Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 09 April 2024 | 05:00 WIB
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

SuaraMalang.id - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak berkutik saat ditangkap polisi di tengah kemacetan pasar tajil di Malang.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial DA, AS, dan DW. Komplotan ini diamankan setelah mencuri motor milik warga Ngantang, Kabupaten Malang yang diparkir di depan toko.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (6/4/3024) pada sore hari. Ketika itu, korban bersama anaknya sedang berbelanja di toko baju di Ngantang.

"Sepeda motor korban di parkir dengan keadaan dikunci stang stir, kemudian saat hendak pulang di ketahui sepeda motor korban sudah tidak ada,” kata Rudi dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Senin (8/4/2024).

Baca Juga: Pembunuh Pria di Gunung Katu Malang Diduga Pasangan Suami Istri

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepada polisi. Anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batu merespons dengan menelusuri jejak pelaku hingga ke luar kota.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi mendapati pelaku sedang mengisi BBM sepeda motor hasil curian di sebuah SPBU.

"Para pelaku ini terjebak macet karena adanya pasar takjil. selanjutnya unit Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti untuk diamankan ke Mako Polres Batu,” katanya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, dua unit sepeda motor Honda, helm merah, dan dua set kunci T.

Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo menambahkan pelaku ini merupakan residivis Curanmor. Mereka pernah tertangkap pada 2021.

Baca Juga: Meresahkan! Wanita ODGJ di Malang Hadang dan Gores Mobil di Tengah Jalan

Selain di Ngantang, para pelaku ini juga pernah beraksi di Tinjumoyo Desa Sidomulyo Kecamatan/Kota Batu

"Sampai saat ini Satreskrim Polres Batu masih melakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya yang berada di wilayah Kota Batu, dan sementara ada 6 (Enam) TKP yang sudah diakui oleh tersangka,” tegasnya.

Load More