SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak akan menghiraukan kehadiran sejumlah tokoh nasional yang mencoba berperan sebagai amicus curiae atau sahabat peradilan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Kamis (18/4/2024), anggota KPU Idham Holik menyatakan bahwa peraturan yang mengatur prosedur di MK, yakni Peraturan MK No. 4/2023, tidak mengenal istilah amicus curiae.
"Peraturan ini juga didukung oleh UU Pemilu yang kami ikuti," ujar Idham.
Menurut Idham, Mahkamah Konstitusi memiliki cara kerja yang sudah jelas dalam memutuskan kasus PHPU, di mana keputusan hanya didasarkan pada fakta persidangan dan bukti yang resmi diserahkan ke majelis hakim.
"Kesempatan untuk menyampaikan bukti tambahan telah diberikan pada 16 April lalu," tambahnya.
Idham juga menekankan bahwa intervensi dari tokoh-tokoh seperti Megawati Soekarnoputri dan Habib Rizieq Shihab dalam kapasitas mereka sebagai amicus curiae tidak dapat dianggap dalam pertimbangan hukum oleh MK.
"Surat atau dokumen yang disampaikan di luar konteks para pihak resmi tidak akan dianggap sebagai bukti dalam persidangan," jelasnya.
Idham menutup dengan menghimbau publik untuk menghormati independensi Mahkamah Konstitusi.
"Kita harus percaya bahwa MK akan menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU MK dan UU Kekuasaan Kehakiman," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Front Penyelamat Demokrasi dan Demokrasi Siap Ikuti Langkah Amicuse Curiae Megawati
-
Otto Hasibuan: Peran Megawati sebagai Amicus Curiae dalam PHPU Tidak Tepat
-
THN AMIN Minta Kubu Prabowo-Gibran Jangan Euforia Dulu: Bisa Jadi Keputusan KPU Dibatalkan MK
-
Rekapitulasi Suara di 31 Provinsi Selesai, Prabowo-Gibran Unggul
-
KPU RI Targetkan Selesaikan Rekapitulasi Suara Sebelum Batas Akhir 20 Maret 2024
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita