SuaraMalang.id - Terungkap fakta baru terkait kasus mutilasi di Malang yang dilakukan suami terhadap korban.
Berdasarkan hasil rekrontruksi yang dilakukan, James Lodewijk memutilasi istrinya Ni Made Sutarini saat masih hidup.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, korban awalnya dipukul pas belakang leher hingga tersungkur dan pingsan.
Pelaku kemudian memutilasi korban dimulai dari leher. Hasil penyelidikan, ketika itu korban masih hidup.
“Awalnya masih hidup, kemudian dipotong leher bagian depan dengan pisau kecil. Kemudian dipotong leher belakang dengan pisau besar. Dipotong itu masih kondisi hidup,” kata Danang dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Selasa (24/1/2024).
Tetangga tidak ada yang mendengar, karena korban diserang dari belakang dan langsung pingsan. Ketika itulah, korban dimutilasi.
Danang mengungkapkan, usai melakukan rekorontruksi selanjutnya berkas tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Malang.
“Setelah rekonstruksi ini akan segera kami lengkapi berkasnya kemudian akan segera kami serahkan kepada rekan kejaksaan,” tegasnya Danang.
James Lodewijk dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan dan Penguburan di Kebun Jati Terungkap, Berawal dari Sandal dan Topi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat