SuaraMalang.id - Kasus ledakan balon udara mercon di Ponorogo menyisakan kabar duka setelah satu korban, Ilham Nugroho (16), meninggal dunia.
Ilham, yang duduk di bangku SMP, menghembuskan napas terakhir pada Rabu (15/5/2024) setelah sempat mendapatkan perawatan intensif akibat luka berat yang dialaminya.
Ilham menjadi korban ledakan balon udara tanpa awak yang diisi petasan oleh sejumlah orang dengan maksud menerbangkan balon itu.
Insiden ini terjadi di area persawahan Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo pada Senin (13/5/2024).
Kejadian tersebut terekam dalam video amatir berdurasi 32 detik yang menunjukkan 11 remaja sedang berusaha menerbangkan balon udara tanpa awak sambil membawa petasan.
Pada detik ke-10, balon udara itu meledak dengan suara yang sangat dahsyat, menyebabkan api menyala dan beberapa remaja berlarian menghindari ledakan. Akibat ledakan tersebut, empat orang mengalami luka-luka, termasuk Ilham yang mengalami luka berat.
Ilham dilarikan ke IGD RSUD dr. Harjono Ponorogo dan mendapat perawatan intensif dengan sekujur tubuh dililit perban mulai dari kepala, tangan, badan hingga paha bagian kanan dan kiri.
Namun, pada Rabu kemarin, Ilham meninggal dunia setelah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Surabaya. Kabar duka tersebut beredar dari unggahan di Instagram @smpn1balong yang kemudian dikonfirmasi oleh pihak sekolah.
“Iya benar (Ilham Nugroho), siswa kami kelas 9 meninggal dunia. Korban luka peristiwa balon udara di Desa Muneng, Kecamatan Balong,” ungkap Kepala SMPN 1 Balong, Hari Prasetyo, Kamis (16/5/2024).
Polisi telah mengamankan 15 orang terduga pelaku terkait kasus ledakan balon udara tanpa awak ini. Mereka terdiri dari 5 orang dewasa, 8 anak di bawah umur, dan 2 perempuan dewasa.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, mengungkapkan bahwa para terduga pelaku diamankan tidak lama setelah ledakan terjadi.
“Sudah kami amankan 15 orang,” ungkap AKP Ryo Pradana, Selasa (14/5/2024).
“Setelah itu anggota Satreskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kami sisir di TKP, menanyakan beberapa warga yang diyakini juga mengetahui termasuk kepala desa. Akhirnya mengarah ke 15 terduga pelaku.”
Dari 15 terduga pelaku, dua orang perempuan dewasa, DL dan PL, telah ditetapkan sebagai tersangka. DL ikut iuran untuk membuat balon udara tanpa awak, sedangkan PL bertugas sebagai bendahara yang mencatat iuran uang masuk.
Sementara 13 terduga pelaku lainnya yang terdiri dari 5 dewasa laki-laki dan 8 anak di bawah umur memiliki tugas mencari dana dan membuat balon udara tanpa awak.
AKP Ryo Pradana menuturkan bahwa penangkapan para terduga pelaku cukup alot karena keluarga mereka ketakutan saat mau diperiksa.
Polisi berharap dengan ditangkapnya para pelaku, kasus serupa tidak akan terulang lagi. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain demi keselamatan bersama.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus di Ponorogo, Kenali Tanda-tanda Keracunan Makanan Sejak Dini
-
Reog Ponorogo Masuk Daftar UNESCO, Lindungi Budaya Indonesia dari Klaim Asing!
-
Siapa KH Hasan Besari? Tokoh Agama Ponorogo Disebut-sebut Leluhur Gus Miftah
-
Bangga! Kebaya Diakui UNESCO Jadi Warisan Dunia dari Indonesia
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila