SuaraMalang.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek menahan pemilik pondok pesantren (Ponpes) berinisial M (72) dan anak kandungnya F (37) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan belasan santriwati di bawah umur.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengumumkan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan telah ditahan sejak malam kemarin.
"Anak dan pemilik Ponpes di Kecamatan Karangan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan belasan santriwati, keduanya sudah kami lakukan penahanan," kata Gathut pada Jumat (15/3/2024).
Saat ini, 7 saksi telah dimintai keterangan oleh polisi, sedangkan dari pihak korban, 10 orang telah memberikan keterangan kepada penyidik UPPA Satreskrim Polres Trenggalek.
Baca Juga: Kiai Pengasuh Ponpes dan Putranya Ditahan Polisi, Cabuli Santriwati
Hingga saat ini, jumlah korban yang diketahui berjumlah 12 santriwati, namun pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah korban.
"Kemungkinan penambahan korban bisa terjadi. Pemeriksaan saksi terus kami dalami, untuk mengetahui lagi siapa saja yang menjadi korban, karena tidak semuanya mau bercerita," tutur Gathut.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum terhadap kedua tersangka.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada para korban.
"Sebenarnya kami sudah memiliki komitmen untuk mendeklarasikan Ponpes ramah anak. Kasus ini bukan salah lembaga pendidikan, tapi kesalahan oknum-oknum tersebut," ujar Bupati.
Baca Juga: Viral Pencabulan di Malang, Pelaku Akhirnya Kena Batunya
Kasus pencabulan ini terungkap setelah 4 santriwati melaporkan perilaku tidak pantas anak dan pemilik Ponpes di Kecamatan Karangan ke Polres Trenggalek.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa