SuaraMalang.id - Seorang pemuda berusia 20 tahun, berinisial MS, asal Lamongan yang tinggal di Surabaya, menjadi korban penipuan dan pemerasan melalui aplikasi MiChat.
Insiden yang terjadi tiga hari lalu, tepatnya pada tanggal 24 Maret 2024, ini bermula dari komunikasi iseng di aplikasi MiChat yang kemudian berlanjut ke WhatsApp dan eskalasi ke video call seks (VCS).
MS, korban, menceritakan bagaimana ia bertemu dengan pelaku yang mengaku sebagai wartawan dari salah satu media nasional.
Komunikasi yang intens berakhir dengan pemerasan di mana pelaku meminta uang sejumlah Rp750 ribu sebagai imbalan untuk tidak mempublikasikan video rekaman VCS yang menunjukkan MS dalam keadaan telanjang.
Diancam akan disebarluaskan video tersebut ke media sosial dan menggunakan logo media nasional, MS merasa terpojok dan akhirnya menyetujui tuntutan pelaku.
"Saya diteror terus, setiap hari. Saya takut kalau videonya tersebar, sangat berdampak pada pekerjaan saya," ungkap MS, Jumat (29/3/2024).
Riszchi Hari Setiawan, kuasa hukum MS, menegaskan bahwa kliennya mengalami trauma psikis yang berat akibat peristiwa ini.
Riszchi menyatakan bahwa ini adalah kasus pemerasan yang memanfaatkan nama lembaga media, dan pihak berwenang telah mengidentifikasi kasus ini sebagai pelanggaran pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Erlangga Setiawan, adik kandung korban, menyayangkan tindakan pelaku yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
Baca Juga: Jelang Lawan Persebaya, Masihkah Masa 'Bulan Mandu' WCP dengan Arema FC?
Keluarga korban telah menunjuk kuasa hukum untuk menindaklanjuti kasus ini hingga mendapatkan keadilan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya dan tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal secara langsung.
Pihak berwenang dan keluarga korban menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengharapkan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Jelang Lawan Persebaya, Masihkah Masa 'Bulan Mandu' WCP dengan Arema FC?
-
Derby Jawa Timur: 26 Pemain Arema FC Telah Cetak 43 Gol ke Gawang Persebaya
-
Arema FC Fokus Pulihkan Mental Menuju Laga Kritis Kontra Persebaya
-
Tulang Belulang Manusia Berkopiah Bikin Geger Warga Bundaran Waru
-
Pelatih Arema FC: Kelelahan Fisik dan Mental Pengaruhi Hasil, Tapi Kami Siap Lawan Persebaya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?