SuaraMalang.id - Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Salah satu dari tujuh orang tersebut adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS).
AKBP Windy Syafutra, Kasubdit Ditresnarkoba Polda Jatim, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke di Jalan Kalibokor Selatan, Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Pengungkapan terjadi pada hari Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang mencurigai tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
“Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya adalah pegawai negeri sipil,” kata AKBP Windy Syafutra.
Barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan berupa pecahan kecil pil ekstasi sebanyak dua butir dengan berat bersih 0.622 gram.
Ketujuh orang tersebut juga terbukti positif mengandung methamphetamine dan amphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Ketujuh orang yang diamankan adalah:
- HP (42), PNS Dinkes Tulungagung, warga Tulungagung.
- DP (43), pegawai honorer BKN Surabaya, warga Krembangan, Surabaya.
- HED (33), karyawan JW Club & Karaoke, warga Medokan Semampir, Surabaya.
- AM (29), warga Karangrejo, Tulungagung.
- YWA (25), warga Krembangan, Surabaya.
- RAP (32), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Sawahan.
- DYA (33), ibu rumah tangga, warga Gondanglegi, Malang, yang saat ini tinggal di Tegalsari, Surabaya.
"Terhadap para penyalahguna narkotika tersebut, akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 KUHP," jelas AKBP Windy Syafutra.
Selanjutnya, para pelaku ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk dilakukan assessment TAT guna menentukan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur dan diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkotika.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bimsalabim! Kantor Kelurahan Jodipan Malang Kosong Gak Ada Orang, Pada ke Mana?
-
Terkuak, Rumah di Pandaan Pasuruan Ternyata Selama Ini untuk Home Industry Narkoba
-
Tertibkan Balap Liar di Jalur Lingkar Barat Malang, Puluhan Remaja Diamankan
-
Shin Tae-yong Diusulkan Jadi PNS dan Ditetapkan sebagai Pelatih Seumur Hidup Timnas Indonesia
-
Bukan Driver Ojol Biasa, A Diamankan Anggota Polresta Malang Bawa Barang Terlarang
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos
-
Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan
-
Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Komitmen BRI Bangun Ekosistem Antikorupsi