Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 18 April 2024 | 18:47 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menuliskan amicus curiae dengan menggunakan tinta berwarna merah. (Suara.com/Rakha)

SuaraMalang.id - Kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dituduh memanfaatkan intervensi politik melalui amicus curiae yang diajukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tuduhan ini diungkapkan oleh R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Institute, melalui keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).

Menurut Haidar Alwi, penggunaan amicus curiae oleh Megawati, yang notabene adalah Ketua Umum partai pengusung Ganjar-Mahfud, dapat dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

"Ini adalah bentuk intervensi yang terbuka, yang melalui cara-cara legal, namun tetap mempengaruhi proses hukum yang adil," ujarnya.

Baca Juga: KPU Cueki Megawati dan Habib Rizieq yang Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilres 2024

Amicus curiae, secara tradisional dianggap sebagai sarana bagi pihak ketiga yang tidak terlibat langsung untuk menyampaikan pandangan atau informasi relevan kepada pengadilan.

Namun, Alwi menilai bahwa dalam konteks ini, pengajuan oleh Megawati tidak bisa dilepaskan dari kapasitasnya sebagai pemimpin partai yang memiliki kandidat dalam sengketa pemilihan presiden.

"Status Megawati sebagai warga negara disematkan dalam pengajuan ini tampaknya hanya untuk menutup-nutupi intervensi politik yang sebenarnya," tegas Alwi.

Lebih lanjut, ia mengkritik timing pengajuan amicus curiae yang dilakukan menjelang pembacaan putusan, yang menurutnya dapat diinterpretasikan sebagai upaya terakhir untuk mempengaruhi keputusan hakim.

Alwi juga menambahkan bahwa dokumentasi amicus curiae tersebut disusun oleh tim hukum Ganjar-Mahfud dan disajikan dengan tambahan tulisan tangan Megawati untuk meningkatkan pengaruhnya.

Baca Juga: Sekjen PDIP ke Massa Prabowo-Gibran: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan

"Yang lebih penting, pengiriman dokumen ini ke MK dilakukan oleh petinggi PDI Perjuangan dan tim hukum Ganjar-Mahfud, menunjukkan betapa eratnya koordinasi antara partai dan kubu kandidat," pungkasnya.

Tuduhan ini menambah ketegangan dalam proses sengketa hasil pemilihan umum, yang kini semakin dipenuhi dengan manuver politik dari berbagai pihak.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More