SuaraMalang.id - Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Salah satu dari tujuh orang tersebut adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS).
AKBP Windy Syafutra, Kasubdit Ditresnarkoba Polda Jatim, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke di Jalan Kalibokor Selatan, Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Pengungkapan terjadi pada hari Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang mencurigai tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
“Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya adalah pegawai negeri sipil,” kata AKBP Windy Syafutra.
Barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan berupa pecahan kecil pil ekstasi sebanyak dua butir dengan berat bersih 0.622 gram.
Ketujuh orang tersebut juga terbukti positif mengandung methamphetamine dan amphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Ketujuh orang yang diamankan adalah:
- HP (42), PNS Dinkes Tulungagung, warga Tulungagung.
- DP (43), pegawai honorer BKN Surabaya, warga Krembangan, Surabaya.
- HED (33), karyawan JW Club & Karaoke, warga Medokan Semampir, Surabaya.
- AM (29), warga Karangrejo, Tulungagung.
- YWA (25), warga Krembangan, Surabaya.
- RAP (32), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Sawahan.
- DYA (33), ibu rumah tangga, warga Gondanglegi, Malang, yang saat ini tinggal di Tegalsari, Surabaya.
"Terhadap para penyalahguna narkotika tersebut, akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 KUHP," jelas AKBP Windy Syafutra.
Selanjutnya, para pelaku ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk dilakukan assessment TAT guna menentukan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur dan diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkotika.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bimsalabim! Kantor Kelurahan Jodipan Malang Kosong Gak Ada Orang, Pada ke Mana?
-
Terkuak, Rumah di Pandaan Pasuruan Ternyata Selama Ini untuk Home Industry Narkoba
-
Tertibkan Balap Liar di Jalur Lingkar Barat Malang, Puluhan Remaja Diamankan
-
Shin Tae-yong Diusulkan Jadi PNS dan Ditetapkan sebagai Pelatih Seumur Hidup Timnas Indonesia
-
Bukan Driver Ojol Biasa, A Diamankan Anggota Polresta Malang Bawa Barang Terlarang
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
-
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Status Siaga!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Jumat 20 Februari 2026, Cek Waktu Sahur Biar Puasa Lancar
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Warga Dilarang Dekati Besuk Kobokan
-
4 Pilihan Model Laptop Asus Vivobook 14 Terbaik 2026