SuaraMalang.id - Seorang jambret berinisial RH (32) kini pincang setelah kakinya ditembak polisi. RH ini bisa dibilang jambret sadis. Ia beraksi menjambret seorang mahasiswi dengan golok.
Tak nampak lagi kegarangan RH seperti saat menjambret si mahasiswi. Kini warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, ini hanya mengerang kesakitan, karena kaki kanannya ditembus peluru polisi, Kamis (02/02/2023).
Seperti dijelaskan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, RH beraksi di Jalan Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Selasa (31/1/2023).
Jalan yang lengang dimanfaatkan RH untuk memepet sepeda motor yang dikendarai mahasiswi berinisial M (21) yang sedang bersama teman perempuannya berinisial E.
"Selama ini tersangka memang mobile menggunakan sepeda motor. Ketika menemukan calon korban dan situasi di situ memungkinkan melakukan aksi, tersangka memepet korban," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
M dan E sama-sama ketakutan. Apalagi RH mengancam dengan menggunakan sebilah golok dan memaksa mereka menyerahkan harta benda. Tak butuh waktu lama, dua unit telepon tablet Samsung Galaxy dan uang Rp 700 ribu berpindah tangan ke RH. Uang itu digunakan untuk membeli minuman keras dan pil koplo.
Setelah ditangkap polisi, RH mengaku sudah beraksi di 15 lokasi lain. "Selain di wilayah Jember, juga pernah melakukan tindak pidana yang sama di Krikilan, Banyuwangi. Kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyuwangi supaya kasusnya bisa diungkap di sana," kata Hery.
Dari 14 lokasi kejadian di Jember, menurut Hery, tersangka berhasil melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan sebanyak sepuluh kali.
"Untuk empat kejadian lainnya, tersangka baru melakukan percobaan. Situasi tidak memungkinkan sehingga tersangka gagal melakukan pencurian," kata Hery.
Baca Juga: Update Kasus Percobaan Perampokan Bekasi, Korban Malah Dikasih Dua Opsi oleh Polisi, Apa Itu?
Polisi sudah menerima enam laporan mengenai tindak kejahatan RH. "Nanti kami akan telusuri kembali supaya bisa kami tindaklanjuti kejadian yang sudah dilakukan tersangka dan ada korbannya," kata Hery.
RH dijerat dengan pasal pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Ia mengaku beraksi sendirian.
"Tapi kami akan coba telusuri kembali kalau nanti ada pihak lain yang ikut membantu, kami akan mintai pertanggungjawaban. Namun sebelumnya ia belum pernah dihukum," kata Hery.
Berita Terkait
-
Update Kasus Percobaan Perampokan Bekasi, Korban Malah Dikasih Dua Opsi oleh Polisi, Apa Itu?
-
Polda Jatim Bakal Hadapi Perlawanan Samanhudi Lewat Praperadilan
-
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dipamerkan Sebagai Otak Perampokan Rumah Dinas Santoso
-
Korban Percobaan Perampokan Bekasi, Lapor Polisi Ditolak dengan Alasan Tak Ada yang Dirugikan
-
Viral! Dua Jambret Kabur Terbirit-birit Dikejar Emak-emak Di Matraman
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru
-
22 SPPG di Malang Disegel Gara-gara Urusan Limbah
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air