SuaraMalang.id - Seorang jambret berinisial RH (32) kini pincang setelah kakinya ditembak polisi. RH ini bisa dibilang jambret sadis. Ia beraksi menjambret seorang mahasiswi dengan golok.
Tak nampak lagi kegarangan RH seperti saat menjambret si mahasiswi. Kini warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, ini hanya mengerang kesakitan, karena kaki kanannya ditembus peluru polisi, Kamis (02/02/2023).
Seperti dijelaskan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, RH beraksi di Jalan Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Selasa (31/1/2023).
Jalan yang lengang dimanfaatkan RH untuk memepet sepeda motor yang dikendarai mahasiswi berinisial M (21) yang sedang bersama teman perempuannya berinisial E.
"Selama ini tersangka memang mobile menggunakan sepeda motor. Ketika menemukan calon korban dan situasi di situ memungkinkan melakukan aksi, tersangka memepet korban," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
M dan E sama-sama ketakutan. Apalagi RH mengancam dengan menggunakan sebilah golok dan memaksa mereka menyerahkan harta benda. Tak butuh waktu lama, dua unit telepon tablet Samsung Galaxy dan uang Rp 700 ribu berpindah tangan ke RH. Uang itu digunakan untuk membeli minuman keras dan pil koplo.
Setelah ditangkap polisi, RH mengaku sudah beraksi di 15 lokasi lain. "Selain di wilayah Jember, juga pernah melakukan tindak pidana yang sama di Krikilan, Banyuwangi. Kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyuwangi supaya kasusnya bisa diungkap di sana," kata Hery.
Dari 14 lokasi kejadian di Jember, menurut Hery, tersangka berhasil melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan sebanyak sepuluh kali.
"Untuk empat kejadian lainnya, tersangka baru melakukan percobaan. Situasi tidak memungkinkan sehingga tersangka gagal melakukan pencurian," kata Hery.
Baca Juga: Update Kasus Percobaan Perampokan Bekasi, Korban Malah Dikasih Dua Opsi oleh Polisi, Apa Itu?
Polisi sudah menerima enam laporan mengenai tindak kejahatan RH. "Nanti kami akan telusuri kembali supaya bisa kami tindaklanjuti kejadian yang sudah dilakukan tersangka dan ada korbannya," kata Hery.
RH dijerat dengan pasal pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Ia mengaku beraksi sendirian.
"Tapi kami akan coba telusuri kembali kalau nanti ada pihak lain yang ikut membantu, kami akan mintai pertanggungjawaban. Namun sebelumnya ia belum pernah dihukum," kata Hery.
Berita Terkait
-
Update Kasus Percobaan Perampokan Bekasi, Korban Malah Dikasih Dua Opsi oleh Polisi, Apa Itu?
-
Polda Jatim Bakal Hadapi Perlawanan Samanhudi Lewat Praperadilan
-
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dipamerkan Sebagai Otak Perampokan Rumah Dinas Santoso
-
Korban Percobaan Perampokan Bekasi, Lapor Polisi Ditolak dengan Alasan Tak Ada yang Dirugikan
-
Viral! Dua Jambret Kabur Terbirit-birit Dikejar Emak-emak Di Matraman
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering