SuaraMalang.id - Aksi pria berinisial YA (45) mencuri motor di Malang berujung masuk penjara. Pelaku ditangkap setelah berusaha kabur dari kejaran warga.
YA ditangkap setelah terperangkap di gang buntu. Rupanya, pelaku tak tahu jalan yang dilewatinya tersebut berujung.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, pelaku diamankan tak lama setelah melakukan aksinya pada Senin (4/3/2024).
“Kami dibantu warga berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Jabung,” ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Rabu (4/3/2024).
Dicka menjelaskan, pelaku tepergok mencuri sepeda motor milik korbannya berinisial JW (34) warga Dusun Konang, Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung. Saat itu, korban sedang berkunjung ke rumah rekannya di Dusun Melo’an pada Senin (4/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban dihampiri pelaku yang berpura-pura menanyakan arah jalan. Setelah itu JW memarkir motornya dan masuk ke dalam rumah temannya tersebut.
Tidak berselang lama, korban mendengar suara motor menyala. Saat dilihat ternyata pelaku sudah sudah bersiap membawa kabur motornya. Rupanya, JW lupa tidak mencabut kunci motornya karena diajak berbicara. Celah tersebut yang dimanfaatkan pelaku.
“Saat masuk ke dalam rumah dimungkinkan korban lupa mencabut kunci sepeda motor miliknya,” tegas Dicka.
Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Jabung. Polisi langsung bergerak mencari pelaku.
Baca Juga: Viral Bentrok Mahasiswa Luar Daerah di Kota Malang, Malam Berubah Mencekam
Petugas dibantu warga akhirnya menemukan sepeda motor yang hilang. Namun, dikendarai orang tidak dikenal.
Melihat ada yang mengejar, pelaku pun panik masuk ke dalam gang buntu di Dusun Glongsor, Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung.
“Terduga pelaku terjebak di gang buntu, kemudian polisi bersama warga berhasil mengamankan pelaku dan motor hasil curian lalu dibawa ke Polsek Jabung,” ungkapnya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah
-
Topeng Ayah Mantan Pacar: Aksi Bejat Driver Ojol di Malang Terbongkar Berkat Firasat Guru