SuaraMalang.id - Kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dituduh memanfaatkan intervensi politik melalui amicus curiae yang diajukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tuduhan ini diungkapkan oleh R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Institute, melalui keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).
Menurut Haidar Alwi, penggunaan amicus curiae oleh Megawati, yang notabene adalah Ketua Umum partai pengusung Ganjar-Mahfud, dapat dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Ini adalah bentuk intervensi yang terbuka, yang melalui cara-cara legal, namun tetap mempengaruhi proses hukum yang adil," ujarnya.
Amicus curiae, secara tradisional dianggap sebagai sarana bagi pihak ketiga yang tidak terlibat langsung untuk menyampaikan pandangan atau informasi relevan kepada pengadilan.
Namun, Alwi menilai bahwa dalam konteks ini, pengajuan oleh Megawati tidak bisa dilepaskan dari kapasitasnya sebagai pemimpin partai yang memiliki kandidat dalam sengketa pemilihan presiden.
"Status Megawati sebagai warga negara disematkan dalam pengajuan ini tampaknya hanya untuk menutup-nutupi intervensi politik yang sebenarnya," tegas Alwi.
Lebih lanjut, ia mengkritik timing pengajuan amicus curiae yang dilakukan menjelang pembacaan putusan, yang menurutnya dapat diinterpretasikan sebagai upaya terakhir untuk mempengaruhi keputusan hakim.
Alwi juga menambahkan bahwa dokumentasi amicus curiae tersebut disusun oleh tim hukum Ganjar-Mahfud dan disajikan dengan tambahan tulisan tangan Megawati untuk meningkatkan pengaruhnya.
Baca Juga: KPU Cueki Megawati dan Habib Rizieq yang Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilres 2024
"Yang lebih penting, pengiriman dokumen ini ke MK dilakukan oleh petinggi PDI Perjuangan dan tim hukum Ganjar-Mahfud, menunjukkan betapa eratnya koordinasi antara partai dan kubu kandidat," pungkasnya.
Tuduhan ini menambah ketegangan dalam proses sengketa hasil pemilihan umum, yang kini semakin dipenuhi dengan manuver politik dari berbagai pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
KPU Cueki Megawati dan Habib Rizieq yang Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilres 2024
-
Sekjen PDIP ke Massa Prabowo-Gibran: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan
-
Front Penyelamat Demokrasi dan Demokrasi Siap Ikuti Langkah Amicuse Curiae Megawati
-
Sekjen PDIP: Otto Hasibuan Lupa Dia Minta Ibu Mega Jadi Saksi
-
Didukung PDIP dan PKB, Bupati Malang Sanusi Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah