SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan sepeda listrik oleh siswa sebagai transportasi ke sekolah.
Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak serta keresahan masyarakat terhadap keselamatan anak-anak saat menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Hariyanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 45 tahun 2020 tentang penggunaan kendaraan berpenggerak motor listrik.
"Kami mengambil langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap permasalahan dan hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi pada peserta didik," ujar Hariyanto, Senin (18/3/2024).
Surat edaran tersebut mengatur empat poin utama terkait larangan sepeda listrik di lingkungan sekolah. Pertama, secara tegas melarang siswa membawa sepeda listrik ke sekolah sebagai alat transportasi.
Kedua, sekolah diberi wewenang untuk menyita sepeda listrik apabila siswa kedapatan melanggar aturan tersebut.
Ketiga, siswa yang melanggar aturan akan diberikan teguran secara tertulis, dan orang tua/wali murid harus menandatangani surat pernyataan untuk mencegah terulangnya pelanggaran.
Terakhir, peserta didik yang melanggar aturan hingga tiga kali akan disarankan untuk pindah ke sekolah lain yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian tidak diinginkan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam menggunakan transportasi ke sekolah.
Baca Juga: Perampokan Berdarah Ibu Muda di Gresik Masih Diselimuti Misteri, Polisi Lanjut Selidiki
Pemkab Gresik terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan peserta didik dengan mengambil tindakan preventif terhadap potensi risiko yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Perampokan Berdarah Ibu Muda di Gresik Masih Diselimuti Misteri, Polisi Lanjut Selidiki
-
BRI Gresik Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Agen BRILink Wardatun Thoyyibah
-
Perampokan Berdarah Gresik, Ibu Muda Tewas dengan 4 Tusukan Termasuk di Dada
-
Fakta Baru Perampokan Sadis Gresik, Ibu Muda Tewas Ditusuk Tapi Bukan Pisau
-
Keterangan Baru dari Nenek Korban Ungkap Detik-Detik Sebelum Penemuan Tragis di Gresik
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap