SuaraMalang.id - Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Salah satu dari tujuh orang tersebut adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS).
AKBP Windy Syafutra, Kasubdit Ditresnarkoba Polda Jatim, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke di Jalan Kalibokor Selatan, Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Pengungkapan terjadi pada hari Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang mencurigai tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
“Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya adalah pegawai negeri sipil,” kata AKBP Windy Syafutra.
Barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan berupa pecahan kecil pil ekstasi sebanyak dua butir dengan berat bersih 0.622 gram.
Ketujuh orang tersebut juga terbukti positif mengandung methamphetamine dan amphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Ketujuh orang yang diamankan adalah:
- HP (42), PNS Dinkes Tulungagung, warga Tulungagung.
- DP (43), pegawai honorer BKN Surabaya, warga Krembangan, Surabaya.
- HED (33), karyawan JW Club & Karaoke, warga Medokan Semampir, Surabaya.
- AM (29), warga Karangrejo, Tulungagung.
- YWA (25), warga Krembangan, Surabaya.
- RAP (32), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Sawahan.
- DYA (33), ibu rumah tangga, warga Gondanglegi, Malang, yang saat ini tinggal di Tegalsari, Surabaya.
"Terhadap para penyalahguna narkotika tersebut, akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 KUHP," jelas AKBP Windy Syafutra.
Selanjutnya, para pelaku ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk dilakukan assessment TAT guna menentukan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur dan diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkotika.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bimsalabim! Kantor Kelurahan Jodipan Malang Kosong Gak Ada Orang, Pada ke Mana?
-
Terkuak, Rumah di Pandaan Pasuruan Ternyata Selama Ini untuk Home Industry Narkoba
-
Tertibkan Balap Liar di Jalur Lingkar Barat Malang, Puluhan Remaja Diamankan
-
Shin Tae-yong Diusulkan Jadi PNS dan Ditetapkan sebagai Pelatih Seumur Hidup Timnas Indonesia
-
Bukan Driver Ojol Biasa, A Diamankan Anggota Polresta Malang Bawa Barang Terlarang
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM