Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 14 November 2022 | 09:40 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraMalang.id - Petualangan komplotan pencuri kenaraan bermotor (Curanmor) Tulungagung akhirnya berakhir setelah 32 kali beraksi. Dua dari enam anggota komplotan ini dibekuk kepolisian setempat.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto di Tulungagung, mengatakan kalau aksi komplotan ini berlangsung selama dua bulan terakhir di Tulungagung. Selama itu, mereka telah menggasak kendaraan sebanyak puluhan kali.

Eko Hartanto menjelaskan kalau anggota komplotan ini rata-rata berasal dari Madura. Mereka beraksi secara acak di Tulungagung. Mereka ini disinyalir sebagai kelompok lama.

"Kedua pelaku ini kami tangkap saat beraksi di wilayah Kauman (Tulungagung)," katanya dikutip dari ANTARA, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Gagal Kerja ke Polandia, 10 Warga Bangkalan Kena Tipu Agen Pemberangkatan TKI

Mereka diduga masuk wilayah Tulugagung sejak Oktober dan telah beraksi di 32 tempat kejadian perkara yang sempat dilaporkan warga dan para korban pencurian.

"Salah satu tersangka berinisial MS ditangkap di Jalan Pattimura (Tulungagung) ketika sedang membawa barang curian dari wilayah Desa Sidorejo Kecamatan Kauman," katanya.

Dari penangkapan itu, petugas lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, kemudian mendeteksi keberadaan pelaku lainnya berada di Wilayah Kabupaten Bangkalan.

Dari keterangan saksi MST, disebut ada lima orang yang "beroperasi" di Tulungagung.

Adapun nama yang sudah didapat pihak kepolisian yakni SB (26) warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, MR (26) warga Dusun/Desa Lembung Paseser, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan MS, RD dan DR.

Baca Juga: Penembak Pria Tewas di Lokasi Sabung Ayam Bangkalan Belum Tertangkap

"Informasinya MR juga punya senjata api untuk melancarkan aksi curanmornya,” Ungkapnya.

Load More