian. Empat di antaranya berjenis kelamin laki-laki, termasuk HP, sementara tiga lainnya adalah perempuan yang merupakan pegawai di tempat hiburan tersebut.
"Kan ada pihak karaoke juga diamankan untuk diambil keterangan. Sama dia (si HP). Ada 4 orang laki-laki. Dan 3 perempuan. Iya (jadi ada 7 orang diamankan)," jelas Robert.
Namun, hanya HP yang terbukti mengonsumsi ekstasi dan menyimpan dua butir pil ekstasi seberat 0,50 gram. "Iya itu aja si ASN itu," ujar mantan Wakapolres Pare-pare itu.
Mengenai durasi dan kebiasaan HP mengonsumsi narkotika, Robert menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, HP kerap membeli ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal. "Pengakuan dia, (beli ekstasi) dari seseorang yang enggak dikenal juga," jelasnya.
Berita Terkait
-
Heboh! PNS Dinkes Terciduk Pesta Ekstasi di Room Karaoke!
-
Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Ayah Belikan Mainan Lalu Bunuh Balitanya
-
Warga Geram! Penyuntik Gas Subsidi Untung Besar, Hukumannya Cuma Segini
-
Bimsalabim! Kantor Kelurahan Jodipan Malang Kosong Gak Ada Orang, Pada ke Mana?
-
Perempuan Tulungagung Diculik sampai Hamil 7 Bulan, Pelaku Masih Buron
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif