SuaraMalang.id - Kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dituduh memanfaatkan intervensi politik melalui amicus curiae yang diajukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tuduhan ini diungkapkan oleh R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Institute, melalui keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).
Menurut Haidar Alwi, penggunaan amicus curiae oleh Megawati, yang notabene adalah Ketua Umum partai pengusung Ganjar-Mahfud, dapat dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Ini adalah bentuk intervensi yang terbuka, yang melalui cara-cara legal, namun tetap mempengaruhi proses hukum yang adil," ujarnya.
Amicus curiae, secara tradisional dianggap sebagai sarana bagi pihak ketiga yang tidak terlibat langsung untuk menyampaikan pandangan atau informasi relevan kepada pengadilan.
Namun, Alwi menilai bahwa dalam konteks ini, pengajuan oleh Megawati tidak bisa dilepaskan dari kapasitasnya sebagai pemimpin partai yang memiliki kandidat dalam sengketa pemilihan presiden.
"Status Megawati sebagai warga negara disematkan dalam pengajuan ini tampaknya hanya untuk menutup-nutupi intervensi politik yang sebenarnya," tegas Alwi.
Lebih lanjut, ia mengkritik timing pengajuan amicus curiae yang dilakukan menjelang pembacaan putusan, yang menurutnya dapat diinterpretasikan sebagai upaya terakhir untuk mempengaruhi keputusan hakim.
Alwi juga menambahkan bahwa dokumentasi amicus curiae tersebut disusun oleh tim hukum Ganjar-Mahfud dan disajikan dengan tambahan tulisan tangan Megawati untuk meningkatkan pengaruhnya.
Baca Juga: KPU Cueki Megawati dan Habib Rizieq yang Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilres 2024
"Yang lebih penting, pengiriman dokumen ini ke MK dilakukan oleh petinggi PDI Perjuangan dan tim hukum Ganjar-Mahfud, menunjukkan betapa eratnya koordinasi antara partai dan kubu kandidat," pungkasnya.
Tuduhan ini menambah ketegangan dalam proses sengketa hasil pemilihan umum, yang kini semakin dipenuhi dengan manuver politik dari berbagai pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
KPU Cueki Megawati dan Habib Rizieq yang Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilres 2024
-
Sekjen PDIP ke Massa Prabowo-Gibran: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan
-
Front Penyelamat Demokrasi dan Demokrasi Siap Ikuti Langkah Amicuse Curiae Megawati
-
Sekjen PDIP: Otto Hasibuan Lupa Dia Minta Ibu Mega Jadi Saksi
-
Didukung PDIP dan PKB, Bupati Malang Sanusi Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!