SuaraMalang.id - Perkara tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji yang dibiayai oleh APBD Kota Batu tahun 2021 telah mencapai tahap penyempurnaan berkas.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, M Januar Ferdian, pada Minggu (17/3/2024), menginformasikan bahwa berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Pihak Kejari Kota Batu tengah mengurus dan mempersiapkan berkas administrasi terkait kasus tersebut, dengan target pelimpahan berkas ke penuntut umum pada bulan April mendatang.
"Jadi perkara korupsi Puskesmas Bumiaji akan segera dilimpahkan dalam waktu dekat oleh jaksa penuntut umum, dan sudah tidak ada tersangka baru," ucap Januar Ferdian.
Perkara korupsi ini telah menyeret empat nama sebagai tersangka, di antaranya adalah Angga Dwi Prastya, Direktur CV Punakawan, dan Diah Aryati, Direktur CV DAP yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Oktober 2023.
Pada 9 Januari 2024, dua tersangka baru diumumkan, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika Trisulandari, dan Abdul Khanif, yang terlibat dalam dokumen paket tender kepada pihak swasta.
Kartika Trisulandari diketahui berperan sebagai pengguna anggaran (PA) pada Dinas Kesehatan Kota Batu tahun 2021, serta sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji.
Sementara itu, Abdul Khanif, berkolaborasi dengan tersangka Angga Dwi Prastya dalam pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji, ditemukan adanya ketidaksesuaian anggaran dengan kontrak.
Kasus korupsi ini menarik perhatian publik mengingat dana APBD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan publik justru disalahgunakan.
Baca Juga: Wisata Pemandian Air Panas Cangar di Kota Batu Tutup Sementara Akibat Cuaca Ekstrem
Kejari Kota Batu berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan adil, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik.
Pengadilan akan segera dilaksanakan setelah berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, menunggu proses hukum selanjutnya terhadap para tersangka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Wisata Pemandian Air Panas Cangar di Kota Batu Tutup Sementara Akibat Cuaca Ekstrem
-
Hotel di Kota Batu Alami Sepi Tamu Selama Ramadan, Andalkan Penjualan Paket Buka Puasa
-
Retakan Tanah dan Tembok Resahkan Warga Dusun Brau Kota Batu Tiap Hujan
-
Selama Ramadan 1445H, Tarif Hotel di Kota Batu Turun 20 Persen
-
Kota Batu Dihantui Tanah Bergerak, BPBD Usul Relokasi
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Doa Memohon Pasangan yang Baik Hati dan Tidak Sombong Dalam Agama Islam
-
BRI Rayakan Hari Anak Nasional 2025 dengan Edukasi Pertanian di Garut
-
Coca-Cola Jawab Penurunan Volume dengan Harga Naik dan Gula Tebu Asli
-
BRI Optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mampu Jadi Tonggak Ekonomi Kerakyatan
-
Menyusuri Jejak Waktu: Rekomendasi Restoran Legendaris di Malang untuk Kumpul Keluarga