SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak akan menghiraukan kehadiran sejumlah tokoh nasional yang mencoba berperan sebagai amicus curiae atau sahabat peradilan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Kamis (18/4/2024), anggota KPU Idham Holik menyatakan bahwa peraturan yang mengatur prosedur di MK, yakni Peraturan MK No. 4/2023, tidak mengenal istilah amicus curiae.
"Peraturan ini juga didukung oleh UU Pemilu yang kami ikuti," ujar Idham.
Menurut Idham, Mahkamah Konstitusi memiliki cara kerja yang sudah jelas dalam memutuskan kasus PHPU, di mana keputusan hanya didasarkan pada fakta persidangan dan bukti yang resmi diserahkan ke majelis hakim.
"Kesempatan untuk menyampaikan bukti tambahan telah diberikan pada 16 April lalu," tambahnya.
Idham juga menekankan bahwa intervensi dari tokoh-tokoh seperti Megawati Soekarnoputri dan Habib Rizieq Shihab dalam kapasitas mereka sebagai amicus curiae tidak dapat dianggap dalam pertimbangan hukum oleh MK.
"Surat atau dokumen yang disampaikan di luar konteks para pihak resmi tidak akan dianggap sebagai bukti dalam persidangan," jelasnya.
Idham menutup dengan menghimbau publik untuk menghormati independensi Mahkamah Konstitusi.
"Kita harus percaya bahwa MK akan menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU MK dan UU Kekuasaan Kehakiman," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Front Penyelamat Demokrasi dan Demokrasi Siap Ikuti Langkah Amicuse Curiae Megawati
-
Otto Hasibuan: Peran Megawati sebagai Amicus Curiae dalam PHPU Tidak Tepat
-
THN AMIN Minta Kubu Prabowo-Gibran Jangan Euforia Dulu: Bisa Jadi Keputusan KPU Dibatalkan MK
-
Rekapitulasi Suara di 31 Provinsi Selesai, Prabowo-Gibran Unggul
-
KPU RI Targetkan Selesaikan Rekapitulasi Suara Sebelum Batas Akhir 20 Maret 2024
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM