SuaraMalang.id - Polemik tentang peran Megawati Soekarnoputri sebagai amicus curiae alias sahabat pengadilan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 memunculkan perdebatan antara Tim Hukum Prabowo-Gibran dan PDIP.
Otto Hasibuan dari Tim Pembela Prabowo-Gibran menyatakan bahwa Megawati, yang adalah Ketua Umum PDIP dan juga pihak dalam perkara, tidak tepat berperan sebagai amicus curiae, mengingat posisinya yang tidak independen dalam konteks perkara ini.
Megawati diundang untuk berpartisipasi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi yang diminta oleh Tim Hukum Prabowo-Gibran.
Namun, menurut Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Megawati menunjukkan kesiapannya untuk hadir bukan hanya sebagai saksi, tetapi juga sebagai warga negara yang ingin menyampaikan kebenaran dan keadilan demi tanggung jawabnya kepada bangsa dan negara.
“Pak Otto Hasibuan mungkin lupa bahwa beliau yang meminta kehadiran Ibu Megawati sebagai saksi yang mungkin awalnya sebagai suatu tekanan. Tapi ternyata Ibu Mega malah siap dan dengan senang hati hadir sebagai saksi di MK, meski pada akhirnya tidak dihadirkan,” kata Hasto, Kamis (18/4/2024).
Menurut Hasto, peran Megawati sebagai amicus curiae adalah upaya beliau untuk berkontribusi sebagai warga negara terhadap penegakan konstitusi, menekankan bahwa ini bukan dalam kapasitasnya sebagai Presiden ke-5 atau sebagai Ketua Umum PDIP, tetapi sebagai warga negara yang peduli.
“Dan ini bukan kapasitas beliau sebagai Presiden ke-5 atau Ketua Umum PDIP, tetapi dalam kapasitas sebagai WNI yang memiliki tanggung jawab bahwa kedaulatan itu berasal dari rakyat. Dengan demikian kebenaran yang hakiki itu juga berasal dari rakyat," tambahnya.
Otto Hasibuan menegaskan bahwa pengangkatan Megawati sebagai amicus curiae tidak tepat mengingat posisi dan peranannya dalam gugatan PHPU yang sedang berlangsung.
“Dia merupakan pihak dalam perkara ini sehingga kalau itu yang terjadi menurut saya tidak tepat sebagai amicus curiae,” ungkap Otto.
Konflik interpretasi hukum ini menandai ketegangan yang berlangsung di lingkungan politik dan hukum Indonesia, menggarisbawahi kompleksitas dari sistem peradilan dan politik dalam konteks pemilihan umum.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Didukung PDIP dan PKB, Bupati Malang Sanusi Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024
-
PDI Perjuangan Kabupaten Malang Kembali Usung Sanusi Sebagai Calon Bupati di Pilkada 2024
-
Pilbup Malang, Terungkap Sosok yang Diusung PDIP
-
Otto Hasibuan: Peran Megawati sebagai Amicus Curiae dalam PHPU Tidak Tepat
-
Sekjen PDIP: Saat Dunia Pusing Akibat Krisis Timur Tengah, Jokowi Lanjutkan Asyik Abuse of Power
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
Terkini
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi