SuaraMalang.id - Performa dan prestasi Timnas Indonesia saat ini sedang melambung tinggi berkat upaya keras pelatih Shin Tae-yong.
Setelah Timnas U-23 Indonesia meraih dua kemenangan gemilang dalam babak kualifikasi dan berhasil melaju ke Piala Asia U-23 2024 di Qatar, nama Shin Tae-yong semakin bersinar.
Pelatih asal Korea Selatan ini mencetak sejarah dengan menjadi satu-satunya pelatih yang membawa tiga level Timnas Indonesia, yakni Timnas Indonesia U-20, Timnas U-23, dan Timnas Senior, ke Piala Asia.
Pencapaian membanggakan ini juga tampaknya telah membantah tuduhan beberapa warganet yang sebelumnya menyebut Shin Tae-yong sebagai "pelatih tanpa prestasi."
Meskipun belum meraih gelar bagi Timnas Indonesia, Shin Tae-yong telah membuktikan kemampuannya dalam mengangkat performa timnas.
Shin Tae-yong sendiri menyatakan bangga dengan prestasi anak asuhnya dan berjanji untuk terus mempersiapkan tim untuk Piala Asia 2024.
Namun, selain banjir pujian, ada usulan menarik agar Shin Tae-yong diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Hal ini memunculkan pertanyaan apakah Shin Tae-yong benar-benar bisa menjadi PNS dan apa syarat yang diperlukan.
Prestasi cemerlang ini juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk atlet muda bulutangkis, Alwi Farhan, yang mengusulkan agar Shin Tae-yong diberikan kontrak seumur hidup oleh PSSI sebagai penghargaan atas prestasi gemilangnya.
Baca Juga: Tampil Impresif, Ramadhan Sananta Ditantang untuk Main di Manchester United
Saran Alwi ini juga mencakup usulan agar Shin Tae-yong diangkat sebagai PNS. Permintaan ini mendapat banyak respons positif dari warganet, yang bahkan mengusulkan PSSI untuk membantu dalam proses naturalisasi Shin Tae-yong agar menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), salah satu syarat utama untuk menjadi PNS.
Namun, ada beberapa kendala yang perlu diatasi sebelum Shin Tae-yong dapat diangkat sebagai PNS. Salah satunya adalah status kewarganegaraan, karena saat ini Shin Tae-yong masih merupakan Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan. Selain itu, usianya yang telah melebihi batas usia yang biasanya diperlukan untuk menjadi PNS di Indonesia, yakni antara 18 hingga 35 tahun.
PSSI sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan Alwi Farhan. Meskipun usulan ini mendapatkan dukungan luas dari warganet, proses yang kompleks dan persyaratan yang harus dipenuhi membuat langkah ini masih menjadi tanda tanya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tampil Impresif, Ramadhan Sananta Ditantang untuk Main di Manchester United
-
6 Fakta Shin Tae-yong Mau Jadi PNS dan Dinaturalisasi? Inilah Syarat Rumitnya!
-
Profil Maria Theodore, Wanita yang Dirumorkan Dekat dengan Marselino Ferdinan
-
Ivar Jenner Berpeluang Geser Marc Klok Sebagai Gelandang Andalan Timnas Indonesia
-
Viral Selebrasi Pratama Arhan Pamer Tanggal Nikah, Netizen: Kok Sempet-sempatnya Nyablon!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!