SuaraMalang.id - Sebuah laporan terbaru dari Migrant Care menyebutkan bahwa sekitar 70 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong tidak dapat menggunakan hak suara mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, dalam sebuah diskusi 'Jaga Pemilu' yang disiarkan via Zoom pada Sabtu (17/2/2024), perubahan metode pemungutan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke sistem pos telah menyebabkan kebingungan dan gagalnya pemilih dalam memberikan suaranya.
Dijelaskan oleh Wahyu, awalnya terdapat 72 ribu pemilih yang dijadwalkan untuk memilih melalui TPS di Hong Kong.
Namun, perubahan metode pemungutan suara ke sistem pos hanya mengizinkan 2.390 orang untuk memilih, tanpa adanya pemberitahuan masif tentang perubahan tersebut.
Baca Juga: Pemilu DPRD Jatim Dapil VI, Caleg Baru Mampu Atasi Petahana
Akibatnya, banyak pemilih yang tetap datang ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong dan tidak dapat memberikan suaranya.
"Dari 2.390 pemilih di Hong Kong, hanya 753 atau sekitar 25% pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), sementara ribuan lainnya tidak mendapatkan kesempatan yang sama," kata Wahyu.
Ia menambahkan bahwa logistik untuk pemungutan suara masih sangat tersedia, menuding bahwa hal ini merupakan upaya menghalangi pekerja migran Indonesia untuk mendapatkan hak pilih mereka.
Lebih lanjut, Wahyu menyoroti risiko dari metode pemungutan suara melalui pos, yang dapat menyebabkan penggelembungan suara hingga perdagangan suara.
"Ini kasus yang kami lihat di Malaysia. Banyak pedagang suara itu nongkrong di apartemen, mereka ambil surat itu yang tidak terpakai, ada ribuan surat dan itu diperdagangkan," ungkap Wahyu, menyebutkan bahwa kasus viral terkait pemungutan suara melalui pos menunjukkan adanya manipulasi suara oleh mafia surat suara.
Baca Juga: 37 KPPS Banyuwangi Ambruk Akibat Kelelahan Selama Pemilu 2024
Berdasarkan temuan ini, Wahyu merekomendasikan agar metode pemungutan suara melalui pos dihapus, guna memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilu bagi WNI di luar negeri, khususnya pekerja migran di Hong Kong.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Pemilu Ramah Disabilitas Masih Jauh Panggang dari Api
-
Kekalahan Jadi Pembelajaran untuk Anies: Ingin Tetap Eksis? Bangun Parpol
-
KPU Pakai Dana Pemilu buat Sewa Private Jet, Fedi Nuril: Heh Loyang Bakwan...
-
Dukung Donald Trump di Pilpres AS, Kakak Tim Walz 'Bongkar' Alasannya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir