SuaraMalang.id - Sebuah kasus pembunuhan yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, melibatkan dua remaja berusia 13 tahun.
Peristiwa nahas yang dipicu oleh masalah utang game Mobile Legends ini terjadi di sebuah kebun jeruk di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, pada malam hari tanggal 27 Februari 2024.
Korban, yang diketahui bernama M, ditemukan tewas setelah sepekan hilang, dengan luka yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan.
Pelaku, seorang remaja berinisial AW, diduga membunuh M karena sakit hati terkait utang jasa joki game Mobile Legends yang tidak kunjung dibayar sebesar Rp 200.000 sejak November 2023.
Baca Juga: Suami Racun Istri di Malang: Pelaku Masih Mengelak Telah Membunuh
Kombes Raden Petit Wijaya, Kabid Humas Polda Kalbar, mengungkapkan bahwa keduanya adalah teman bermain yang akhirnya terlibat dalam perselisihan berujung pada tragedi pembunuhan.
"Korban membeli akun Mobile Legends dan jasa joki, totalnya Rp 200.000 tapi sejak November 2023 tidak dibayar. Tersangka kesal," jelas Petit.
Menurut penyelidikan, AW menagih utang kepada M pada pertengahan Januari 2024, namun M mengaku tidak memiliki uang.
Namun, AW menemukan uang dan ponsel tersimpan di saku M, yang kemudian mengakui uang tersebut akan digunakan untuk membeli rokok. Kejadian tersebut memicu AW merencanakan pembunuhan terhadap M.
"Pelaku sempat menanyakan kepada korban sebenarnya uang itu untuk apa, dan dijawab korban untuk beli rokok," tambah Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin.
Baca Juga: Kejam! Pelaku Pembunuhan di Malang Mutilasi Korban Saat Pingsan
Pada malam kejadian, AW mengajak M ke kebun jeruk dan melakukan pembunuhan. Setelah membunuh M, AW melarikan diri ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Sambas.
Orang tua dan warga yang mencari M tidak menemukannya sampai jasadnya ditemukan di semak-semak kebun jeruk.
Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Aruk, Kecamatan Sajingan, Sambas, pada tanggal 6 Maret 2024.
Dia kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkapkan 28 adegan yang dilakukan AW terhadap M.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengenai dampak negatif dari permainan online dan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sara Duterte Ditekan usai Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Klarifikasi Hanya Guyonan?
-
Wapres Filipina Terlibat Kontroversi, Ancaman Maut ke Presiden Marcos Jr. Picu Investigasi
-
3 Hero Counter Yve di Mobile Legends, Mage dengan Damage Menyakitkan
-
3 Hero Counter Alpha di Mobile Legends, Fighter Gesit yang Sulit Dimatikan
-
Bangga! Timnas Indonesia Raih Juara Dunia di IESF World Esports Championship 2024
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!