SuaraMalang.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar bersama tim gabungan dari kepolisian dan TNI menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada hari kedua Ramadan, Rabu (13/3/2024) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita total 79 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Passalbessy, mengungkapkan bahwa razia difokuskan pada tiga lokasi yang meliputi dua cafe dan satu rumah karaoke.
"Dua cafe yang kami datangi berada di Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Ahmad Yani, sedangkan rumah karaoke di Jalan Melati ditemukan tutup saat kami tiba," kata Ronny, Jumat (15/3/2024).
Dari razia tersebut, didapatkan hasil berupa 54 botol arak ukuran kecil, 22 botol arak berukuran besar, satu botol miras merk api, dan dua botol arak bali dengan perasa yang semuanya disita dari dua lokasi cafe.
Ronny menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari penegakan aturan selama bulan Ramadan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Blitar.
"Tujuan kami adalah memastikan kondusivitas wilayah Kota Blitar selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Sementara itu, Bripka Bambang dari Subunit 2 Dalmas Satsamapta Polres Blitar Kota menambahkan, kegiatan ini dilakukan setelah adanya koordinasi antara Satpol PP dan kepolisian.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan kini berada di Markas Komando Satpol PP Kota Blitar. Untuk tindakan lebih lanjut berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan kami lakukan," ucap Bambang.
Baca Juga: Operasi Pasar di Kota Batu, Beras Cuma Rp 50 Ribu
Kegiatan razia ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan, sekaligus upaya pencegahan peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Operasi Pasar di Kota Batu, Beras Cuma Rp 50 Ribu
-
7 Pasar Takjil Ramadan di Kota Malang untuk Berburu Jajanan Buka Puasa
-
Begini Nasib Tempat Hiburan Malam di Jember Selama Ramadan 1445H
-
Awal Ramadan 1445H, Harga Telur Ayam di Blitar Melonjak Tinggi, Tembus Rp 32 Ribu per Kilo
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1445H untuk Malang Raya pada 15 Maret 2024
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat