SuaraMalang.id - Polres Malang menetapkan DMM (40 tahun) sebagai tersangka kasus kematian istrinya, DS (40 tahun) warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada 24 Januari 2024.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, pelaku ini sempat tidak mengakui perbuatan.
"Penyidikan suatu tindak pidana, penyidik tidak pernah mengejar pengakuan dari tersangka. Kita menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti. Itu sudah sesuai. Makanya kami tetapkan DMM menjadi pelaku KDRT yang mengakibatkan korban meninggal," ujarnya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Senin (12/2/2024).
Polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari 9 saksi dan 3 saksi ahli. Selain itu, pihaknya juga sudah mendapatkan hasil rekam medis yang menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat cairan kimia.
Baca Juga: Geger! Viral Bagi-bagi Politik Uang di Malang, Bawaslu Angkat Bicara
Gandha mengungkapkan, pelaku langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. "DMM telah dilakukan penahanan sejak 7 Februari 2024," katanya.
Sementara itu terkait motif, berdasarkan penyelidikan dari pesan singkat di ponsel dan buku diari korban diindikasikan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban dipicu tudingan selingkuh yang dilayangkan pelaku.
Hasil penyelidikan juga diketahui bahwa KDRT sudah terjadi sejak Tahun 2015 hingga 2019.
Sebelum korban tewas, pelaku memaksanya untuk meminum cairan dari botol pembersih toilet saat bertengkar. Hal itu berdasarkan keterangan dari saksi awal yang merupakan anak dari korban dan pelaku. Ghandi menyebut sang anak mengetahui ibunya dipaksa untuk meminum cairan tersebut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat (3) sub pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa: Presiden Jokowi Mengebiri Demokrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!