SuaraMalang.id - Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Salah satu dari tujuh orang tersebut adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS).
AKBP Windy Syafutra, Kasubdit Ditresnarkoba Polda Jatim, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke di Jalan Kalibokor Selatan, Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Pengungkapan terjadi pada hari Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang mencurigai tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
“Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya adalah pegawai negeri sipil,” kata AKBP Windy Syafutra.
Barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan berupa pecahan kecil pil ekstasi sebanyak dua butir dengan berat bersih 0.622 gram.
Ketujuh orang tersebut juga terbukti positif mengandung methamphetamine dan amphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Ketujuh orang yang diamankan adalah:
- HP (42), PNS Dinkes Tulungagung, warga Tulungagung.
- DP (43), pegawai honorer BKN Surabaya, warga Krembangan, Surabaya.
- HED (33), karyawan JW Club & Karaoke, warga Medokan Semampir, Surabaya.
- AM (29), warga Karangrejo, Tulungagung.
- YWA (25), warga Krembangan, Surabaya.
- RAP (32), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Sawahan.
- DYA (33), ibu rumah tangga, warga Gondanglegi, Malang, yang saat ini tinggal di Tegalsari, Surabaya.
"Terhadap para penyalahguna narkotika tersebut, akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 KUHP," jelas AKBP Windy Syafutra.
Selanjutnya, para pelaku ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk dilakukan assessment TAT guna menentukan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur dan diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkotika.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bimsalabim! Kantor Kelurahan Jodipan Malang Kosong Gak Ada Orang, Pada ke Mana?
-
Terkuak, Rumah di Pandaan Pasuruan Ternyata Selama Ini untuk Home Industry Narkoba
-
Tertibkan Balap Liar di Jalur Lingkar Barat Malang, Puluhan Remaja Diamankan
-
Shin Tae-yong Diusulkan Jadi PNS dan Ditetapkan sebagai Pelatih Seumur Hidup Timnas Indonesia
-
Bukan Driver Ojol Biasa, A Diamankan Anggota Polresta Malang Bawa Barang Terlarang
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah
-
Topeng Ayah Mantan Pacar: Aksi Bejat Driver Ojol di Malang Terbongkar Berkat Firasat Guru