SuaraMalang.id - Polresta Malang menangkap seorang pengemudi ojol atau ojek online berinisial A (22). Driver ojol tersebut diamankan usai terbukti membawa narkoba.
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma mengatakan, A diamankan di kamar kosnya yang berada di Bumiayu Santana, Jalan Kiai Parseh Jaya Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (26/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Terduga tersangka ditangkap atas hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya," ujarnya dikutip dari Suarajatimpost.com, Senin (3/6/2023).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, yakni berupa sabu seberat 0,5 kilogram, ineks 7,26 gram atau sebanyak 27 butir, dan ganja seberat 921,84 gram.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang dikenal melalui media sosial.
"perkenalan dimulai sejak bulan April 2023. Dimana M menawarinya suatu pekerjaan sebagai kurir narkoba dengan upah yang cukup besar," kata Eka.
A telah melakukan bisnis haram tersebut selama 2 bulan. "Saat menjadi kurir, A telah menerima upah dari M sebesar Rp10 juta," katanya.
Eka mengaku masih akan mendalami kasus tersebut. Sebab, dia menduga kasus ini melibatkan jaringan besar di Jawa Timur.
"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika berupa ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkas Eka.
Baca Juga: Cerita Aa Gym Mimpi Bertemu Freddy Budiman Usai Ditembak Mati, Wajahnya Penuh Senyum
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern