SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan sepeda listrik oleh siswa sebagai transportasi ke sekolah.
Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak serta keresahan masyarakat terhadap keselamatan anak-anak saat menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Hariyanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 45 tahun 2020 tentang penggunaan kendaraan berpenggerak motor listrik.
"Kami mengambil langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap permasalahan dan hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi pada peserta didik," ujar Hariyanto, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Perampokan Berdarah Ibu Muda di Gresik Masih Diselimuti Misteri, Polisi Lanjut Selidiki
Surat edaran tersebut mengatur empat poin utama terkait larangan sepeda listrik di lingkungan sekolah. Pertama, secara tegas melarang siswa membawa sepeda listrik ke sekolah sebagai alat transportasi.
Kedua, sekolah diberi wewenang untuk menyita sepeda listrik apabila siswa kedapatan melanggar aturan tersebut.
Ketiga, siswa yang melanggar aturan akan diberikan teguran secara tertulis, dan orang tua/wali murid harus menandatangani surat pernyataan untuk mencegah terulangnya pelanggaran.
Terakhir, peserta didik yang melanggar aturan hingga tiga kali akan disarankan untuk pindah ke sekolah lain yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian tidak diinginkan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam menggunakan transportasi ke sekolah.
Baca Juga: BRI Gresik Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Agen BRILink Wardatun Thoyyibah
Pemkab Gresik terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan peserta didik dengan mengambil tindakan preventif terhadap potensi risiko yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Perampokan Berdarah Ibu Muda di Gresik Masih Diselimuti Misteri, Polisi Lanjut Selidiki
-
BRI Gresik Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Agen BRILink Wardatun Thoyyibah
-
Perampokan Berdarah Gresik, Ibu Muda Tewas dengan 4 Tusukan Termasuk di Dada
-
Fakta Baru Perampokan Sadis Gresik, Ibu Muda Tewas Ditusuk Tapi Bukan Pisau
-
Keterangan Baru dari Nenek Korban Ungkap Detik-Detik Sebelum Penemuan Tragis di Gresik
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu