Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 17 Maret 2024 | 14:35 WIB
Ilustrasi hotel dan restoran. [Ist]

SuaraMalang.id - Menyambut bulan suci Ramadan 1445H, sejumlah hotel di Kota Batu menawarkan berbagai insentif untuk menarik minat pengunjung.

Beberapa hotel telah memutuskan untuk menurunkan tarif kamar hingga 20 persen, sementara yang lain menawarkan paket berbuka puasa dan sahur sebagai bagian dari akomodasi mereka.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi, mengkonfirmasi bahwa penurunan harga ini merupakan kesepakatan bersama anggota PHRI.

"Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga di Kota Batu selama bulan Ramadan, meskipun dihadapkan dengan tantangan biaya akomodasi," kata dia, Minggu (17/3/2024).

Baca Juga: Kota Batu Dihantui Tanah Bergerak, BPBD Usul Relokasi

Penurunan tarif ini diberlakukan oleh hampir sebagian besar hotel di kawasan wisata tersebut, sebagai strategi untuk tetap mendapatkan pendapatan selama periode di mana umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Meski demikian, tidak semua hotel memilih untuk menurunkan harga kamar. Beberapa di antaranya memilih untuk menawarkan paket yang mencakup akomodasi bersama paket berbuka puasa dan sahur dengan harga yang tetap.

Contohnya, Jambuluwuk Convention Hall dan Resort Batu yang menawarkan paket berbuka puasa dan sahur dengan tarif tetap Rp 600.000, serta Hotel Horison Trunojoyo Batu dengan paket serupa di harga Rp 580.000.

Di sisi lain, The Batu Hotel & Villas menurunkan harga kamarnya hingga Rp 400.000 dari harga normal Rp 600.000.

Kebijakan ini diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak, baik pengelola hotel maupun pengunjung yang mencari penginapan terjangkau namun nyaman selama bulan suci.

Baca Juga: Tanah Bergerak di Kota Batu, 10 Rumah Rusak dan Jalan Ambles

Kesepakatan ini menunjukkan upaya industri perhotelan Kota Batu untuk tetap menarik kunjungan wisatawan dengan mempertimbangkan kondisi spesifik selama bulan Ramadan.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More