SuaraMalang.id - Perkara tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji yang dibiayai oleh APBD Kota Batu tahun 2021 telah mencapai tahap penyempurnaan berkas.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, M Januar Ferdian, pada Minggu (17/3/2024), menginformasikan bahwa berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Pihak Kejari Kota Batu tengah mengurus dan mempersiapkan berkas administrasi terkait kasus tersebut, dengan target pelimpahan berkas ke penuntut umum pada bulan April mendatang.
"Jadi perkara korupsi Puskesmas Bumiaji akan segera dilimpahkan dalam waktu dekat oleh jaksa penuntut umum, dan sudah tidak ada tersangka baru," ucap Januar Ferdian.
Baca Juga: Wisata Pemandian Air Panas Cangar di Kota Batu Tutup Sementara Akibat Cuaca Ekstrem
Perkara korupsi ini telah menyeret empat nama sebagai tersangka, di antaranya adalah Angga Dwi Prastya, Direktur CV Punakawan, dan Diah Aryati, Direktur CV DAP yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Oktober 2023.
Pada 9 Januari 2024, dua tersangka baru diumumkan, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika Trisulandari, dan Abdul Khanif, yang terlibat dalam dokumen paket tender kepada pihak swasta.
Kartika Trisulandari diketahui berperan sebagai pengguna anggaran (PA) pada Dinas Kesehatan Kota Batu tahun 2021, serta sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji.
Sementara itu, Abdul Khanif, berkolaborasi dengan tersangka Angga Dwi Prastya dalam pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji, ditemukan adanya ketidaksesuaian anggaran dengan kontrak.
Kasus korupsi ini menarik perhatian publik mengingat dana APBD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan publik justru disalahgunakan.
Baca Juga: Hotel di Kota Batu Alami Sepi Tamu Selama Ramadan, Andalkan Penjualan Paket Buka Puasa
Kejari Kota Batu berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan adil, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik.
Pengadilan akan segera dilaksanakan setelah berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, menunggu proses hukum selanjutnya terhadap para tersangka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Wisata Pemandian Air Panas Cangar di Kota Batu Tutup Sementara Akibat Cuaca Ekstrem
-
Hotel di Kota Batu Alami Sepi Tamu Selama Ramadan, Andalkan Penjualan Paket Buka Puasa
-
Retakan Tanah dan Tembok Resahkan Warga Dusun Brau Kota Batu Tiap Hujan
-
Selama Ramadan 1445H, Tarif Hotel di Kota Batu Turun 20 Persen
-
Kota Batu Dihantui Tanah Bergerak, BPBD Usul Relokasi
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat