SuaraMalang.id - Perkara tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji yang dibiayai oleh APBD Kota Batu tahun 2021 telah mencapai tahap penyempurnaan berkas.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, M Januar Ferdian, pada Minggu (17/3/2024), menginformasikan bahwa berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Pihak Kejari Kota Batu tengah mengurus dan mempersiapkan berkas administrasi terkait kasus tersebut, dengan target pelimpahan berkas ke penuntut umum pada bulan April mendatang.
"Jadi perkara korupsi Puskesmas Bumiaji akan segera dilimpahkan dalam waktu dekat oleh jaksa penuntut umum, dan sudah tidak ada tersangka baru," ucap Januar Ferdian.
Perkara korupsi ini telah menyeret empat nama sebagai tersangka, di antaranya adalah Angga Dwi Prastya, Direktur CV Punakawan, dan Diah Aryati, Direktur CV DAP yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Oktober 2023.
Pada 9 Januari 2024, dua tersangka baru diumumkan, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika Trisulandari, dan Abdul Khanif, yang terlibat dalam dokumen paket tender kepada pihak swasta.
Kartika Trisulandari diketahui berperan sebagai pengguna anggaran (PA) pada Dinas Kesehatan Kota Batu tahun 2021, serta sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji.
Sementara itu, Abdul Khanif, berkolaborasi dengan tersangka Angga Dwi Prastya dalam pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji, ditemukan adanya ketidaksesuaian anggaran dengan kontrak.
Kasus korupsi ini menarik perhatian publik mengingat dana APBD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan publik justru disalahgunakan.
Baca Juga: Wisata Pemandian Air Panas Cangar di Kota Batu Tutup Sementara Akibat Cuaca Ekstrem
Kejari Kota Batu berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan adil, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik.
Pengadilan akan segera dilaksanakan setelah berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, menunggu proses hukum selanjutnya terhadap para tersangka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Wisata Pemandian Air Panas Cangar di Kota Batu Tutup Sementara Akibat Cuaca Ekstrem
-
Hotel di Kota Batu Alami Sepi Tamu Selama Ramadan, Andalkan Penjualan Paket Buka Puasa
-
Retakan Tanah dan Tembok Resahkan Warga Dusun Brau Kota Batu Tiap Hujan
-
Selama Ramadan 1445H, Tarif Hotel di Kota Batu Turun 20 Persen
-
Kota Batu Dihantui Tanah Bergerak, BPBD Usul Relokasi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga