SuaraMalang.id - Sebuah laporan terbaru dari Migrant Care menyebutkan bahwa sekitar 70 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong tidak dapat menggunakan hak suara mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, dalam sebuah diskusi 'Jaga Pemilu' yang disiarkan via Zoom pada Sabtu (17/2/2024), perubahan metode pemungutan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke sistem pos telah menyebabkan kebingungan dan gagalnya pemilih dalam memberikan suaranya.
Dijelaskan oleh Wahyu, awalnya terdapat 72 ribu pemilih yang dijadwalkan untuk memilih melalui TPS di Hong Kong.
Namun, perubahan metode pemungutan suara ke sistem pos hanya mengizinkan 2.390 orang untuk memilih, tanpa adanya pemberitahuan masif tentang perubahan tersebut.
Baca Juga: Pemilu DPRD Jatim Dapil VI, Caleg Baru Mampu Atasi Petahana
Akibatnya, banyak pemilih yang tetap datang ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong dan tidak dapat memberikan suaranya.
"Dari 2.390 pemilih di Hong Kong, hanya 753 atau sekitar 25% pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), sementara ribuan lainnya tidak mendapatkan kesempatan yang sama," kata Wahyu.
Ia menambahkan bahwa logistik untuk pemungutan suara masih sangat tersedia, menuding bahwa hal ini merupakan upaya menghalangi pekerja migran Indonesia untuk mendapatkan hak pilih mereka.
Lebih lanjut, Wahyu menyoroti risiko dari metode pemungutan suara melalui pos, yang dapat menyebabkan penggelembungan suara hingga perdagangan suara.
"Ini kasus yang kami lihat di Malaysia. Banyak pedagang suara itu nongkrong di apartemen, mereka ambil surat itu yang tidak terpakai, ada ribuan surat dan itu diperdagangkan," ungkap Wahyu, menyebutkan bahwa kasus viral terkait pemungutan suara melalui pos menunjukkan adanya manipulasi suara oleh mafia surat suara.
Baca Juga: 37 KPPS Banyuwangi Ambruk Akibat Kelelahan Selama Pemilu 2024
Berdasarkan temuan ini, Wahyu merekomendasikan agar metode pemungutan suara melalui pos dihapus, guna memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilu bagi WNI di luar negeri, khususnya pekerja migran di Hong Kong.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pemilu DPRD Jatim Dapil VI, Caleg Baru Mampu Atasi Petahana
-
37 KPPS Banyuwangi Ambruk Akibat Kelelahan Selama Pemilu 2024
-
PDI Perjuangan Pimpin Sementara Real Count Pemilu DPRD Kota Malang
-
Sengitnya Berebut Kursi DPD RI di Jatim: Keponakan Khofifah Vs Eks Ketua KPK
-
Suara Partai Golkar di Jabar Naik, Efek Ridwan Kamil
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!