Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:13 WIB
Ilustrasi garis polisi. (ANTARA/Vicki Febrianto.)

SuaraMalang.id - Tragedi memilukan terjadi di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, pada Sabtu (16/3/2024), mengejutkan warga setempat.

Sebuah peristiwa perampokan berdarah telah merenggut nyawa seorang wanita di rumahnya, dengan kerugian materi mencapai Rp 150 juta.

Korban, yang dikenali sebagai Wardatun Thoyyibah (28), istri dari Mahfudl (44), ditemukan tewas dengan sejumlah luka di badannya di kamar tidurnya.

Peristiwa tragis ini terjadi saat Mahfudl tertidur di ruang tamu, tidak menyadari aksi keji yang terjadi dan menyebabkan kematian istrinya.

Baca Juga: Kebelet Pesta, Pemuda Curi Motor, Tertangkap Usai Baru Keluar Penjara

Menurut keterangan warga, perampokan berakhir pembunuhan ini terjadi ketika rumah keluarga Mahfudl sedang dalam keadaan tenang.

Wardatun Thoyyibah diketahui sedang tidur bersama putrinya yang berusia 2 tahun di kamar pada saat kejadian.

Keluarga korban menemukan bahwa uang senilai Rp 150 juta yang disimpan di dalam lemari telah hilang.

Pintu bagian belakang rumah ditemukan rusak, diduga kuat sebagai hasil dari upaya pencongkelan oleh pelaku.

Pihak keluarga segera melaporkan kejadian ini kepada pemerintah Desa dan kemudian diteruskan ke Polsek Dukun.

Baca Juga: Kronologi Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto Ditodong Pistol, Polresta Malang Kejar Pelaku

Abdul Rohim, Kepala Desa Imaan, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan langsung melapor ke polisi.

Otoritas setempat telah melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Jenazah Wardatun Thoyyibah telah dibawa ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik untuk proses autopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi peringatan keras bagi warga setempat tentang pentingnya keamanan lingkungan.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik perampokan maut ini.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More