SuaraMalang.id - Polresta Malang menangkap seorang pengemudi ojol atau ojek online berinisial A (22). Driver ojol tersebut diamankan usai terbukti membawa narkoba.
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma mengatakan, A diamankan di kamar kosnya yang berada di Bumiayu Santana, Jalan Kiai Parseh Jaya Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (26/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Terduga tersangka ditangkap atas hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya," ujarnya dikutip dari Suarajatimpost.com, Senin (3/6/2023).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, yakni berupa sabu seberat 0,5 kilogram, ineks 7,26 gram atau sebanyak 27 butir, dan ganja seberat 921,84 gram.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang dikenal melalui media sosial.
"perkenalan dimulai sejak bulan April 2023. Dimana M menawarinya suatu pekerjaan sebagai kurir narkoba dengan upah yang cukup besar," kata Eka.
A telah melakukan bisnis haram tersebut selama 2 bulan. "Saat menjadi kurir, A telah menerima upah dari M sebesar Rp10 juta," katanya.
Eka mengaku masih akan mendalami kasus tersebut. Sebab, dia menduga kasus ini melibatkan jaringan besar di Jawa Timur.
"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika berupa ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkas Eka.
Baca Juga: Cerita Aa Gym Mimpi Bertemu Freddy Budiman Usai Ditembak Mati, Wajahnya Penuh Senyum
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah