SuaraMalang.id - Kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dituduh memanfaatkan intervensi politik melalui amicus curiae yang diajukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tuduhan ini diungkapkan oleh R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Institute, melalui keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).
Menurut Haidar Alwi, penggunaan amicus curiae oleh Megawati, yang notabene adalah Ketua Umum partai pengusung Ganjar-Mahfud, dapat dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Ini adalah bentuk intervensi yang terbuka, yang melalui cara-cara legal, namun tetap mempengaruhi proses hukum yang adil," ujarnya.
Baca Juga: KPU Cueki Megawati dan Habib Rizieq yang Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilres 2024
Amicus curiae, secara tradisional dianggap sebagai sarana bagi pihak ketiga yang tidak terlibat langsung untuk menyampaikan pandangan atau informasi relevan kepada pengadilan.
Namun, Alwi menilai bahwa dalam konteks ini, pengajuan oleh Megawati tidak bisa dilepaskan dari kapasitasnya sebagai pemimpin partai yang memiliki kandidat dalam sengketa pemilihan presiden.
"Status Megawati sebagai warga negara disematkan dalam pengajuan ini tampaknya hanya untuk menutup-nutupi intervensi politik yang sebenarnya," tegas Alwi.
Lebih lanjut, ia mengkritik timing pengajuan amicus curiae yang dilakukan menjelang pembacaan putusan, yang menurutnya dapat diinterpretasikan sebagai upaya terakhir untuk mempengaruhi keputusan hakim.
Alwi juga menambahkan bahwa dokumentasi amicus curiae tersebut disusun oleh tim hukum Ganjar-Mahfud dan disajikan dengan tambahan tulisan tangan Megawati untuk meningkatkan pengaruhnya.
Baca Juga: Sekjen PDIP ke Massa Prabowo-Gibran: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan
"Yang lebih penting, pengiriman dokumen ini ke MK dilakukan oleh petinggi PDI Perjuangan dan tim hukum Ganjar-Mahfud, menunjukkan betapa eratnya koordinasi antara partai dan kubu kandidat," pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPU Cueki Megawati dan Habib Rizieq yang Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilres 2024
-
Sekjen PDIP ke Massa Prabowo-Gibran: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan
-
Front Penyelamat Demokrasi dan Demokrasi Siap Ikuti Langkah Amicuse Curiae Megawati
-
Sekjen PDIP: Otto Hasibuan Lupa Dia Minta Ibu Mega Jadi Saksi
-
Didukung PDIP dan PKB, Bupati Malang Sanusi Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi
-
BRI Unggul di Era Digital, Raih Penghargaan Prestisius dari BSEM Tahun 2025