SuaraMalang.id - Polresta Malang menangkap seorang pengemudi ojol atau ojek online berinisial A (22). Driver ojol tersebut diamankan usai terbukti membawa narkoba.
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma mengatakan, A diamankan di kamar kosnya yang berada di Bumiayu Santana, Jalan Kiai Parseh Jaya Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (26/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Terduga tersangka ditangkap atas hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya," ujarnya dikutip dari Suarajatimpost.com, Senin (3/6/2023).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, yakni berupa sabu seberat 0,5 kilogram, ineks 7,26 gram atau sebanyak 27 butir, dan ganja seberat 921,84 gram.
Baca Juga: Cerita Aa Gym Mimpi Bertemu Freddy Budiman Usai Ditembak Mati, Wajahnya Penuh Senyum
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang dikenal melalui media sosial.
"perkenalan dimulai sejak bulan April 2023. Dimana M menawarinya suatu pekerjaan sebagai kurir narkoba dengan upah yang cukup besar," kata Eka.
A telah melakukan bisnis haram tersebut selama 2 bulan. "Saat menjadi kurir, A telah menerima upah dari M sebesar Rp10 juta," katanya.
Eka mengaku masih akan mendalami kasus tersebut. Sebab, dia menduga kasus ini melibatkan jaringan besar di Jawa Timur.
"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika berupa ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkas Eka.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Lintas Jabodetabek Deklarasi Harga Mati untuk Anies Baswedan di Pilpres 2024
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI