SuaraMalang.id - Polres Malang menetapkan DMM (40 tahun) sebagai tersangka kasus kematian istrinya, DS (40 tahun) warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada 24 Januari 2024.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, pelaku ini sempat tidak mengakui perbuatan.
"Penyidikan suatu tindak pidana, penyidik tidak pernah mengejar pengakuan dari tersangka. Kita menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti. Itu sudah sesuai. Makanya kami tetapkan DMM menjadi pelaku KDRT yang mengakibatkan korban meninggal," ujarnya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Senin (12/2/2024).
Polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari 9 saksi dan 3 saksi ahli. Selain itu, pihaknya juga sudah mendapatkan hasil rekam medis yang menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat cairan kimia.
Gandha mengungkapkan, pelaku langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. "DMM telah dilakukan penahanan sejak 7 Februari 2024," katanya.
Sementara itu terkait motif, berdasarkan penyelidikan dari pesan singkat di ponsel dan buku diari korban diindikasikan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban dipicu tudingan selingkuh yang dilayangkan pelaku.
Hasil penyelidikan juga diketahui bahwa KDRT sudah terjadi sejak Tahun 2015 hingga 2019.
Sebelum korban tewas, pelaku memaksanya untuk meminum cairan dari botol pembersih toilet saat bertengkar. Hal itu berdasarkan keterangan dari saksi awal yang merupakan anak dari korban dan pelaku. Ghandi menyebut sang anak mengetahui ibunya dipaksa untuk meminum cairan tersebut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat (3) sub pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Geger! Viral Bagi-bagi Politik Uang di Malang, Bawaslu Angkat Bicara
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM