SuaraMalang.id - Kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dituduh memanfaatkan intervensi politik melalui amicus curiae yang diajukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tuduhan ini diungkapkan oleh R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Institute, melalui keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).
Menurut Haidar Alwi, penggunaan amicus curiae oleh Megawati, yang notabene adalah Ketua Umum partai pengusung Ganjar-Mahfud, dapat dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Ini adalah bentuk intervensi yang terbuka, yang melalui cara-cara legal, namun tetap mempengaruhi proses hukum yang adil," ujarnya.
Amicus curiae, secara tradisional dianggap sebagai sarana bagi pihak ketiga yang tidak terlibat langsung untuk menyampaikan pandangan atau informasi relevan kepada pengadilan.
Namun, Alwi menilai bahwa dalam konteks ini, pengajuan oleh Megawati tidak bisa dilepaskan dari kapasitasnya sebagai pemimpin partai yang memiliki kandidat dalam sengketa pemilihan presiden.
"Status Megawati sebagai warga negara disematkan dalam pengajuan ini tampaknya hanya untuk menutup-nutupi intervensi politik yang sebenarnya," tegas Alwi.
Lebih lanjut, ia mengkritik timing pengajuan amicus curiae yang dilakukan menjelang pembacaan putusan, yang menurutnya dapat diinterpretasikan sebagai upaya terakhir untuk mempengaruhi keputusan hakim.
Alwi juga menambahkan bahwa dokumentasi amicus curiae tersebut disusun oleh tim hukum Ganjar-Mahfud dan disajikan dengan tambahan tulisan tangan Megawati untuk meningkatkan pengaruhnya.
Baca Juga: KPU Cueki Megawati dan Habib Rizieq yang Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilres 2024
"Yang lebih penting, pengiriman dokumen ini ke MK dilakukan oleh petinggi PDI Perjuangan dan tim hukum Ganjar-Mahfud, menunjukkan betapa eratnya koordinasi antara partai dan kubu kandidat," pungkasnya.
Tuduhan ini menambah ketegangan dalam proses sengketa hasil pemilihan umum, yang kini semakin dipenuhi dengan manuver politik dari berbagai pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
KPU Cueki Megawati dan Habib Rizieq yang Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilres 2024
-
Sekjen PDIP ke Massa Prabowo-Gibran: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan
-
Front Penyelamat Demokrasi dan Demokrasi Siap Ikuti Langkah Amicuse Curiae Megawati
-
Sekjen PDIP: Otto Hasibuan Lupa Dia Minta Ibu Mega Jadi Saksi
-
Didukung PDIP dan PKB, Bupati Malang Sanusi Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas