SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan sepeda listrik oleh siswa sebagai transportasi ke sekolah.
Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak serta keresahan masyarakat terhadap keselamatan anak-anak saat menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Hariyanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 45 tahun 2020 tentang penggunaan kendaraan berpenggerak motor listrik.
"Kami mengambil langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap permasalahan dan hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi pada peserta didik," ujar Hariyanto, Senin (18/3/2024).
Surat edaran tersebut mengatur empat poin utama terkait larangan sepeda listrik di lingkungan sekolah. Pertama, secara tegas melarang siswa membawa sepeda listrik ke sekolah sebagai alat transportasi.
Kedua, sekolah diberi wewenang untuk menyita sepeda listrik apabila siswa kedapatan melanggar aturan tersebut.
Ketiga, siswa yang melanggar aturan akan diberikan teguran secara tertulis, dan orang tua/wali murid harus menandatangani surat pernyataan untuk mencegah terulangnya pelanggaran.
Terakhir, peserta didik yang melanggar aturan hingga tiga kali akan disarankan untuk pindah ke sekolah lain yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian tidak diinginkan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam menggunakan transportasi ke sekolah.
Baca Juga: Perampokan Berdarah Ibu Muda di Gresik Masih Diselimuti Misteri, Polisi Lanjut Selidiki
Pemkab Gresik terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan peserta didik dengan mengambil tindakan preventif terhadap potensi risiko yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Perampokan Berdarah Ibu Muda di Gresik Masih Diselimuti Misteri, Polisi Lanjut Selidiki
-
BRI Gresik Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Agen BRILink Wardatun Thoyyibah
-
Perampokan Berdarah Gresik, Ibu Muda Tewas dengan 4 Tusukan Termasuk di Dada
-
Fakta Baru Perampokan Sadis Gresik, Ibu Muda Tewas Ditusuk Tapi Bukan Pisau
-
Keterangan Baru dari Nenek Korban Ungkap Detik-Detik Sebelum Penemuan Tragis di Gresik
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru
-
22 SPPG di Malang Disegel Gara-gara Urusan Limbah
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air