SuaraMalang.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Malang, Jawa Timur, telah berhasil mencuri uang dan perhiasan dari brankas majikannya, Hariyati (60), dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Tersangka, Tri Suswati (57), melakukan pencurian di kediaman Hariyati yang terletak di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Menurut laporan Polresta Malang Kota, Tri ditangkap pada tanggal 2 April 2024 di depan Hotel Harris, Kelurahan Balearjosari, saat hendak melarikan diri ke Jawa Barat.
Tri telah berhasil menonaktifkan sistem kamera CCTV di rumah majikannya beberapa hari sebelum melakukan aksi pencurian tersebut.
"Tri telah bekerja di rumah tersebut selama 1 tahun 2 bulan, dan sangat paham dengan letak barang-barang berharga milik Hariyati," ujar Ipda Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota.
"Tersangka menggunakan kunci asli brankas yang ia temukan di dalam lemari kamar Hariyati untuk membuka brankas tersebut tanpa perlu merusaknya."
Dari tindakan pencurian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 38,5 juta, valuta asing senilai Rp 48,5 juta, dan berbagai jenis perhiasan emas.
Total nilai harta yang dicuri Tri diperkirakan mencapai Rp 500 juta, yang mencakup uang tunai dan asing senilai Rp 200 juta serta perhiasan senilai Rp 300 juta.
Ketika ditangkap, Tri mengaku kepada penyidik bahwa ia khilaf dan hanya ingin memiliki barang-barang tersebut. Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada motif lain di balik tindakan Tri.
Baca Juga: ART Bobol Brankas Majikan di Malang, Gondol 7 Mata Uang Asing dan Perhiasan Rp 200 Juta
Pihak kepolisian masih akan melakukan penghitungan ulang terhadap nilai barang bukti, terutama perhiasan yang jumlahnya cukup banyak.
Saat ini, Tri menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya, di bawah pasal pencurian dengan pemberatan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
ART Bobol Brankas Majikan di Malang, Gondol 7 Mata Uang Asing dan Perhiasan Rp 200 Juta
-
ART di Malang Bawa Kabur Perhiasan Ratusan Juta Milik Majikan, Terungkap Modusnya
-
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Malang Selama Ramadan 2024
-
Ini 3 Rekayasa Lalu Lintas di Kota Malang Saat Arus Mudik Idul Fitri 1445H
-
Ramadan 1445H di Malang Terganggu Perang Sarung, Petasan dan Tawuran
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025