SuaraMalang.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar bersama tim gabungan dari kepolisian dan TNI menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada hari kedua Ramadan, Rabu (13/3/2024) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita total 79 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Passalbessy, mengungkapkan bahwa razia difokuskan pada tiga lokasi yang meliputi dua cafe dan satu rumah karaoke.
"Dua cafe yang kami datangi berada di Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Ahmad Yani, sedangkan rumah karaoke di Jalan Melati ditemukan tutup saat kami tiba," kata Ronny, Jumat (15/3/2024).
Dari razia tersebut, didapatkan hasil berupa 54 botol arak ukuran kecil, 22 botol arak berukuran besar, satu botol miras merk api, dan dua botol arak bali dengan perasa yang semuanya disita dari dua lokasi cafe.
Ronny menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari penegakan aturan selama bulan Ramadan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Blitar.
"Tujuan kami adalah memastikan kondusivitas wilayah Kota Blitar selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Sementara itu, Bripka Bambang dari Subunit 2 Dalmas Satsamapta Polres Blitar Kota menambahkan, kegiatan ini dilakukan setelah adanya koordinasi antara Satpol PP dan kepolisian.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan kini berada di Markas Komando Satpol PP Kota Blitar. Untuk tindakan lebih lanjut berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan kami lakukan," ucap Bambang.
Baca Juga: Operasi Pasar di Kota Batu, Beras Cuma Rp 50 Ribu
Kegiatan razia ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan, sekaligus upaya pencegahan peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Operasi Pasar di Kota Batu, Beras Cuma Rp 50 Ribu
-
7 Pasar Takjil Ramadan di Kota Malang untuk Berburu Jajanan Buka Puasa
-
Begini Nasib Tempat Hiburan Malam di Jember Selama Ramadan 1445H
-
Awal Ramadan 1445H, Harga Telur Ayam di Blitar Melonjak Tinggi, Tembus Rp 32 Ribu per Kilo
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1445H untuk Malang Raya pada 15 Maret 2024
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa