Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 14 September 2023 | 15:19 WIB
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

SuaraMalang.id - Performa dan prestasi Timnas Indonesia saat ini sedang melambung tinggi berkat upaya keras pelatih Shin Tae-yong.

Setelah Timnas U-23 Indonesia meraih dua kemenangan gemilang dalam babak kualifikasi dan berhasil melaju ke Piala Asia U-23 2024 di Qatar, nama Shin Tae-yong semakin bersinar.

Pelatih asal Korea Selatan ini mencetak sejarah dengan menjadi satu-satunya pelatih yang membawa tiga level Timnas Indonesia, yakni Timnas Indonesia U-20, Timnas U-23, dan Timnas Senior, ke Piala Asia.

Pencapaian membanggakan ini juga tampaknya telah membantah tuduhan beberapa warganet yang sebelumnya menyebut Shin Tae-yong sebagai "pelatih tanpa prestasi."

Baca Juga: Tampil Impresif, Ramadhan Sananta Ditantang untuk Main di Manchester United

Meskipun belum meraih gelar bagi Timnas Indonesia, Shin Tae-yong telah membuktikan kemampuannya dalam mengangkat performa timnas.

Shin Tae-yong sendiri menyatakan bangga dengan prestasi anak asuhnya dan berjanji untuk terus mempersiapkan tim untuk Piala Asia 2024.

Namun, selain banjir pujian, ada usulan menarik agar Shin Tae-yong diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Hal ini memunculkan pertanyaan apakah Shin Tae-yong benar-benar bisa menjadi PNS dan apa syarat yang diperlukan.

Prestasi cemerlang ini juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk atlet muda bulutangkis, Alwi Farhan, yang mengusulkan agar Shin Tae-yong diberikan kontrak seumur hidup oleh PSSI sebagai penghargaan atas prestasi gemilangnya.

Baca Juga: 6 Fakta Shin Tae-yong Mau Jadi PNS dan Dinaturalisasi? Inilah Syarat Rumitnya!

Saran Alwi ini juga mencakup usulan agar Shin Tae-yong diangkat sebagai PNS. Permintaan ini mendapat banyak respons positif dari warganet, yang bahkan mengusulkan PSSI untuk membantu dalam proses naturalisasi Shin Tae-yong agar menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), salah satu syarat utama untuk menjadi PNS.

Load More